Dejurnal.com, Garut – Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Garut, H. Indra Azwar Mawardi, S.Hi, memberikan tanggapan terkait dua peristiwa viral yang melibatkan salah satu travel umrah di Garut.
Peristiwa pertama tidak berangkatnya 88 calon jemaah umrah yang telah berkumpul di Masjid Darul Fityan kawasan SOR Ciateul, Garut, dimana para jemaah sudah bersiap untuk berangkat, namun sekitar satu jam sebelum jadwal keberangkatan, pihak travel secara mendadak membatalkan perjalanan dengan alasan visa belum terbit. Dan peristiwa kedua viralnya 28 jemaah umroh yang tidak bisa pulang karena diduga tidak memiliki tiket. Selidik punya selidik ternyata perusahaan travel atas dua peristiwa itu merupakan travel yang sama bernama DA Tour.
“Terima kasih atas informasinya, kami tentunya akan cek langsung ke lapangan,” ujarnya saat ditemui dejurnal.com, Selasa (25/11/2025).
H. Indra menegaskan pentingnya pengawasan lebih ketat terhadap perusahaan travel karena kasus seperti ini bukan pertama kalinya terjadi di Garut.
“Dulu pernah ada di wilayah Selatan, lalu di Karangpawitan. Banyak travel nakal yang memanfaatkan kelengahan jemaah,” ujarnya.
Menurutnya, pengawasan perusahaan travel ada di Kemenag melalui Seksi PHU namun dengan adanya Kementerian Haji pihaknya sedang menunggu regulasi baru soal peralihan kewenangan dari Kementerian Agama ke Kementerian Haji dan Umrah.
Jangan sampai terjadi ambiguitas di lapangan,” tambahnya.
Sebagai langkah preventif, H. Indra mengimbau kepada masyarakat yang akan berangkat umrah untuk mengecek legalitas travel sebelum mendaftar.
“Pastikan ada izin dari Kemenag, cek pesawat, akomodasi, biaya, dan seluruh fasilitas yang dijanjikan. Itu lima hal penting yang wajib diperhatikan,” tegasnya.***Red












