DeJurnal.com, Bandung – Anggota DPRD Kabupaten Bandung H. Uya Mulyana akan segera menanyakan kepada Dinas Pendidikan terkait insentif guru ngaji yang belum cair untuk bulan Juli, Agustus, dan September 2022
“Saya belum bisa komunikasi dengan Dinas Pendidikan karena sedang reses. Nanti akan ditanyakan setelah selesai reses kendalanya seperti apa, ” kata H. Uya di Margaasih, Jum’at (4/11/2022).
H. Uya menegaskan, insentif guru ngaji tak ada alasan untuk terlambat cair karena sudah dianggarkan. Bahkan menurut H. Uya anggaran untuk guru ngaji yang Rp 109 miliar itu ada sisa karena jumlah guru ngajinya disesuiakan dengan rumbel.
“Sehingga anggaran yang sisa itu hasil Badan Anggaran kemarin ada yang dibelikan tanah, lembaga pendidikan dan segala macamnya, Tapi mudah-mudahan segera dicairkan. Harus karena anggarannya sudah ada. Jika ada kendala saya akan segera cari tahu, ” tandas H. Uya.
Dari informasi sejumlah guru ngaji, insentif untuk bulan Juli, Agustus dan September 2022 belum cair, padahal sekarang sudah bulan Nopember.
Salah satu guru ngaji yang enggan disebutkan namanya mengaku, ia hanya ingin tahu kenapa belum cair. Menurutnya, sebenarnya guru ngaji itu bukan profesi, tapi pengabdian. Namun, jika ada insentif dan sudah jelas anggarannya jika tidak atau terlambat cair alasannya dipertanyakan.
Dejurnal.com sudah mengkonfirmasikan ke Disdik setempat. Namun, sampai berita ini diturunkan belum mendapat jawaban. *** Sopandi