Dejurnal.com, Bandung – Legislator Fraksi PKB DPRD Kabupaten Bandung Krisna Alamsyah mengakhir Reses Masa Sidang I Tahun 2025 DPRD Kabupaten Bandung, mewadahi aspirasi warga konstituennya dari Kecamatan Margaasih, yang diundang di GOR Desa Mekarrahayu, Sabtu (8/11/2025).
Dalam kesempatan itu, Krisna menyampaikan tentang tupoksin Komisi D, dimana ia dipercaya partainya di komisi yang membidangi Kesejahteraan Rakyat, yang meliputi urusan ketenagakerjaan, kesehatan, pendidikan dan kebudayaan, sosial dan keagamaan, serta pemuda dan olahraga.
Beberapa aspirasi yang disampaikan secara lisan oleh masyarakat langsung ditanggapi Krisna. Di antaranya ada aspirasi dari Aam, sebagai operator Puskesos Desa Mekarrahayu. Ia Menyampaikan aspirasi mewakili Puskesos tentang bantuan sosial yang tidak tepat sasaran karena data.
Kata Aam, banyak warga Desa Mekarrahayu yang berhak menerima bantuan sosial, tetapi mereka masuk Desil 6-10. Padahal banyak warg yang seharusnya masuk Desil 1-2.
Terhadap aspirasi tersebut Krisna menyebutkan bahwa di titik reses sebelumnya, pertanyaan seputar hal tersebut muncul. Karenanya, Krisna sependapat kalau bansos saat ini banyak yang tidak tepat sasaran. Untuk itu, dirinya mengusulkan kepada Dinsos untuk membuat stiker bertuliskan “Rumah Keluarga Miskin” atau “Rumah Penerima Bansos”. Jika stiker tersebut dicopot maka pemberian bansos itu dicoret dari data.
Hal tersebut, kata Krisna sebagai pembelajaran karena saat ini banyak pemberian bansos yang justru tidak layak menerima. “Padahal yang salah itu datanya. Tapi ujung-ujungnya RT dan RW yang disalahkan,” katanya.
Aam juga menitip pesan kepada Krisna sebagai anggota DPRD yang sering bertemu dengan Kepala Dinas mitra kerjanya atau yang berwenang dengan urusan pembuat program.
“Tolong sampaikan karena Dewan sering ketemu dengan Kadis dan yang lainnya. Titip pesan, setiap membuat program itu dimatangkan dulu. Contoh bantuan Kesra yang waktu hanya 5 hari, kasian RT dan RW harus bekerja mendata ribuan warga dalam waktu yang sebentar, jadi tidak efektif. Minimal ada bintek terlebih dahulu,” kata Aam.
Hal tersebut direspon Krisna, dan akan dijadikan sebagai bekal untuk komunikasi. Ia menyebut usulan seperti itu bagus. ” Saya setuju membuat program itu harus matang, ada proses. Nanti akan saya sampaikan,” katanya.
Ny Neneng salah satu warga Mekarrahayu juga menyampaikan aspirasi yang minta kejelasan mekanisme pemutihan tunggakan BPJS yang sedang viral. Krisna berjanji akan memberi jawaban tentang hal itu setelah ia menyelusuri kejelasan mekanismenya.
Sumi, salah satu warga Desa Rahayu, guru TK ia menyampaikan aspirasi, tepatnya meminta saran bagaimana ia harus bersikap menghadapi warga miskin, janda lansia yang sakit perlu berobat ke rumah sakit, tidak punya BPJS, juga tidak terdaftar sebagai penerima bansos.
Terhadap keluhan warga tersebut, Krisna menyampaikan jika berobat untuk pasien yang tidak punya BPJS atau nunggak ia menyarankan ke RSUD Otista. Ia bisa membatu karena ada akses kalau di RSUD Otista.
Aspirasi terakhir disampaikan salah satu kader PKB yang mengeluhkan banjir yang sering menimpa di RW 18 dan RW 25. Terhadap aspirasi tersebut Krisna akan menyampaikannya agar ada upaya penanganan dari pemerintah.* Sopandi













