Dejurnal.com, Bandung – Bupati Bandung, Dadang Supriatna mengatakan, sepanjang 2021 hingga 2025, sebanyak 32.871 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Bandung telah diperbaiki.
Memasuki 2026, Pemkab Bandung kembali menargetkan perbaikan 4.718 unit RTLH melalui kolaborasi berbagai sumber pendanaan, mulai dari APBN, APBD melalui Disperkimtan dan DPMD, hingga dukungan CSR.
Menurut Dadang Supriatna pelaksanaan program perbaikan RTLH dilakukan secara bertahap dengan melalui proses verifikasi untuk memastikan bantuan diberikan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria dan benar-benar membutuhkan.
Ia menegaskan, perbaikan RTLH tidak hanya berkaitan dengan peningkatan kualitas fisik bangunan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
“Kami percaya, rumah yang layak adalah langkah awal dari kehidupan yang lebih baik,” kata Bupati Bandung, Senin, 21 September 2026.
Sejak 2021, Pemkab Bandung secara konsisten menetapkan target perbaikan sekitar 7.000 unit RTLH setiap tahun. Hingga 2025, sebanyak 32.871 unit rumah telah berhasil diperbaiki melalui dukungan dan kolaborasi berbagai sumber pendanaan.***Sopandi


















