Dejurnal.com, Bandung- Pemilihan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (Pilkades PAW) Desa Cangkuang Kulon, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung akan digelar Rabu, 8 April 2026.
Panitia Pilkades PAW Desa Cangkuang Kulon yang diketuai oleh Jaenudin sudah menetapkan tiga orang yang akan berkontestasi pada Pilkades PAW tersebut. Berikut nama dan nomer urutnya.
Nomor Urut 1 Ayi Daryana dengan visi : Mewujudkan Tata Kelola Desa yang Stabil, Akuntabel, dan Kondusif Demi Menyukseskan, Tarnsis Kepemimpinan Desa Tahun 2027.
Nomor Urut 2 Acep Koswara dengan visi Menuju Perubahan Cangkuang Kulon Maju Prima Bersama Energi Baru, Layanan Prima, Efektif, Sinergi, Akuntabel , Tranparansi (Melesat).
Nomor Urut 3 Sandi Kurniawan, SE., M.Ag dengan visi Mewujudkan Desa Cangkuang Kulon Humanis, Unggul, Digital, Agamis, Ngahiji (HUDANG) Melalui Tata Kelola Pemerintah yang Baik Serta Penguatan Ekonomi Masyarakat Berbasis Ekonomi Desa.
Sekretari Desa Cangkuang Kulon, Gun Gun H Permana secara pribadi, dan atas nama pemerintahan desa, serta masyarakat berharap Pilkades PAW Desa Cangkuang Kulon berjalan lancar dan aman tanpa ada gesekan.
Selain itu, dari Pilkades PAW dengan hak suara 105 pemilih itu terpilih Kepala Desa PAW yang memang mumpuni sesuai yang diharapkan masyarakat Desa Cangkuang Kulon.
Gun Gun sendiri yang sempat digadang-gadang akan mencalonkan diri dalam Pilkades PAW tidak ambil bagian. Alasannya, kalau mencalonkan diri harus mengundurkan diri dari Sekdes, sedangkan pekerjaan menumpuk harus diselesaikan. ” Kalau untuk Pilkades Reguler insyaallah,” katanya.* Sopandi















