Dejurnal.com, Garut – Komisi II DPRD Kabupaten Garut bersama sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait menerima audiensi dari Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Sinar Harapan Kaledong, Selasa (6/1/2026).
Audiensi tersebut membahas penguatan UMKM desa hutan melalui optimalisasi implementasi Program Kredit Usaha Rakyat (KUR), khususnya bagi para petani dan kelompok usaha berbasis masyarakat.
Audiensi berlangsung di ruang rapat DPRD Kabupaten Garut dan dihadiri Ketua Komisi II DPRD Garut Suprih Rozikin, S.H., M.H., Sekretaris Komisi II H. Riki Muhamad Sidik, S.Sos., serta anggota Komisi II Dindin Mauludin, S.Pd.I., M.M.
Turut hadir pula perwakilan unsur eksekutif, di antaranya Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Ardhi, Kabid Dinas Pertanian Susi S., Kabid Disperindag Petty P., JF Diskanak Intan P., serta perwakilan PTPN Wilayah Garut Manager Citaruni Adi S. Selain itu, audiensi juga dihadiri perwakilan perbankan BUMN dan BUMD, yakni Manager UMKM BSI Indra dan Manager UMKM BJB Risman H., serta Ketua LMDH Sinar Harapan Kaledong, Koko Ali Perana,S.Pd.,MM.
Dalam audiensi tersebut, LMDH Sinar Harapan Kaledong menyampaikan sejumlah aspirasi dan harapan, khususnya terkait kemudahan akses permodalan bagi petani dan pelaku UMKM desa hutan. Menanggapi hal tersebut, Komisi II DPRD Kabupaten Garut menyampaikan tiga poin utama, yakni akan menindaklanjuti aspirasi melalui rapat kerja dengan pihak-pihak terkait, mendorong lahirnya regulasi kebijakan yang mempermudah akses KUR bagi petani, serta memperkuat fungsi pengawasan terhadap penyaluran bantuan hibah agar tepat sasaran.

Usai audiensi, Ketua LMDH Sinar Harapan Kaledong, Koko Ali Perana.,S.Pd.,MM saat diwawancarai dejurnal.com, mengungkapkan rasa syukurnya atas diterimanya aspirasi mereka oleh Komisi II DPRD Garut. Ia menyampaikan bahwa pihaknya berharap Kabupaten Garut dapat dijadikan model pengembangan kawasan terpadu.
“Alhamdulillah kami diterima dengan baik di Komisi II. Harapan kami, Garut bisa menjadi contoh pengelolaan kawasan terpadu, mulai dari kawasan produksi, edukasi, inovasi teknologi, inkubasi bisnis, hingga kawasan konservasi,” ujar Koko.
Ia menambahkan, konsep kawasan terpadu tersebut diharapkan dapat diterapkan baik di wilayah Garut bagian utara maupun selatan, sehingga menjadi acuan bersama bagi seluruh SKPD, BUMN, BUMD, hingga BUMS dalam memberikan dukungan, khususnya dalam hal permodalan dan pendampingan usaha.
Menurutnya, negara memiliki kewajiban hadir untuk menjamin keamanan dan kesejahteraan petani, salah satunya melalui fasilitasi akses permodalan agar petani dapat mandiri dan tidak terjebak dalam kerumitan regulasi. Ia menilai, apabila kebijakan tidak diimplementasikan dengan tepat, tujuan pemerintah justru tidak akan tercapai dan masyarakat hanya menjadi penerima manfaat yang dibebani aturan.
“Kalau regulasi diterapkan dengan benar, petani bisa berdaya dan mandiri. Tapi kalau salah implementasi, yang terjadi justru kebingungan dan ketergantungan,” pungkasnya.
Audiensi tersebut diharapkan menjadi langkah awal sinergi lintas sektor dalam mendorong penguatan ekonomi masyarakat desa hutan di Kabupaten Garut secara berkelanjutan.***Willy














