• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Agustus 10, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Gerak Cepat Tim Sancang Polres Garut, Pelaku Begal Sadis di Cibatu Dibekuk Dalam Hitungan Jam

bydejurnalcom
Selasa, 10 Februari 2026
Reading Time: 2 mins read
Gerak Cepat Tim Sancang Polres Garut, Pelaku Begal Sadis di Cibatu Dibekuk Dalam Hitungan Jam
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut — Kesigapan dan kerja cepat aparat kepolisian kembali membuahkan hasil. Kurang dari 24 jam setelah kejadian, Tim Sancang Unit III Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Garut berhasil mengungkap sekaligus menangkap pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal yang meresahkan warga di wilayah Kecamatan Cibatu.

Pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi C3 (Curas, Curat, dan Curanmor) yang terus digencarkan Polres Garut guna menekan angka kejahatan jalanan dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Pelaku berhasil diamankan pada Selasa (10/2/2026) sekitar pukul 04.00 WIB di kediamannya yang berlokasi di Desa Sindangsuka, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, tanpa perlawanan berarti dari yang bersangkutan.

BacaJuga :

Pendopo Ciamis Simpan Jejak Galuh, Kembali Terungkap Saat Raja Nusantara Berkumpul

Desa Suci Meriahkan Hari Kemerdekaan dengan Berbagai Lomba dan Kegiatan

Meriahkan HUT RI ke-81, Desa Suci Gelar Lomba Solo Vokal

Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, S.H., menjelaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan polisi atas peristiwa curas yang terjadi sehari sebelumnya, tepatnya pada Senin (9/2/2026) sekitar pukul 19.30 WIB di wilayah Desa Sindangsuka.

“Setelah menerima laporan dari korban, Tim Sancang bersama Polsek Cibatu langsung bergerak melakukan penyelidikan intensif, pengumpulan keterangan saksi, serta penelusuran jejak pelaku,” ungkap AKP Joko.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diketahui berinisial DD (21). Dalam aksinya, pelaku melakukan kekerasan secara brutal terhadap korban dengan cara memukul dan membacok menggunakan senjata tajam jenis golok. Setelah korban tidak berdaya, pelaku kemudian membawa kabur kendaraan roda dua milik korban.

Akibat serangan tersebut, korban mengalami sejumlah luka serius, di antaranya luka robek di tangan kiri dan kanan serta luka robek di bagian kepala, sehingga harus mendapatkan perawatan medis.

“Berkat kerja cepat dan koordinasi yang solid antara Tim Sancang Polres Garut dan jajaran Polsek Cibatu, alhamdulillah pelaku dapat kami amankan di rumahnya tanpa perlawanan,” tambah AKP Joko.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti penting, antara lain:

Satu unit sepeda motor Honda
Scoopy milik korban

Satu unit handphone

Senjata tajam jenis golok beserta sarungnya

Sepasang pelat nomor kendaraan

Pakaian yang diduga digunakan pelaku saat melakukan aksi kejahatan

Seluruh barang bukti bersama pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Garut untuk menjalani proses penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Polres Garut menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan upaya penegakan hukum melalui Operasi C3 sebagai langkah preventif dan represif dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak ragu melaporkan setiap tindak kejahatan yang terjadi. Polres Garut akan merespons cepat setiap laporan demi memberikan rasa aman bagi masyarakat,” pungkas AKP Joko Prihatin.***Willy/Deri Acong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Pemkab Bandung Alokasikan Rp10 Miliar untuk Program TMMD ke-127, Bangun Jalan di Cipelah Rancabali

Next Post

Musrenbang RKPD Kecamatan Margahayu 2027, DPRD Minta Perhatikan Masalah Lingkungan dan Stunting

Related Posts

Aksi Begal Berdarah di Purwadadi, Satu Warga Tewas, Dua Pelaku Ditangkap
Hukum dan Kriminal

Aksi Begal Berdarah di Purwadadi, Satu Warga Tewas, Dua Pelaku Ditangkap

Senin, 10 Agustus 2026
Raratuan : Open Turnamen Bola Voli Putri ala Desa Suci
deNews

Raratuan : Open Turnamen Bola Voli Putri ala Desa Suci

Senin, 10 Agustus 2026
Masjid Al-Ikhlas Kemenag Jadi Titik Awal Geber Mas 2026 di Ciamis
deNews

Masjid Al-Ikhlas Kemenag Jadi Titik Awal Geber Mas 2026 di Ciamis

Senin, 10 Agustus 2026
Pendopo Ciamis Simpan Jejak Galuh, Kembali Terungkap Saat Raja Nusantara Berkumpul
deNews

Pendopo Ciamis Simpan Jejak Galuh, Kembali Terungkap Saat Raja Nusantara Berkumpul

Senin, 10 Agustus 2026
Desa Suci Meriahkan Hari Kemerdekaan dengan Berbagai Lomba dan Kegiatan
deNews

Desa Suci Meriahkan Hari Kemerdekaan dengan Berbagai Lomba dan Kegiatan

Minggu, 9 Agustus 2026
Meriahkan HUT RI ke-81, Desa Suci Gelar Lomba Solo Vokal
deNews

Meriahkan HUT RI ke-81, Desa Suci Gelar Lomba Solo Vokal

Minggu, 9 Agustus 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019
Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

KabarDaerah

Satpol PP Bandung Upayakan Tingkatkan Kompetensi dan Kesejahteraan Anggota Linmas

Minggu, 22 November 2020

SDN 2 Sukakarya Samarang, Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW

Kamis, 18 September 2025

Audiensi Ditolak DPRD, Algera Ciamis Akan Terus Sikapi Penanganan Pandemi Covid-19

Kamis, 30 April 2020

Ribuan Guru Honorer Garut Unjuk Rasa Perjuangkan Nasib, Ketua Fagar : Masih Ada yang Digaji Rp 150 Ribu Per Bulan

Jumat, 14 Juni 2024

Bank Mandiri Bentuk Rumah Ekspor Sebagai Kolaborasi Strategis

Selasa, 6 Mei 2025

Alat Elektronik Rusak, Warga Desa Bojong Genteng Sepakati Tak Ijinkan Adanya Tower Milik PT STP

Jumat, 5 Juni 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste