Dejurnal.com, Bandung – Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Desa Mekarrahayu, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun 2026 di GOR Desa Mekarrahayu, Senin (2/2/2026).
Menurut Camat Margaasih Djoko Mardianto, meski KDMP Desa Mekarrahayu belum genap 1 tahun berdiri, namun karena berdasarkan aturan di awal tahun harus mengadakan RAT sehingga apapun yang terjadi saat ini harus melaksanakan RAT.
“Alhamdulillah, di Kecamatan Margaasih diawali dari Desa Mekarrahayu. Desa-desa yang lainnya menyusul. Tadi juga ada anggota KDMP dari desa yang lain hadir untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan RAT di desa ini,” kata Djoko seusai menghadiri RAT.
Salah satu yang menjadi pekerjaan rumah KDMP di desa yang ada di Kecamatan Margaasih menurut Djoko yaitu lahan untuk membangun gerai KDMP. Meski dari 5 desa yang ada di Kecamatan Margaasih, di antaranya sudah mulai membangun gerai KDMP di tanah carik, namun, beberapa desa yang tidak memiliki tanah carikasih masih terus berupaya mencari lahan.
Seperti Desa Mekarrahayu, tidak memiliki tanah carik, sebai pengawas KDMP Desa Mekarrahayu Kepala Desa Mekarrahayu mencoba mengajukan permohonan ke Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) untuk menggunakan sebidang tanahnya yang ada di Desa Mekarrahayu.
Kepala Desa Melarrahayu H. Iip Syaripulloh menyambut baik RAT KDMP Desa Mekarrahayu. Ia berharap anggota KDMP desanya yang kini berjumlah 106 orang terus bertabah.
Ia pun berharap bisa mengedukasi warga agar koperasi itu tidak melulu berbentuk simpan pinjam, karena dengan bentuk seperti itu dalam benak masyarakat berpikirnya hanya meminjam, tapi beberapa bentuk lain yang bisa mengembangkan usaha lebih kreatif.* Sopandi

















