Dejurnal.com, Garut – Menguatnya gelombang aspirasi mahasiswa di Kabupaten Garut belakangan ini mendapat perhatian serius dari pemerhati hukum kebijakan publik, Dadan Nugraha, S.H. Melalui pendekatan sosiologi hukum, ia menilai bahwa dinamika gerakan mahasiswa yang konsisten menyuarakan akuntabilitas di ruang publik merupakan salah satu indikator penting dari tumbuhnya kesadaran demokrasi serta meningkatnya kualitas literasi masyarakat di daerah.
Menurut Dadan, fenomena meningkatnya partisipasi mahasiswa di ruang publik, khususnya yang terlihat di kawasan Alun-alun Garut, kamis (5/3/2026). Dan tidak seharusnya dipahami sebagai gejolak semata. Lebih dari itu, pergerakan tersebut dapat dibaca sebagai energi sosial yang konstruktif, yang mendorong pemerintah daerah untuk melakukan refleksi sekaligus penataan ulang terhadap skala prioritas pembangunan, terutama setelah satu tahun masa kepemimpinan berjalan.
Aspirasi Mahasiswa sebagai Mekanisme Kontrol Sosial
Dadan Nugraha menegaskan bahwa gerakan mahasiswa memiliki relevansi strategis terhadap arah perkembangan daerah. Dalam perspektifnya, mahasiswa tidak sekadar menjalankan aksi simbolik, tetapi berperan sebagai representasi dari meningkatnya kesadaran hukum dan kepedulian masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan.
“Pergerakan mahasiswa harus dilihat secara objektif dan rasional. Ini bukan sekadar demonstrasi di jalanan, tetapi merupakan bentuk kepedulian intelektual terhadap kebijakan publik. Mahasiswa menjalankan fungsi kontrol sosial yang sangat penting agar pembangunan daerah tetap berjalan pada koridor yang benar, yaitu berpihak pada kepentingan masyarakat luas,” ujar Dadan.
Ia menambahkan bahwa dalam sistem demokrasi yang sehat, keberadaan kelompok kritis seperti mahasiswa justru menjadi elemen yang memperkuat mekanisme check and balances, sehingga proses pemerintahan dapat berjalan lebih transparan dan akuntabel.
Kepemimpinan dan Ketangguhan Sistem Birokrasi
Menanggapi pandangan Ketua GIPS, Ade Sudrajat, mengenai tanggung jawab pimpinan daerah dalam merespons dinamika yang berkembang, Dadan memberikan perspektif yang lebih sistemik. Ia menilai bahwa kualitas kepemimpinan tidak hanya diukur dari figur kepala daerah, tetapi juga dari kemampuan membangun sistem birokrasi yang responsif dan adaptif terhadap aspirasi publik.
Menurutnya, satu tahun masa pemerintahan merupakan fase penting untuk mengevaluasi sejauh mana program kerja yang dirancang telah terintegrasi dengan kebutuhan masyarakat. Dalam konteks hukum kebijakan publik, kepala daerah memiliki peran sebagai motor penggerak organisasi pemerintahan yang kompleks.
“Satu tahun pemerintahan ini merupakan momentum refleksi untuk melihat sejauh mana program pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. Dinamika yang terjadi saat ini harus dipandang sebagai masukan yang berharga untuk memperkuat standar operasional pelayanan publik di setiap lini birokrasi,” jelasnya.
Dengan sistem birokrasi yang kuat dan prosedur yang terukur, lanjut Dadan, visi pembangunan daerah dapat dijalankan secara lebih efektif, aman, dan berkelanjutan.
Literasi Hukum sebagai Modal Sosial Daerah
Lebih jauh, Dadan Nugraha menilai bahwa gerakan mahasiswa saat ini juga memiliki dimensi edukatif yang penting bagi masyarakat luas. Melalui berbagai bentuk aksi baik yang bersifat simbolik, teatrikal, maupun berbasis kajian ilmiah mahasiswa secara tidak langsung turut meningkatkan literasi hukum publik.
Ia menegaskan bahwa partisipasi masyarakat dalam menyampaikan kritik dan aspirasi merupakan hak konstitusional yang dilindungi oleh undang-undang. Oleh karena itu, pemerintah daerah perlu memandang fenomena ini sebagai bagian dari proses demokrasi yang wajar dan produktif.
“Setiap aspirasi yang disampaikan mahasiswa sejatinya merupakan cerminan dari harapan masyarakat. Jika direspons secara terbuka dan bijak, hal ini justru dapat memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam membangun daerah,” katanya.
Menurut Dadan, kemajuan suatu daerah akan lebih cepat tercapai apabila kebijakan yang rasional berjalan beriringan dengan kontrol sosial yang kritis namun tetap beretika.
Momentum Pembenahan dan Konsolidasi
Sebagai penutup, Dadan Nugraha mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menyikapi dinamika yang berkembang dengan sikap dewasa dan konstruktif. Ia menilai bahwa momentum satu tahun masa pemerintahan ini seharusnya dimanfaatkan sebagai ruang evaluasi bersama demi memperkuat fondasi pembangunan daerah.
“Mahasiswa telah memberikan warna yang sangat kuat dalam dinamika demokrasi lokal kita. Sekarang saatnya seluruh elemen, termasuk pemerintah daerah, merespons aspirasi tersebut dengan kerja nyata yang lebih substantif dan berorientasi pada perlindungan hukum serta kesejahteraan masyarakat Garut,” pungkasnya.
Dengan sinergi antara partisipasi publik yang aktif dan pemerintahan yang responsif, Dadan optimistis Kabupaten Garut dapat terus bergerak menuju tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan rakyat.***Willy





















