• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Desember 23, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Kado Akhir Tahun Bupati Herdiat, 3.554 PPPK Paruh Waktu Kabupaten Ciamis Terima SK

bydejurnalcom
Selasa, 23 Desember 2025
Reading Time: 2 mins read
Kado Akhir Tahun Bupati Herdiat, 3.554 PPPK Paruh Waktu Kabupaten Ciamis Terima SK
ShareTweetSend

Ciamis, deJurnal,- Pemerintah Kabupaten Ciamis melaksanakan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Tahun 2025 sebagai kado akhir tahun dari Bupati Ciamis kepada para aparatur yang telah lama menanti kepastian status kepegawaian.

Penyerahan SK berlangsung di Stadion Galuh Ciamis, Selasa (23/12/2025), dan dipimpin langsung oleh Bupati Ciamis Dr. H. Herdiat Sunarya.

Kegiatan tersebut menjadi momentum penting sekaligus penegasan komitmen Pemkab Ciamis dalam memperkuat pelayanan publik melalui penguatan sumber daya aparatur.

BacaJuga :

Pemkab Bandung Ajukan UMK 2026 Rp3,97 Juta, Pengkajian UMSK Segera Disiapkan

Pererat Silaturahmi Yayasan Insan Cahaya Arrizquha Gelar Family Gathering

Bupati Herdiat Imbau PPPK Yang Dilantik Jaga Keharmonisan Keluarga, Jangan Ikuti Tren Perceraian

Pada pelaksanaan penyerahan SK tersebut, Bupati Herdiat memberikan kebijakan khusus dengan memperbolehkan peserta menginjak rumput Stadion Galuh tanpa menggunakan sepatu bola.

Kebijakan itu disampaikan sebagai bentuk keluwesan sekaligus simbol kedekatan pimpinan daerah dengan para ASN dan PPPK.

Dalam arahannya, Bupati Herdiat menyampaikan penyerahan SK PPPK Paruh Waktu merupakan jawaban atas penantian panjang para pegawai yang setiap tahun menunggu kepastian.

“Sebenarnya tidak ada istilah PPPK paruh waktu, ya PPPK saja. Namun karena ini kebijakan pemerintah pusat, tentu kita ikuti dan patuhi. Yang paling penting, baik paruh waktu maupun penuh waktu, intinya adalah pengabdian,” ucapnya.

Dijelaskan Herdiat pengangkatan PPPK bukan sekadar status administratif, melainkan amanah besar untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Saya selalu mengingatkan, layani masyarakat sebaik-baiknya. Saya tidak ingin ada masyarakat yang mengeluh. Mudah-mudahan dengan ditetapkannya SK Bupati hari ini, motivasi bapak ibu semua semakin meningkat sehingga bisa bekerja lebih optimal, terutama dalam pelayanan publik,” ujarnya.

Lebih lanjut Herdiat mengingatkan pentingnya disiplin kerja bagi seluruh aparatur. Menurutnya, disiplin tidak hanya bersumber dari aturan, tetapi harus tumbuh dari kesadaran dan hati nurani masing-masing.

“ASN itu pelayan masyarakat. Bukan untuk dilayani, tetapi melayani. Disiplin harus datang dari dalam diri, dari kesadaran dan niat yang tulus,” katanya.

Pada kesempatan tersebut, Herdiat turut mengapresiasi kekompakan para PPPK yang hadir dengan mengenakan seragam Korpri lengkap.

Herdiat menilai dengan penampilan yang rapi dan profesional mencerminkan kesiapan ASN dalam menjalankan tugas pemerintahan.

“Seragamnya kompak, bagus, luar biasa. Mudah-mudahan ini menjadi motivasi. ASN sekarang harus tampil sigap, sehat, dan enak dipandang. Tidak boleh kumel atau terlihat loyo,” ungkapnya.

Herdiat menghimbau pentingnya menjaga perilaku dan etika sebagai aparatur negara. Ia tidak ingin ada ASN yang harus diberhentikan secara tidak hormat akibat pelanggaran disiplin.

“Bekerjalah dengan baik, berperilaku dengan baik. Niatkan semuanya semata-mata untuk melayani masyarakat. Insyaallah, Pemkab Ciamis akan terus memperhatikan dan menjadi pelindung bagi ASN yang bekerja dengan sungguh-sungguh,” pungkasnya. (Nay Sunarti)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Pemkab Ciamis Akan Serahkan SK PPPK Paruh Waktu, Ribuan Peserta Diimbau Patuhi Ketentuan Pelaksanaan

Next Post

Bupati Herdiat Imbau PPPK Yang Dilantik Jaga Keharmonisan Keluarga, Jangan Ikuti Tren Perceraian

Related Posts

Fokus Pelayanan dan Respons Cepat  PDAM Tirta Intan Garut, Dadan Hidayatulloh Dorong Transformasi Pelayanan Lebih Baik
deBisnis

Fokus Pelayanan dan Respons Cepat PDAM Tirta Intan Garut, Dadan Hidayatulloh Dorong Transformasi Pelayanan Lebih Baik

Selasa, 23 Desember 2025
32 Tahun Mengabdi, Honorer Ciamis Akhirnya Diangkat ASN PPPK Paruh Waktu
deNews

32 Tahun Mengabdi, Honorer Ciamis Akhirnya Diangkat ASN PPPK Paruh Waktu

Selasa, 23 Desember 2025
Hadiri Pembagian Raport di Ponpes Darussa’adah, Cucun A. Syamsurijal Serukan Gerakan Nusantara Menanam
deNews

Hadiri Pembagian Raport di Ponpes Darussa’adah, Cucun A. Syamsurijal Serukan Gerakan Nusantara Menanam

Selasa, 23 Desember 2025
Pemkab Bandung Ajukan UMK 2026 Rp3,97 Juta, Pengkajian UMSK Segera Disiapkan
deBisnis

Pemkab Bandung Ajukan UMK 2026 Rp3,97 Juta, Pengkajian UMSK Segera Disiapkan

Selasa, 23 Desember 2025
Pererat Silaturahmi  Yayasan Insan Cahaya Arrizquha  Gelar Family Gathering
deWisata

Pererat Silaturahmi Yayasan Insan Cahaya Arrizquha Gelar Family Gathering

Selasa, 23 Desember 2025
Bupati Herdiat Imbau PPPK Yang Dilantik Jaga Keharmonisan Keluarga, Jangan Ikuti Tren Perceraian
deNews

Bupati Herdiat Imbau PPPK Yang Dilantik Jaga Keharmonisan Keluarga, Jangan Ikuti Tren Perceraian

Selasa, 23 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

KabarDaerah

Ketua Bawaslu KBB Diringkus Polisi Saat Asyik Pesta Sabu Bersama Teman Kuliah

Jumat, 7 Maret 2025

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

Sambut Kapolres Garut Baru Dilaksanakan Sederhana Tanpa Tradisi Pedang Pora

Selasa, 27 Oktober 2020

Pemkab Purwakarta Salurkan BST Stimulus Bagi Karyawan Korban PHK

Jumat, 16 Oktober 2020

Update Covid-19 Purwakarta : Terdapat Penambahan ODP, PDP dan Positif Covid-19

Kamis, 14 Mei 2020

Longsor di Garut Akibatkan Satu Orang Meninggal, Gubernur Jabar Kirim Bantuan untuk Keluarga Korban

Rabu, 26 Februari 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste