Ciamis, deJurnal,- Budaya gotong royong dan kesadaran kolektif masyarakat Kabupaten Ciamis dalam menjaga kebersihan lingkungan kembali membuahkan prestasi membanggakan.
Menutup tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Ciamis sukses meraih Anugerah Bhakti Kebersihan Makuta Binokasih 2025 dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, sebuah penghargaan prestisius yang sejalan dengan visi dan misi Bupati Ciamis Dr. H. Herdiat Sunarya dalam mewujudkan daerah yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.
Penghargaan diserahkan pada acara Anugerah Wira Dharma Jawa Barat yang digelar di Sasana Budaya Ganesha (Sabuga) ITB, Bandung, Selasa (30/12/2025)
Pemerintah Kabupaten Ciamis juga memperoleh sertifikat insentif anggaran sebesar Rp15 miliar sebagai bentuk dukungan nyata Pemerintah Provinsi Jawa Barat atas kinerja terbaik Ciamis di bidang pengelolaan lingkungan hidup.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Ciamis, Dr. Giyatno, S.IP., M.Si, menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil sinergi berkelanjutan antara pemerintah daerah dan masyarakat yang telah menempatkan kebersihan sebagai nilai dan tanggung jawab bersama.
“Penghargaan ini adalah wujud dedikasi semua pihak, terutama masyarakat Ciamis. Gotong royong dan kesadaran menjaga kebersihan telah menjadi kekuatan utama dalam pengelolaan lingkungan hidup di daerah kami,” ujarnya Rabu (31/12/2025)
Menurut Giyatno, keberhasilan tersebut tidak terlepas dari arah kebijakan dan keteladanan kepemimpinan Bupati Ciamis Dr. H. Herdiat Sunarya, yang secara konsisten mendorong budaya bersih melalui pendekatan kebijakan, edukasi, hingga aksi nyata di lapangan.
“Anugerah Bhakti Kebersihan Makuta Binokasih beserta sertifikat insentif Rp15 miliar ini sejalan dengan visi dan misi Bupati Ciamis. Lingkungan yang bersih dan sehat menjadi fondasi utama pembangunan daerah yang berkelanjutan,” tambahnya.
Anugerah Bhakti Kebersihan Makuta Binokasih merupakan apresiasi tertinggi Pemerintah Provinsi Jawa Barat kepada kabupaten/kota yang menunjukkan kinerja unggul dalam pengelolaan sampah dan lingkungan hidup.
Penilaian dilakukan secara komprehensif, mencakup aspek kebijakan daerah, inovasi program, partisipasi masyarakat, hingga keberlanjutan pengelolaan lingkungan.
Berdasarkan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 109/PBLS.04/DLH tentang Penyelenggaraan Adipura Berbasis Lintas Sektor Tahun 2025, insentif anggaran diberikan untuk memperkuat kapasitas daerah dalam pengelolaan sampah terpadu dan peningkatan kualitas lingkungan hidup secara berkelanjutan.
Lebih lanjut, Giyatno menjelaskan penghargaan yang didapat menjadi penguat implementasi visi dan misi Kabupaten Ciamis melalui penguatan gerakan memilah sampah dari sumber, pembangunan rantai nilai pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir dengan pendekatan ekonomi sirkular, serta kontribusi nyata terhadap penurunan emisi gas rumah kaca.
Program Anugerah Bhakti Kebersihan Makuta Binokasih juga sejalan dengan target nasional dan regional menuju zero waste dan zero emission pada tahun 2050, sekaligus mendorong terwujudnya kota-kota yang bersih, teduh, sehat, dan berestetika melalui penyediaan ruang terbuka hijau publik yang berkelanjutan.
Giyatno menuturkan penghargaan tersebut merupakan bukti keberhasilan pembangunan lingkungan hidup yang lahir dari kepemimpinan yang visioner, konsistensi kebijakan, serta gotong royong masyarakat sebagai fondasi perubahan menuju masa depan yang lebih hijau dan berkelanjutan.(Nay Sunarti)














