Dejurnal.com, CIAMIS. Kinerja pelayanan administrasi kependudukan Kabupaten Ciamis kembali mendapat pengakuan di tingkat Jawa Barat.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis berhasil meraih peringkat II Anugerah Adminduk PRIMA Tahun 2026 yang diberikan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Penghargaan tersebut menjadi apresiasi atas kinerja pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pelayanan administrasi kependudukan. Ciamis masuk dalam jajaran daerah dengan capaian pelayanan administrasi kependudukan yang dinilai baik di Jawa Barat.
Berdasarkan daftar penerima penghargaan dalam surat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Jawa Barat Nomor 931/KPG.03.06/DISDUKCAPIL tertanggal 9 September 2026, Disdukcapil Ciamis menempati peringkat II pada kategori kabupaten/kota dengan tingkat kepadatan penduduk kurang dari 1.000 jiwa per kilometer persegi.
Pada kategori tersebut, peringkat pertama diraih Disdukcapil Kabupaten Garut. Ciamis berada di posisi kedua, sedangkan posisi ketiga ditempati Disdukcapil Kabupaten Subang.
Penganugerahan Adminduk PRIMA 2026 dilaksanakan pada Kamis, 24 September 2026, di Aula Kujang Twin Tower BPSDM Jawa Barat, Jalan Kolonel Masturi No. 11 KM 3,5, Cipageran, Kota Cimahi.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Ciamis, Yayan Muhamad Supyan, menyebut penghargaan tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran Disdukcapil dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Menurut Yayan, capaian tersebut tidak lahir dari kerja satu atau dua orang, tetapi merupakan buah dari konsistensi seluruh jajaran dalam menjalankan pelayanan administrasi kependudukan.
“Alhamdulillah, penghargaan Adminduk PRIMA ini menjadi kebanggaan sekaligus motivasi bagi kami. Ini bukan semata-mata hasil kerja pimpinan, tetapi merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran Disdukcapil Ciamis yang terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Yayan.
Ia mengatakan, penghargaan tersebut justru menjadi dorongan bagi Disdukcapil Ciamis untuk terus melakukan pembenahan.
Kualitas pelayanan, kata dia, harus terus dijaga agar masyarakat memperoleh layanan yang semakin mudah dan pasti.
“Penghargaan ini tentu menjadi motivasi untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan. Prinsip kami, pelayanan administrasi kependudukan harus semakin mudah, cepat, dekat, dan memberikan kepastian kepada masyarakat,” katanya.
Untuk mewujudkan hal tersebut, Disdukcapil Ciamis terus mengembangkan berbagai inovasi pelayanan. Penguatan dilakukan melalui pelayanan langsung kepada masyarakat sekaligus pemanfaatan teknologi digital.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas akses layanan administrasi kependudukan, terutama agar masyarakat dapat memperoleh dokumen kependudukan secara lebih mudah, cepat dan responsif.
Bagi Disdukcapil Ciamis, penghargaan Adminduk PRIMA 2026 bukan menjadi titik akhir. Capaian tersebut menjadi pemacu untuk mempertahankan kualitas pelayanan sekaligus menghadirkan pembaruan yang manfaatnya dapat dirasakan langsung masyarakat.
Prestasi di tingkat Jawa Barat itu sekaligus mempertegas komitmen Disdukcapil Ciamis untuk menjadikan pelayanan administrasi kependudukan bukan sekadar urusan dokumen, tetapi bagian dari pelayanan publik yang dekat dengan kebutuhan warga. (Nay Sunarti)



















