• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, September 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

KPU Ciamis Antisipasi Kekerasan Seksual di Lingkungan Kerja

bydejurnalcom
Senin, 21 September 2026
Reading Time: 2 mins read
KPU Ciamis Antisipasi Kekerasan Seksual di Lingkungan Kerja
ShareTweetSend

Dejurnal.com, CIAMIS, — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ciamis memperkuat langkah pencegahan kekerasan seksual di lingkungan kerja.

Upaya tersebut dilakukan dengan meningkatkan pemahaman jajaran mengenai perilaku, etika, mekanisme pencegahan hingga jalur pelaporan apabila terjadi dugaan kekerasan seksual.

Langkah itu menjadi bagian dari tindak lanjut sosialisasi yang digelar KPU Republik Indonesia secara daring melalui Zoom pada Kamis 17 September 2026 lalu.

BacaJuga :

Tahun ini 4.718 RTLH di Kabupaten Bandung Diperbaiki

37 Alsintan Aspirasi Rina Sa’adah Disalurkan ke Petani Ciamis untuk Hadapi Kemarau 

FTBI Jadi Wadah Mendorong Anak Melestarikan Bahasa dan Budaya Sunda

Kegiatan tersebut diikuti jajaran KPU di berbagai tingkatan untuk membangun kesadaran bersama mengenai pentingnya menciptakan lingkungan kerja yang aman, profesional dan saling menghormati.

Ketua KPU Kabupaten Ciamis, Oong Ramdhani, mengatakan sosialisasi tersebut bukan dilaksanakan karena adanya kasus tertentu di Ciamis.

Menurutnya, pencegahan perlu dilakukan sejak awal dengan memastikan seluruh jajaran memahami batasan perilaku serta menjaga sikap dalam menjalankan tugas.

“Intinya bagaimana seluruh jajaran, dari KPU RI, KPU provinsi sampai KPU kabupaten/kota, menjaga sikap dan perilaku. Ini lebih kepada upaya mengantisipasi agar jangan sampai terjadi kekerasan seksual di lingkungan KPU,” ujar Oong saat ditemui Senin (21/09/2026)

Ia menegaskan, kegiatan tersebut juga tidak berkaitan langsung dengan tahapan penyelenggaraan pemilu. Materi yang diberikan lebih diarahkan pada penguatan kapasitas dan kesiapan internal agar setiap jajaran memahami langkah yang harus dilakukan apabila menghadapi persoalan kekerasan seksual.

Secara kelembagaan, KPU Ciamis telah memiliki Unit Pencegahan Kekerasan Seksual. Pembentukan unit tersebut ditetapkan melalui Keputusan KPU Kabupaten Ciamis Nomor 19 Tahun 2025 yang berstatus berlaku.

Keberadaan unit tersebut menjadi bagian dari mekanisme pencegahan di lingkungan KPU. Dalam pedoman KPU, upaya pencegahan mencakup sosialisasi, pendidikan, penyusunan materi pencegahan serta pemberian masukan terhadap kebijakan yang berpotensi menimbulkan risiko kekerasan seksual di lingkungan kerja.

Oong mengatakan mekanisme tersebut juga menjadi ruang bagi jajaran maupun pihak yang mengetahui adanya dugaan kejadian untuk menyampaikan laporan melalui jalur yang telah disediakan.

“Kalau ada kejadian, sudah ada mekanismenya. Kita punya Satgas atau unit yang melakukan pencegahan dan pengawasan. Jadi kalau ada persoalan, bisa dilaporkan melalui mekanisme yang ada,” katanya.

Menurut dia, aspek perlindungan dan kerahasiaan juga menjadi bagian penting dalam penanganan laporan.

Karena itu, setiap persoalan harus ditangani melalui prosedur yang berlaku, bukan diselesaikan secara informal tanpa proses yang jelas.

Pedoman KPU mengatur bahwa laporan dapat disampaikan oleh korban, keluarga korban, atasan, rekan kerja maupun pihak lain yang mengetahui dugaan kekerasan seksual.

Proses selanjutnya mencakup pencatatan, verifikasi, klarifikasi, penelaahan dan analisis sebelum rekomendasi penanganan disusun. Identitas korban dan saksi juga wajib dijaga kerahasiaannya.

Oong menyebut sampai saat ini tidak ada kasus kekerasan seksual yang diketahuinya melibatkan jajaran KPU Ciamis.

“Alhamdulillah, untuk di Ciamis sendiri sejauh ini tidak ada,” ucapnya.

Meski demikian, kondisi tersebut tidak berarti langkah pencegahan diabaikan. Dikatakan  Oong, edukasi dan penguatan pemahaman justru diperlukan agar lingkungan kerja tetap terjaga dan potensi persoalan dapat dicegah sebelum berkembang menjadi kasus.

KPU Ciamis juga membuka peluang untuk membangun komunikasi dengan Pemerintah Kabupaten Ciamis maupun lembaga lain yang memiliki perhatian terhadap isu perlindungan dan lingkungan kerja yang aman.

“Kita terbuka untuk komunikasi dan sinergi dengan pemerintah daerah maupun lembaga lainnya. Prinsipnya kita mengikuti kebijakan KPU RI dan program yang diarahkan untuk pencegahan,” katanya.

Melalui langkah tersebut, KPU Ciamis berupaya memastikan persoalan kekerasan seksual tidak hanya dipandang dari sisi penanganan setelah kejadian, tetapi juga dicegah melalui penguatan etika, kesadaran, pengawasan dan budaya kerja yang saling menghormati. (Nay Sunarti)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Wujudkan Keluarga Sejahtera dan Bebas Stunting, Pemkab Purwakarta Luncurkan Sosialisasi SILIKON

Related Posts

Wujudkan Keluarga Sejahtera dan Bebas Stunting, Pemkab Purwakarta Luncurkan Sosialisasi SILIKON
deHumaniti

Wujudkan Keluarga Sejahtera dan Bebas Stunting, Pemkab Purwakarta Luncurkan Sosialisasi SILIKON

Senin, 21 September 2026
dr. Rizali Paparkan Capaian ACF TB di Hadapan Wamenkes, Ciamis Sudah Jangkau 180 Lokus
deNews

dr. Rizali Paparkan Capaian ACF TB di Hadapan Wamenkes, Ciamis Sudah Jangkau 180 Lokus

Senin, 21 September 2026
Wamenkes Datang ke Ciamis, Deteksi TB Harus Lebih Agresif
deNews

Wamenkes Datang ke Ciamis, Deteksi TB Harus Lebih Agresif

Senin, 21 September 2026
Tahun ini  4.718 RTLH di Kabupaten Bandung  Diperbaiki
deNews

Tahun ini 4.718 RTLH di Kabupaten Bandung Diperbaiki

Senin, 21 September 2026
37 Alsintan Aspirasi Rina Sa’adah Disalurkan ke Petani Ciamis untuk Hadapi Kemarau 
deNews

37 Alsintan Aspirasi Rina Sa’adah Disalurkan ke Petani Ciamis untuk Hadapi Kemarau 

Senin, 21 September 2026
FTBI Jadi Wadah Mendorong Anak Melestarikan Bahasa dan Budaya Sunda
deNews

FTBI Jadi Wadah Mendorong Anak Melestarikan Bahasa dan Budaya Sunda

Senin, 21 September 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021
Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

KabarDaerah

Longsor di Pangalengan : Tiga Rumah Rusak, 20 Jiwa Terdampak

Kamis, 30 Oktober 2025

Semangat Gotong Royong Warnai Peringatan Hari Bakti PU ke-80 di Kecamatan Pamulihan

Jumat, 12 Desember 2025

KCIC Bertanggung Jawab Perbaiki Rumah Warga yang Kena Dampak Proyek

Jumat, 29 Mei 2020

Dapur Umum Covid-19 Purwakarta, Sehari Bagikan Seribu Nasi Kotak

Selasa, 28 April 2020

Kasus Covid-19 Garut Meningkat, Sekretaris DPMD : Bupati Bisa Tunda Pilkades Jika Penularan Tak Terkendali

Kamis, 3 Juni 2021

Pemdes Suci Penetrasikan Anggaran IP untuk Rehabilitasi Jalan Desa

Sabtu, 1 November 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste