Dejurnal, Ciamis,- Dinas Sosial Kabupaten Ciamis mendapat kunjungan evaluasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) terkait pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Kepala Dinas Sosial Ciamis, H. Tino Armyanto Lukman Slamet, S.T., M.Si., mengungkapkan apresiasi atas kesempatan memaparkan berbagai langkah reformasi birokrasi yang telah ditempuh jajarannya.
“Kami berterima kasih kepada tim penilai dari KemenPANRB atas evaluasi menyeluruh serta masukan konstruktif yang diberikan. Penilaian ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memperkuat integritas sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujarnya.
Menurut Tino, Zona Integritas bukanlah tujuan akhir, melainkan proses berkesinambungan untuk menghadirkan pelayanan publik yang cepat, mudah, transparan, dan berkeadilan.
Dinas Sosial Ciamis menitikberatkan pembangunan ZI pada enam area perubahan strategis:
1. Manajemen Perubahan
Dibentuk melalui SK Bupati, tim pembangunan ZI bekerja dengan rencana terukur. Agen perubahan hadir mendorong budaya kerja baru dengan inovasi seperti aplikasi SIKISMIS untuk mempermudah kepesertaan KIS PBI APBD.
2. Penataan Tata Laksana
Dari 20 SOP konvensional kini berkembang menjadi 24 SOP berbasis SPBE. Layanan aduan semakin mudah diakses, PPID Pembantu telah terbentuk, serta keamanan layanan dilengkapi APAR, jalur evakuasi, hingga guiding block. Pemanfaatan SIKS-NG Kemensos memastikan bansos tepat sasaran dan bebas praktik KKN.
3. Penataan Manajemen SDM
Dengan 26 ASN dan PPPK yang diperkuat Pilar Sosial (TKSK, pendamping PKH, pendamping Rehsos, dan Tagana), Dinas Sosial rutin menggelar pelatihan, termasuk pembekalan Ombudsman serta inovasi dari Kementerian Sosial.
4. Penguatan Akuntabilitas Kinerja
Kinerja diukur melalui indikator SMART yang dituangkan dalam Renstra, Renja, hingga SKP ASN. Transformasi digital lewat aplikasi e-Kinerja dan e-SAKIP mempercepat proses sekaligus meningkatkan akurasi. Nilai SAKIP tercatat naik lebih dari 10% sejak 2022.
5. Penguatan Pengawasan
Pengawasan diperkuat dengan kampanye publik anti-gratifikasi, penerapan SPIP, laporan LHKPN tepat waktu, serta SK Benturan Kepentingan. Hasilnya, nilai Indeks Persepsi Korupsi (IPK) mencapai 94,39 dan Indeks Persepsi Kualitas Pelayanan (IKP) 94,76.
6. Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
Forum konsultasi publik rutin digelar untuk menyusun SOP sesuai kebutuhan masyarakat. Inovasi SIKISMIS terbukti mempercepat akses layanan kesehatan bagi masyarakat miskin, penyandang disabilitas, dan ODGJ.
Lebih lanjut Tino memaparkan langkah Dinas Sosial Ciamis membangun ZI telah menghasilkan sejumlah capaian antara lain:
-Predikat Zona Hijau dari Ombudsman RI dengan nilai 97,21 pada 2024.
-Penghargaan dari Gubernur Jawa Barat (2024) atas komitmen Pemda Ciamis terhadap kesejahteraan lansia.
-Predikat A (Sangat Baik) dalam penilaian Reformasi Birokrasi tingkat perangkat daerah.
Tino menegaskan bahwa pencapaian tersebut bukan sekadar simbol, melainkan bukti nyata komitmen jajarannya.
“Kami menolak segala bentuk gratifikasi, korupsi, kolusi, dan nepotisme. Prinsip kami jelas, pelayanan sosial harus tulus, transparan, dan akuntabel demi kepuasan masyarakat,” tegasnya.
Meski diakui masih ada ruang perbaikan, Tino yakin Dinsos Ciamis berkomitmen untuk terus melanjutkan reformasi birokrasi dengan dukungan pegawai, pilar sosial, dan masyarakat.
“Kami sadar masih ada kekurangan, namun perbaikan akan dilakukan secara berkesinambungan. Dinas Sosial hadir berbakti, sepenuh hati mengabdi, demi masyarakat Ciamis yang lebih sejahtera dan mandiri,” pungkasnya. (Nay Sunarti)