Ciamis, deJurnal,- Efisiensi anggaran di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Ciamis tidak sekadar menjadi kebijakan administratif, melainkan diterapkan secara nyata dan terukur dalam operasional harian.
Mulai dari pengaturan penggunaan pendingin ruangan (AC), pengendalian lampu kantor, hingga pengamanan rumah dinas yang kosong, seluruh langkah diarahkan untuk menjaga keuangan daerah tanpa mengurangi kualitas kinerja ASN.
Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Ciamis, M. Azis Muslih, menegaskan bahwa kebijakan efisiensi difokuskan pada aspek teknis dan disiplin penggunaan fasilitas kantor.
“Secara kinerja tidak terpengaruh. Efisiensi kami lakukan pada hal-hal teknis, seperti AC hanya dinyalakan saat ruangan digunakan. Jika tidak ada aktivitas, perangkat listrik wajib dimatikan,” ujarnya ditemui di ruang kerjanya. Senin (02/03/2026)
Azis menjelaskan selain pengaturan penggunaan AC, pengawasan dilakukan selama 24 jam oleh petugas jaga.
“Setelah jam kerja berakhir, seluruh lampu dan peralatan listrik dimatikan, kecuali penerangan tertentu untuk menjaga keamanan lingkungan kantor,” jelasnya.
Hasilnya, konsumsi listrik di lingkungan Setda Kabupaten Ciamis berhasil ditekan sekitar 10–15 persen dibandingkan periode sebelumnya.
Meski terdapat rumah dinas (rumdin) yang belum dihuni, pemeliharaan tetap dilaksanakan sesuai prosedur.
“Untuk aset khususnya rumdin yang belum terisi tetap dilakukan pemeliharaan, terkait anggaran makan minum, perjalan dinas sebagainya tetap dianggarkan hanya tidak sampai pencairan,” tuturnya
Azis menjelaskan, aset milik pemerintah daerah tetap membutuhkan perawatan rutin agar tidak mengalami kerusakan yang berpotensi menimbulkan biaya lebih besar di kemudian hari.
“Namanya aset pemerintah daerah, mau ditempati atau kosong tetap ada biaya pemeliharaan. Minimal untuk kebersihan, taman, dan pengamanan,” jelasnya.
Azis menambahkan ada beberapa bangunan yang pengelolaannya di Bagian Umum Setda yakni Rumah Dinas Sekretaris Daerah, Rumah Dinas Wakil Bupati, serta sejumlah gedung strategis seperti Gedung LPSE, Gedung PKK, Pendopo, dan Kantor Sekretariat Daerah.
Seluruh aset dijaga setiap hari oleh Satpol PP serta petugas kebersihan yang tetap ditempatkan di lokasi. Menurut Azis, langkah preventif tersebut penting untuk memastikan kondisi bangunan tetap terawat.
Dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas, Azis mengungkapkan
pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) di Kabupaten Ciamis telah terintegrasi melalui aplikasi SIPD E-BMD (Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Elektronik Barang Milik Daerah).
Sistem berbasis daring tersebut mencakup proses perencanaan, penatausahaan, inventarisasi hingga pelaporan aset secara terstruktur dan terdokumentasi.
“Seluruh data aset sudah tercatat di sistem. Sepanjang sesuai prosedur, data bisa diakses dan dipertanggungjawabkan,” ungkapnya.
Tak hanya aset tetap, pendataan juga dilakukan terhadap aset bergerak seperti kendaraan dinas. Pada awal tahun, sejumlah kendaraan yang sudah tidak layak pakai ditarik dan diamankan.
“Saat ini, Bagian Umum tengah memproses penghapusan aset yang tidak terpakai guna menjaga ketertiban administrasi serta menghindari potensi kewajiban pengembalian nilai barang di masa mendatang,” imbuhnya
Tidak lupa Azis mengajak seluruh ASN di lingkungan Setda Kabupaten Ciamis untuk bersama-sama menjaga fasilitas negara dengan penuh tanggung jawab. Pengelolaan aset bukan semata tugas Bagian Umum, melainkan komitmen kolektif seluruh pengguna barang.
“Gunakan fasilitas kantor dengan amanah. Karena aset itu milik masyarakat yang harus kita jaga bersama,” pungkasnya. (Nay Sunarti)




















