Dejurnal.com, Bandung – Camat Kutawaringin, Drs. H. Asep Ruswandi, M.Si, menyebutkan ada 523 usulan pembangunan dari 11 desa yang ada di Kecamatan Kutawaringin yang masuk diinput Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
Namun, setelah pada 4 Februari 2026 melaksanakan pra-Musrenbang desa, dari jumlah itu tinggal 280 usulan yang menjadi skala prioritas.
Asep berharap usulan yang sudah dibahas dan disepakati sebanyak 280 usulan tersebut bisa terakomodir di Forum Perangkat Daerah Kabupaten Bandung.
Hal tersebut disampaikan Asep Ruswandi pada Musrenbang Tingkat Kecamatan Kutawaringin, Tahun 2026 untuk Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) tahun 2027 yang digelar di aula Kantor Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten Bandung, Rabu 11 Februari 2026.
Musrenbang yang dibuka oleh Ketua Tim Musrenbang Kabupaten Bandung, Dr. H. Marlan, S.IP., M.Si., yang juga Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Bandung ini dihadiri oleh unsur Muspika Kecamatan Kutawaringin, para kepala desa sekecamatan Kutawaringin, dan unsur lainnya.
Selain itu, Musrenbang yang bertema ‘Peningkatan Daya Saing Daerah yang Berkelanjutan’ ini dihadiri pula oleh 4 orang anggota DPRD Kabupaten Bandung. Yakni; Agus Setiawan, SH dari Fraksi PKS, Chandra Kumala, S.Sos, dari Fraksi Golkar, dan Khoirul Anwar, S.Hum dari Fraksi PKB.
Usai menyampaikan pokok pikiran dalam Pembukaan Musrenbang tersebut, Anggota DPRD Kabupaten Bandung Agus Setiawan menyebut, ada 8 anggota DPRD Kabupaten Bandung dari Dapil 1 , ia berharap dari 8 anggota dewan itu ada 4 anggota Badan Anggaran ( BANGGAR) , saya berharap masukan yang menjadi skala prioritas sebanyak 280 usualan pembangunan itu diperjuangkan.
“Tadi sebelum Musrenbang dimulai, kami ngobrol-ngobrol di ruang Pak Camat dengan PaK Marlan. Pak camat menyebut ada 500 lebih usualan, dan Alhamdulillah ada 200 yang masuk
Ini baru di tingkat Kecamatan. Nanti digodognya di tingkat Kabupaten. Saya berharap anggota dewan di Dapil 1 itu ada 8, ada 4 orang yang masuk anggota Banggar , ya saya harap diperjuangkan oleh wakil rakyat ini, jangan sampai dari 500, menjadi 200 dikurangi lagi,” kata Agus.
Namun, Agus menyebut memang semua tergantung anggaran, karena ini kebijakan bukan dari kabupaten, maupun provinsi tapi dari pusat.
Ketua Tim Musrenbang Kabupaten Bandung, Marlan menyebutkan, karena transfer dari pusat ke Kabupaten Bandung berkurang otomatis mengurangi pagu belanja yang ada di masing-masing perangkat daerah, termasuk untuk kegiatan Musrenbang.
“Kita mencoba sesuai arahan Pak Bupati untuk arah pembangunan, kita targetnya tetap, yang akan dikurangi itu belanja-belanja penunjang, jadi bukan belanja-belanja wajib yang menjadi visi misi Bupati termasuk 57 rencana aksi, itu tetap berjalan,” kata Marlan kepada Dejurnal.com seusai membuka Musrenbang.
Marlan menyebutkan beberapa jenis belanja penunjang yang dikurangi anggarannya itu, seperti biaya perjalanan dinas, belanja rapat, belanja makan minum (Mamin), dan sosialisasi.
Terkait usualan pembangunan yang masuk dari Kecamatan Kutawaringin sebanyak 280 usulan prioritas, dengan pagu anggaran yang Rp3,1 miliar kemungkinan banyak yang tidak terakomodir.
“Ini kan kesepakatan antar delegasi kecamatan juga tim dari kabupaten, nanti dibawa ke forum Perangkat Daerah, kita akan lihat mana yang menjadi prioritas. Dengan pagu Rp3,1 miliar itu, kebutuhan yang akan dilakukan masyarakat itu apa yang paling utama. Misalkan di sini perbaikan jalan, sanitasi, kawasan kumuh, silahkan. Tapi yang bisa dilakukan dengan swadaya maka lakukanlah swadaya,” kata Marlan.* Sopandi
















