• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Februari 10, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Gerak Cepat Tim Sancang Polres Garut, Pelaku Begal Sadis di Cibatu Dibekuk Dalam Hitungan Jam

bydejurnalcom
Selasa, 10 Februari 2026
Reading Time: 2 mins read
Gerak Cepat Tim Sancang Polres Garut, Pelaku Begal Sadis di Cibatu Dibekuk Dalam Hitungan Jam
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut — Kesigapan dan kerja cepat aparat kepolisian kembali membuahkan hasil. Kurang dari 24 jam setelah kejadian, Tim Sancang Unit III Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Garut berhasil mengungkap sekaligus menangkap pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal yang meresahkan warga di wilayah Kecamatan Cibatu.

Pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi C3 (Curas, Curat, dan Curanmor) yang terus digencarkan Polres Garut guna menekan angka kejahatan jalanan dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Pelaku berhasil diamankan pada Selasa (10/2/2026) sekitar pukul 04.00 WIB di kediamannya yang berlokasi di Desa Sindangsuka, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, tanpa perlawanan berarti dari yang bersangkutan.

BacaJuga :

KMP Laporkan Kepada Masyarakat Perkembangan Dugaan Kasus DBHP

Ketua Pospera Purwakarta Sutisna Sonjaya : Lolos Audit Inspektorat Dan BPK Bukan Jaminan Bebas Korupsi

Akreditasi Jadi Penghambat, Sekolah Terjebak Antrean, Asep Rahmat Kritik Sistem

Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, S.H., menjelaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan polisi atas peristiwa curas yang terjadi sehari sebelumnya, tepatnya pada Senin (9/2/2026) sekitar pukul 19.30 WIB di wilayah Desa Sindangsuka.

“Setelah menerima laporan dari korban, Tim Sancang bersama Polsek Cibatu langsung bergerak melakukan penyelidikan intensif, pengumpulan keterangan saksi, serta penelusuran jejak pelaku,” ungkap AKP Joko.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diketahui berinisial DD (21). Dalam aksinya, pelaku melakukan kekerasan secara brutal terhadap korban dengan cara memukul dan membacok menggunakan senjata tajam jenis golok. Setelah korban tidak berdaya, pelaku kemudian membawa kabur kendaraan roda dua milik korban.

Akibat serangan tersebut, korban mengalami sejumlah luka serius, di antaranya luka robek di tangan kiri dan kanan serta luka robek di bagian kepala, sehingga harus mendapatkan perawatan medis.

“Berkat kerja cepat dan koordinasi yang solid antara Tim Sancang Polres Garut dan jajaran Polsek Cibatu, alhamdulillah pelaku dapat kami amankan di rumahnya tanpa perlawanan,” tambah AKP Joko.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti penting, antara lain:

Satu unit sepeda motor Honda
Scoopy milik korban

Satu unit handphone

Senjata tajam jenis golok beserta sarungnya

Sepasang pelat nomor kendaraan

Pakaian yang diduga digunakan pelaku saat melakukan aksi kejahatan

Seluruh barang bukti bersama pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Garut untuk menjalani proses penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Polres Garut menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan upaya penegakan hukum melalui Operasi C3 sebagai langkah preventif dan represif dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak ragu melaporkan setiap tindak kejahatan yang terjadi. Polres Garut akan merespons cepat setiap laporan demi memberikan rasa aman bagi masyarakat,” pungkas AKP Joko Prihatin.***Willy/Deri Acong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Berkat Laporan Warga dan Rekaman CCTV, Sat Reskrim Polres Purwakarta Tangkap Pelaku Pencurian Kotak Amal Masjid

Related Posts

Berkat Laporan Warga dan Rekaman CCTV, Sat Reskrim Polres Purwakarta Tangkap Pelaku Pencurian Kotak Amal Masjid
Hukum dan Kriminal

Berkat Laporan Warga dan Rekaman CCTV, Sat Reskrim Polres Purwakarta Tangkap Pelaku Pencurian Kotak Amal Masjid

Selasa, 10 Februari 2026
Asep Rahmat Manfaatkan Reses di Pamarican Bahas Pendidikan, Kesehatan, dan Ekonomi Warga
deNews

Asep Rahmat Manfaatkan Reses di Pamarican Bahas Pendidikan, Kesehatan, dan Ekonomi Warga

Selasa, 10 Februari 2026
LSM Bergerak Soroti Minimnya Komunikasi Pemda Garut Terkait Agenda Audiensi
deNews

LSM Bergerak Soroti Minimnya Komunikasi Pemda Garut Terkait Agenda Audiensi

Selasa, 10 Februari 2026
KMP Laporkan Kepada Masyarakat Perkembangan Dugaan Kasus DBHP
Hukum dan Kriminal

KMP Laporkan Kepada Masyarakat Perkembangan Dugaan Kasus DBHP

Selasa, 10 Februari 2026
Ketua Pospera Purwakarta Sutisna Sonjaya : Lolos Audit  Inspektorat Dan BPK Bukan Jaminan Bebas Korupsi
Nasional

Ketua Pospera Purwakarta Sutisna Sonjaya : Lolos Audit Inspektorat Dan BPK Bukan Jaminan Bebas Korupsi

Selasa, 10 Februari 2026
Akreditasi Jadi Penghambat, Sekolah Terjebak Antrean, Asep Rahmat Kritik Sistem
deNews

Akreditasi Jadi Penghambat, Sekolah Terjebak Antrean, Asep Rahmat Kritik Sistem

Selasa, 10 Februari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

KabarDaerah

Forum Warga Penggarap Lahan Eks HGU PT. Condong Desak Pembatalan SK Bupati Tentang Penetapan Subjek Redistribusi Tanah

Kamis, 18 Desember 2025

Beberapa Warga Penerima PKH Mengaku Tak Pernah Pegang Kartu, Hanya Terima Uang Saja

Rabu, 16 September 2020
Papan informasi belanja modal pembangunan SMP N 2 Mande yang tak tercantum nilai anggaran proyek.

Belanja Modal Pembangunan Gedung SMPN 2 Mande Tak Cantumkan Nilai Proyek, Dinilai Tak Sesuai Dengan Semangat UU KIP

Kamis, 23 September 2021

Ratusan Calhaj Geruduk DPRD Garut, Sampaikan Keresahan Penurunan Kuota Haji 2026

Jumat, 21 November 2025

Legislator H. Uya Mulyana Tegaskan Insentif Guru Ngaji Tidak dari Motong Gaji ASN

Kamis, 2 Desember 2021

Camat Warung Kiara Bagi-Bagi Nasi Bungkus

Kamis, 4 Juni 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste