Ciamis, deJurnal,- Kabupaten Ciamis mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat. Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (LH/BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kabupaten Ciamis, Minggu (1/2/2026).
Kedatangannya untuk menilai langsung pengelolaan sampah sebagai bagian dari proses penilaian Penghargaan Adipura 2026.
Berbeda dari kunjungan seremonial, Menteri LH memilih turun langsung ke pelosok desa hingga sudut-sudut wilayah kabupaten.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi faktual di lapangan, sekaligus mengukur sejauh mana keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan sampah.
Hanif menyampaikan tantangan pengelolaan sampah di wilayah Kabupaten Ciamis jauh lebih kompleks dibandingkan kota.
Luas wilayah, persebaran penduduk, serta keterbatasan infrastruktur menjadi faktor utama yang harus dihadapi.
“Kabupaten dan kota itu sangat berbeda. Kalau kota terjadi konsentrasi penanganan yang relatif lebih mudah memanajemennya, tetapi kabupaten tidaklah sesederhana itu. Karena itu saya sengaja masuk langsung ke pelosok,” ujarnya.
Dari hasil peninjauan lapangan, Hanif mengaku menemukan keunggulan yang jarang ditemui di daerah lain. Di sejumlah pelosok desa Kabupaten Ciamis, warga telah menerapkan pemilahan sampah dari rumah, meskipun tinggal di lingkungan dengan keterbatasan sarana dan kondisi rumah tidak layak huni.
“Di pelosok desa, di sudut-sudut kabupaten, orang sudah memilah sampah. Ini nilai penting yang belum pernah saya temukan di kabupaten lain,” ungkapnya.
Menurut Hanif, kesadaran masyarakat tersebut merupakan modal sosial yang sangat kuat. Jika didukung kebijakan dan sistem pengelolaan yang konsisten, Ciamis berpotensi menjadi contoh nasional dalam penanganan sampah berbasis partisipasi warga.
Bahkan, Hanif menyebut Ciamis sebagai daerah dengan potensi tertinggi untuk memulai penyelesaian krisis sampah nasional.
“Insyaallah mulai dari Ciamis kita akan urai krisis sampah nasional. Ini bukan jargon. Hari ini yang paling tinggi potensinya masih Ciamis,” tegasnya.
Meski memberikan apresiasi, Hanif juga mencatat masih adanya persoalan mendasar, khususnya pada sampah bernilai rendah (low value) yang masih dibuang sembarangan, dibakar, atau mencemari sungai.
“Ini masih menjadi pekerjaan rumah Pak Bupati. Kalau semua indikator sudah terpenuhi secara sempurna, barulah itu disebut Adipura Kencana,” katanya.
Hanif menegaskan penilaian Adipura dilakukan secara objektif dan menyeluruh. Bahkan, tim penilai mewawancarai kepala desa secara langsung tanpa pendampingan kepala daerah, guna memastikan data yang diperoleh benar-benar faktual.
Ia berharap dalam beberapa hari ke depan, Pemerintah Kabupaten Ciamis dapat melakukan langkah percepatan sebelum penetapan Adipura.
“Terus bekerja keras. Jadikan Ciamis contoh nasional. Dari 514 kabupaten/kota, masa tidak ada yang purna. Dari Ciamis kita tuntaskan tugas ini untuk Indonesia,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Ciamis Dr. H. Herdiat Sunarya secara terbuka mengakui keterbatasan anggaran masih menjadi tantangan utama dalam pengelolaan sampah modern di daerahnya.
Hingga saat ini, Pemkab Ciamis belum mampu mengelola sampah secara optimal menggunakan teknologi mesin.
“Dengan keterbatasan anggaran, kami belum bisa bergerak leluasa. Pengelolaan sampah berbasis mesin belum sepenuhnya bisa kami lakukan,” ujarnya.
Meski demikian, Herdiat berkomitmen untuk terus mendorong keterlibatan masyarakat, terutama melalui kebiasaan memilah sampah dari sumbernya.
“Saat ini kami mengandalkan peran serta masyarakat untuk memilah sampah mulai dari rumah masing-masing,” katanya.
Herdiat juga menyampaikan mimpi besar menjadikan Ciamis sebagai daerah terbersih, tidak hanya di Jawa Barat, tetapi juga di tingkat nasional bahkan dunia. Ia berharap pada tahun 2026 Kabupaten Ciamis mampu meraih Penghargaan Adipura. (Nay Sunarti)














