Dejurnal.com, Garut – Momentum Halal Bihalal Dewan Kebudayaan Kabupaten Garut (DKKG) menjadi ruang refleksi sekaligus penguatan komitmen para budayawan dalam menjaga dan melestarikan warisan budaya daerah. Kegiatan yang digelar di RM Central Kuliner, Jalan Raya Otista, Kecamatan Tarogong Kaler, Kamis (02/04/2026), dihadiri oleh berbagai tokoh seni dan budaya dari seluruh Kabupaten Garut.
Dalam kesempatan tersebut, Kanjeng Dalem Garut ke-26, Dr. H. Rudy Gunawan, S.H., M.H., M.P., selaku Pembina DKKG menegaskan pentingnya memperkuat posisi dan peran budayawan dalam menjaga identitas budaya daerah. Acara ini digagas oleh Ketua DKKG H. Irwan Hendarsyah bersama para pelaku seni dan tokoh budaya yang memiliki kepedulian terhadap perkembangan kebudayaan di Garut.
Menurut Rudy Gunawan, budayawan memiliki tanggung jawab yang sangat besar dalam menjaga keberlangsungan budaya lokal. Ia menilai bahwa budayawan bukan sekadar pelaku seni, tetapi juga penjaga nilai-nilai luhur yang terkandung dalam budaya yang diwariskan secara turun-temurun.
“Budayawan memiliki peran strategis sebagai penjaga nilai dan identitas budaya daerah. Mereka bukan hanya menciptakan karya seni, tetapi juga memastikan nilai-nilai budaya tetap hidup dan diwariskan kepada generasi berikutnya,” ujar Rudy.
Lebih lanjut, Rudy menjelaskan bahwa pemerintah daerah saat ini tengah mendorong penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemajuan Kebudayaan. Penyusunan regulasi ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, yang menegaskan pentingnya peran pemerintah daerah bersama komunitas budaya dalam menjaga dan mengembangkan kebudayaan.
Ia mengajak para pelaku seni dan budayawan untuk berperan aktif memberikan masukan kepada DPRD terkait substansi Raperda tersebut. Dengan demikian, regulasi yang dihasilkan nantinya benar-benar mampu menjawab kebutuhan para pelaku budaya di daerah.
“Masukan dari para budayawan sangat penting agar Raperda ini tidak hanya menjadi dokumen formal, tetapi benar-benar bisa diterapkan dan memberikan dampak nyata bagi kemajuan kebudayaan di Garut,” katanya.
Dalam konsep pemajuan kebudayaan, Rudy menjelaskan terdapat beberapa aspek penting yang harus menjadi perhatian bersama, di antaranya inventarisasi budaya, perlindungan budaya, serta pemeliharaan dan pengembangan kebudayaan. Ketiga aspek ini menjadi fondasi penting agar kekayaan budaya daerah dapat terjaga secara berkelanjutan.
Meski demikian, ia juga mengakui masih terdapat berbagai tantangan dalam pengelolaan kebudayaan, salah satunya terkait kewenangan yang sebagian besar masih berada di pemerintah pusat. Padahal, menurutnya, sekitar 70 persen kekayaan budaya berada pada situs-situs lokal yang secara langsung berada di wilayah daerah.
“Kita memiliki begitu banyak situs budaya di daerah yang membutuhkan perhatian dan pengelolaan serius. Namun, kewenangan yang masih terpusat sering kali menjadi kendala dalam pengelolaannya,” jelasnya.
Selain persoalan kewenangan, Rudy juga menyoroti pentingnya dukungan anggaran bagi para pelaku seni dan budaya. Ia berharap pemerintah dapat memberikan perhatian yang lebih merata, termasuk dalam penyediaan fasilitas serta pengadaan alat-alat kesenian yang dibutuhkan oleh komunitas seni.
Menurutnya, dukungan tersebut sangat penting agar para seniman dapat terus berkarya dan menjaga keberlangsungan tradisi budaya yang menjadi identitas daerah.
Rudy juga mengkritisi alokasi anggaran pembangunan di tingkat provinsi yang dinilai belum sepenuhnya menyentuh kebutuhan daerah, terutama dalam sektor infrastruktur dan kebudayaan. Ia berharap ke depan ada kebijakan yang lebih berpihak kepada penguatan potensi budaya daerah.
Di sisi lain, Rudy menilai bahwa kebudayaan memiliki potensi besar untuk dikembangkan sebagai bagian dari penguatan sektor pariwisata. Namun, ia mengingatkan agar pengembangan ekonomi berbasis budaya tetap memperhatikan aksesibilitas bagi masyarakat luas.
Menurutnya, jika tarif wisata budaya terlalu tinggi, justru dapat menghambat minat masyarakat untuk menikmati dan mengenal budaya yang ada.
Ia mencontohkan beberapa daerah yang berhasil mengembangkan wisata budaya dengan tetap menjaga harga tiket yang terjangkau sehingga dapat dinikmati oleh berbagai kalangan masyarakat.
Sebagai penutup, Rudy berharap kebijakan pemajuan kebudayaan di Kabupaten Garut dapat berjalan secara seimbang, antara upaya pelestarian nilai-nilai budaya dengan pengembangan potensi ekonomi.
“Budaya harus tetap dijaga kelestariannya, tetapi juga bisa memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat. Jika keduanya berjalan seimbang, maka budaya akan terus hidup sekaligus memberikan kesejahteraan bagi masyarakat,” pungkasnya.***Willy
















