• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Agustus 8, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Pemkab Ciamis Akan Serahkan SK PPPK Paruh Waktu, Ribuan Peserta Diimbau Patuhi Ketentuan Pelaksanaan

bydejurnalcom
Selasa, 23 Desember 2025
Reading Time: 2 mins read
Pemkab Ciamis Akan Serahkan SK PPPK Paruh Waktu, Ribuan Peserta Diimbau Patuhi Ketentuan Pelaksanaan
ShareTweetSend

Ciamis, deJurnal,- Pemerintah Kabupaten Ciamis akan melaksanakan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Tahun 2025 di lingkungan Pemkab Ciamis.

Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung di Stadion Galuh Ciamis, Selasa (23 Desember 2025), mulai pukul 06.30 WIB hingga selesai.

Penyerahan SK tersebut menjadi agenda strategis pemerintah daerah dalam menata dan memperkuat sumber daya manusia aparatur, sekaligus memberikan kepastian status kerja bagi tenaga non-ASN yang telah lolos proses seleksi dan penetapan.

BacaJuga :

Berbekal Pengalaman di Garut, Erwin Rianto Nugraha Emban Amanah Baru Pimpin DPMD Kabupaten Tasikmalaya

Dias Rukmana Praja Siap Maju sebagai Calon Ketua DPD Partai Golkar Purwakarta

Polda Jabar Berhasil Menangkap Dua Orang Pria Terkait Dugaan Kasus Penyebaran Konten Provokasi dan Manipulasi Informasi di Platform Medsos Threads

Sehubungan dengan pelaksanaan kegiatan yang akan diikuti ribuan peserta, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ciamis menyampaikan sejumlah hal penting yang perlu diperhatikan agar penyerahan SK dapat berjalan tertib, aman, dan lancar.

Sekretaris BKPSDM Kabupaten Ciamis, Ir. Tini Lastiniwati, MP, mengungkapkan bahwa jumlah PPPK paruh waktu yang dijadwalkan menerima SK pengangkatan mencapai 3.554 orang.

“Sebanyak 3.554 PPPK paruh waktu akan menerima SK pengangkatan. Karena jumlah peserta sangat besar, kami mengimbau seluruh peserta untuk mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan panitia demi kelancaran bersama,” ujarnya.

Tini menuturkan BKPSDM Ciamis telah membuat aturan agar peserta hadir tepat waktu dan disarankan datang 30 menit sebelum acara dimulai.

“Ketepatan waktu penting untuk menghindari penumpukan peserta serta memastikan prosesi berjalan sesuai jadwal,” tuturnya.

Dari sisi akses lokasi, pintu masuk dan keluar peserta ditetapkan melalui sisi timur Stadion Galuh Ciamis. Sementara itu, area parkir bersifat terbatas, yakni berada di samping dan belakang stadion serta pada titik parkir resmi yang telah diarahkan panitia.

“Kami juga menganjurkan kepada peserta agar datang secara berombongan guna meminimalkan kepadatan lalu lintas,” terangnya.

Dalam hal ketertiban, Tini menjelaskan peserta diwajibkan mengenakan seragam Korpri lengkap, sepatu hitam polos, peci hitam bagi peserta laki-laki, serta jilbab hitam polos bagi peserta perempuan, sebagaimana ketentuan yang telah ditetapkan.

“Pihak panitia juga menegaskan adanya larangan merokok dan membuang sampah sembarangan di area Stadion Galuh Ciamis selama kegiatan penyerahan SK berlangsung, sebagai bentuk komitmen menjaga ketertiban, kebersihan, dan kenyamanan bersama,” jelasnya.

Selain itu, Tini menambahkan panitia tidak menyediakan layanan penitipan barang atau tas peserta. Oleh karena itu, peserta diimbau membawa barang seperlunya dan memastikan barang pribadi tetap dalam pengawasan masing-masing.

“Kami juga ingatkan agar para peserta untuk sarapan sebelum berangkat serta menjaga kondisi kesehatan dan stamina, mengingat kegiatan akan diikuti oleh ribuan orang dan berlangsung dalam durasi yang cukup panjang,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Tini menegaskan bahwa pengangkatan PPPK paruh waktu bukan sekadar penyerahan dokumen administratif, melainkan bentuk kepercayaan negara yang harus dijawab dengan kinerja, disiplin, dan integritas.

“Status sebagai PPPK paruh waktu adalah amanah. Kami tegaskan kepada seluruh pegawai dapat bekerja secara profesional, mematuhi aturan, serta berkontribusi nyata dalam mendukung peningkatan pelayanan publik dan pembangunan di Kabupaten Ciamis,” tegasnya.

Melalui pelaksanaan penyerahan SK tersebut Tini berharap para PPPK paruh waktu dapat segera beradaptasi di unit kerja masing-masing serta menjadi bagian dari penguatan birokrasi yang efektif, responsif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. (Nay Sunarti)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Di Momen Hari Ibu Bupati Bandung Ajak Kolaborasi untuk Pemberdayaan Perempuan

Next Post

Kado Akhir Tahun Bupati Herdiat, 3.554 PPPK Paruh Waktu Kabupaten Ciamis Terima SK

Related Posts

Camat Aspur Unggulkan Pariwisata Pesona Alam Menuju Pamulihan Menawan : Tumbuhkan Kemandirian Fiskal Desa
deNews

Camat Aspur Unggulkan Pariwisata Pesona Alam Menuju Pamulihan Menawan : Tumbuhkan Kemandirian Fiskal Desa

Jumat, 7 Agustus 2026
Kunjungi Ciamis, Putri Indonesia Lingkungan Hidup Pelajari Inovasi Maggot dan Bank Sampah
deNews

Kunjungi Ciamis, Putri Indonesia Lingkungan Hidup Pelajari Inovasi Maggot dan Bank Sampah

Jumat, 7 Agustus 2026
KLH Bawa Peserta KELANA Belajar Pengelolaan Lingkungan Berbasis Masyarakat di Ciamis
deNews

KLH Bawa Peserta KELANA Belajar Pengelolaan Lingkungan Berbasis Masyarakat di Ciamis

Jumat, 7 Agustus 2026
Berbekal Pengalaman di Garut, Erwin Rianto Nugraha Emban Amanah Baru Pimpin DPMD Kabupaten Tasikmalaya
dePraja

Berbekal Pengalaman di Garut, Erwin Rianto Nugraha Emban Amanah Baru Pimpin DPMD Kabupaten Tasikmalaya

Jumat, 7 Agustus 2026
Dias Rukmana Praja Siap Maju sebagai Calon Ketua DPD Partai Golkar Purwakarta
dePolitik

Dias Rukmana Praja Siap Maju sebagai Calon Ketua DPD Partai Golkar Purwakarta

Jumat, 7 Agustus 2026
Polda Jabar Berhasil Menangkap Dua Orang Pria Terkait Dugaan Kasus Penyebaran Konten Provokasi dan Manipulasi Informasi di Platform Medsos Threads
deNews

Polda Jabar Berhasil Menangkap Dua Orang Pria Terkait Dugaan Kasus Penyebaran Konten Provokasi dan Manipulasi Informasi di Platform Medsos Threads

Jumat, 7 Agustus 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023
Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

KabarDaerah

Foto : Ketua Komisi B DPRD Ciamis, Dr. Toto Marwoto, M.Pd, memberikan sambutan saat kunjungan kebun durian ABN, Cimaragas . Selasa (16/04/2025)

Komisi B DPRD Ciamis Dukung Kebun Durian ABN Jadi Ikon Agrowisata dan Penggerak Ekonomi Desa

Kamis, 17 April 2025

Sebelum Jadi Ketua KPU Garut Kemudian Diberhentikan Tetap DKPP, Dulu Dian Hasanudin Dikenal Sebagai Aktifis

Sabtu, 19 April 2025

Polres Purwakarta Bersama Kodim 0619 Saling Bersinergi Cegah Bahaya Narkoba

Rabu, 9 September 2020

Ada Beras Plastik Beredar Di Masyarakat, Dedi Mulyadi Sidak Gudang Beras Bulog Subang

Jumat, 16 Oktober 2020

Dinilai Upaya Preventif Perlindungan Anak Tak Maksimal, Kepala DPPKBPPA : SDM Kurang dan Garut Luas

Minggu, 13 April 2025

Peringatan Hantaru, GTRA Garut Fokus Penetapan Objek dan Subjek Redistribusi Tanah

Rabu, 24 September 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste