Ciamis, deJurnal,- Pemerintah Kabupaten Ciamis terus melakukan penataan ruang publik guna meningkatkan kualitas pelayanan dan kenyamanan masyarakat.
Salah satu langkah konkret tersebut ditandai dengan peluncuran Sistem Gate Parkir di kawasan Taman Lokasana dan Gelanggang Galuh Taruna (GGT), yang resmi dilaunching pada Sabtu (24/1/2026).
Penerapan sistem gate parkir merupakan bagian dari upaya mewujudkan pengelolaan parkir yang lebih tertib, transparan, dan profesional, sekaligus mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di kawasan strategis Kabupaten Ciamis.
Suasana semakin semarak ketika kawasan Taman Lokasana secara spontan menjadi titik start kegiatan “Tiba-Tiba Touring”, yang menghadirkan iring-iringan komunitas motor dan menambah dinamika aktivitas di ruang publik tersebut.
Bupati Ciamis Dr. H. Herdiat Sunarya menegaskan bahwa penerapan sistem gate parkir merupakan langkah strategis dalam penataan ruang kota sekaligus mendorong pemerataan pusat-pusat keramaian di Ciamis.
“Dengan adanya gate parkir ini, kita ingin Taman Lokasana menjadi salah satu titik keramaian baru. Ke depan, seluruh SKPD akan kita libatkan untuk menggelar berbagai event di lokasi ini. Kita tidak ingin aktivitas masyarakat hanya terpusat di Alun-Alun Ciamis, tetapi tersebar ke beberapa titik dan spot sebagai pusat kegiatan,” ujarnya.
Menurut Herdiat, penataan parkir tidak hanya berkaitan dengan pengaturan kendaraan, tetapi menjadi bagian dari strategi besar dalam membangun ruang publik yang tertib, nyaman, dan berkelanjutan, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi lokal melalui peningkatan aktivitas masyarakat.
Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung penerapan sistem gate parkir sebagai wujud komitmen bersama dalam menciptakan penataan kota yang lebih baik dan berdaya saing.
“Kami membuka ruang ini untuk masyarakat. Dengan penataan yang baik dan kegiatan yang terus dihadirkan, Taman Lokasana diharapkan menjadi ruang publik yang hidup dan memberi manfaat luas,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Ciamis Uga Yugaswara menjelaskan bahwa sistem gate parkir dirancang untuk menghadirkan layanan parkir yang modern, akuntabel, dan terawasi.
“Melalui sistem ini, pengelolaan parkir menjadi lebih tertib dan transparan. Selain meningkatkan kenyamanan pengguna, penerapannya juga berdampak pada optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang nantinya dikembalikan untuk peningkatan fasilitas publik,” jelasnya.
Uga menambahkan, penerapan sistem gate parkir tersebut mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 18 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Parkir serta Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan tetap memperhatikan aspek tata ruang, kelancaran lalu lintas, serta kepentingan masyarakat.
Uga menuturkan sebelum implementasi, Dinas Perhubungan Kabupaten Ciamis telah melakukan sosialisasi dan koordinasi lintas perangkat daerah, termasuk dengan pedagang kios dan komunitas olahraga yang rutin beraktivitas di kawasan Taman Lokasana dan GGT.
“Langkah ini kami lakukan agar kebijakan berjalan inklusif dan berkeadilan, serta dapat diterima oleh seluruh pihak,” tuturnya.
Melalui penerapan sistem gate parkir tersebut, Uga menargetkan peningkatan kualitas dan transparansi pelayanan parkir, peningkatan ketertiban dan keamanan kendaraan, penguatan pengawasan dan pengendalian parkir, serta optimalisasi PAD untuk mendukung pembangunan fasilitas publik yang berkelanjutan. (Nay Sunarti)













