• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, September 9, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Perwakilan Masyarakat Samarang Pertanyakan Kejelasan Pembangunan Sekolah Rakyat di Garut

bydejurnalcom
Selasa, 9 Juni 2026
Reading Time: 3 mins read
Perwakilan Masyarakat Samarang Pertanyakan Kejelasan Pembangunan Sekolah Rakyat di Garut

Perwakilan masyarakat Samarang saat beraudiensi dengan Komisi II dan IV DPRD Kabupaten Garut.

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Perwakilan Masyarakat Samarang melakukan audiensi dengan DPRD Kabupaten Garut terkait kejelasan pembangunan Sekolah Rakyat (SR). Pasalnya, lokasi SR seluas 8,5 Hektar di Desa Sukakarya yang telah ditetapkan Pemkab Garut bersama Kementrian Sosial (Kemensos) RI sampai saat ini belum ada kejelasan sehingga masyarakat dan para pemilik lahan dihadapkan pada penantian panjang.

“Kedatangan kami hanya meminta kejelasan terkait penetapan lahan Sekolah Rakyat (SR), di Desa Sukakarya Kecamatan Samarang, hal terkait kepastian jadi atau tidaknya Sekolah Rakyat dibangun diwilayah Desa Sukakarya. Di lapangan, kondisi saat ini masyarakat semua menanti kepastian dari Pemerintah Kabupaten Garut, baik itu dari Sekretariat Daerah atau pihak Dinas Sosial, selama ini tidak ada komunikasi kepada keluarga atau pemilik tanah (lahan yang sudah diplot untuk rencana pembangunan SR,” ujar Koordinator Masyarakat Samarang, Rusmana pasca audiensi yang diterima Komisi II dan IV DPRD Kabupaten Garut, Senin (8/6/2025).

Rusmana mengungkapkan, alasan dugaan keterlambatan karena ada data salah satu dari pemilik lahan yang saat itu belum ada kesepakatan nilai harga yang ditentukan oleh Pemerintah Daerah, namun setelah adanya hal penjelas akhirnya sepakat untuk melepaskan tanah kepemilikannya tersebut untuk SR.

BacaJuga :

DPRKPLH Ciamis Jadi Lokus PKN II, Strategi Pengelolaan Sampah Dipelajari

Mulai Digulirkannya Bapem Sarana Keterampilan Menulis 2026, Disdik Garut : Sekolah Wajib Pahami Juknis, Jangan Tergiur Arahan CV

17 Pemuda Pelopor Ciamis Dapatkan Pembinaan

“Setelah adanya hal kesepakatan dari seluruh pemilik tanah untuk penyediaan lahan SR telah disampaikan ke Sekertaris Daerah dan Dinas Sosial melalui Camat Samarang, yang akhirnya Sekda memerintahkan kepada Camat Samarang untuk berkoordinasi dengan Kepala Desa, segera melakukan pendataan dan membuat surat pernyataan kesanggupan dan ketersediaan lahan dari pemilik tanah di Desa Sukakarya Kecamatan Samarang, untuk dijual sesuai dengan nilai taksir apraisal Pemda Garut,” tandasnya.

Setelah adanya instruksi serta kesepakatan harga dari para pemilik lahan, lanjut Rusmana, dibuatlah surat pernyataan tersebut, keesok harinya melalui Camat Samarang Surat diserahkan langsung ke Sekda Pemda Kabupaten Garut.

Ketika ditanya berapa nilai taksir atau harga tanah yang dijatuhkan apraisal, Rusmana mengaku kurang tahu.

“Namun yang jelas saat itu ada permintaan surat pernyataan dan para pemilik lahan siap menjual sesuai dengan harga Pemda yang disesuaikan nilai taksir apraisal, luas lahan itu 8,5 Hektar dan semuanya sudah bersertifikat,” Tegasnya.

Menurut Rusmana, persoalannya justru setelah timbul kepercayaan dari para pemilik lahan dan masyarakat Samarang bahwa Sekolah Rakyat akan segera terwujud, namun apa daya justru apa yang telah menjadi harapan dan semua hal yang dimintakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Garut, berujung kekecewaan dan melukai hati, perasaan, dan harga diri warga masyarakat Kecamatan Samarang.

“Harapan belum ada kejelasan, bahkan seolah digantung, ditambah lagi tersiar kabar lokasi untuk lahan SR dipindah ke Kecamatan Cisurupan, kemudian Kecamatan Cikelet,” tukasnya.

Inilah yang kemudian menjadi dasar dilaksanakan audiensi, untuk mendapatkan kejelasan karena tidak ada tidak ada informasi lokasi mau pindah

“Bahkan setelah rapat kordinasi itu yang dihadiri oleh Sekertaris Daerah, Dinas Sosial dan saat itu masih Kepala Dinas Sosial (Aji Sekarmaji), dan itu kalau diprosentaseukan sekitar 99,9 %, dan bahwa lokasi lahan tetap masih di Desa Sukakarya Samarang, tidak ada perubahan dan masih tetap, saat itu saya lupa tanggalnya, bahkan saat itu hadir dan datang pihak perbankan,” tandasnya.

Rusman menjelaskan penyebab utama dari ketidak jelasan, penyediaan tanah untuk SR di Samarang yang sampai Juni 2026 ini belum diputus namun sudah ada wacana mau dipindah.

Koordinator Perwajilan Masyarakat Samarang, Rusmana

“Wajar jika kemudian menimbulkan kecurigaan di masyarakat, karena kurang komunikasinya para pejabat yang terkait wajar jika kemudian ada kecurigaan dari warga masyarakat, bahkan ketika tadi di dalam audensi saya sodorkan surat pernyataan kepada Kepala Dinas Sosial yang baru, berkaitan dengan telah adanya surat pernyataan dari warga masyarakat selaku Pemilik Tanah telah siap menjual tanahnya untuk SR, sesuai dengan harga yang ditetapkan Aprisal Pemerintah, dan bahwa beliau itu tidak tahu sama sekali alias tidak mengetahui surat tersebut, artinya ini ada ketidak harmonisan di dalam pelaporan berkaitan surat yang diintruksikan Sekda melalui Camat, setelah selesai diberikan lagi kepada Sekda, ya saya berharap ini bukan untuk jadi ajang kepentingan politik atau hal kepentingan pribadi atau golongan tertentu, yang pada akhirnya mengorbankan warga masyarakat atau para pihak,” Tandasnya.

Rusmana mengingatkan kepada semua pihak bahwa Sekolah Rakyat ini adalah Program Presiden Republik Indonesia dan ini menggunakan APBD dan APBN, dimana hal penggunaan APBD Kabupaten Garut.

“Di tahun 2025 timbul anggaran atas kegiatan dan penunjukan lahan di Desa Sukakarya Kecamatan Samarang, dan jelas ini harus bisa dipertanggungjawabkan oleh karena itu kepada para pihak terkait jika itu disilpakan, saya mohon adanya STS (Surat Bukti Setor atas APBD.TA. 2025),”ucapnya.

Lebih lanjut Rusmana mengungkapkan bahwa pihaknya akan bersurat kepada Presiden dan lembaga terkait untuk bisa turun dan meninjau ulang, serta dapat melakukan investigasi kelapangan.

“Jangan sampai Pemkab Garut tidak serius dalam melaksanakan program Sekolah Rakyat,” Pungkasnya.***Yohaness

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Wisuda ke-44 Unigal Ciamis 480 Lulusan Siap Mengabdi 

Next Post

Polri Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Salurkan 4 Ton Jagung ke Bulog Kabupaten Garut.

Related Posts

MILANGKALA KABUPATEN SUKABUMI NU KA  -156
deBisnis

MILANGKALA KABUPATEN SUKABUMI NU KA -156

Selasa, 8 September 2026
KADIN Ciamis Jajaki Ekspor UMKM Bersama PT Export Tani
deNews

KADIN Ciamis Jajaki Ekspor UMKM Bersama PT Export Tani

Selasa, 8 September 2026
Bersaing 430 Peserta, 4 Anak Ciamis Sabet Prestasi di Lomba Jarimatika Nasional
deNews

Bersaing 430 Peserta, 4 Anak Ciamis Sabet Prestasi di Lomba Jarimatika Nasional

Selasa, 8 September 2026
DPRKPLH Ciamis Jadi Lokus PKN II, Strategi Pengelolaan Sampah Dipelajari
deNews

DPRKPLH Ciamis Jadi Lokus PKN II, Strategi Pengelolaan Sampah Dipelajari

Selasa, 8 September 2026
Mulai Digulirkannya Bapem Sarana Keterampilan Menulis 2026, Disdik Garut : Sekolah Wajib Pahami Juknis, Jangan Tergiur Arahan CV
deNews

Mulai Digulirkannya Bapem Sarana Keterampilan Menulis 2026, Disdik Garut : Sekolah Wajib Pahami Juknis, Jangan Tergiur Arahan CV

Selasa, 8 September 2026
17 Pemuda Pelopor Ciamis Dapatkan Pembinaan
deNews

17 Pemuda Pelopor Ciamis Dapatkan Pembinaan

Selasa, 8 September 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

KabarDaerah

Tagihan Langganan Air Bengkak, Ini Alasan Perumda Tirta Raharja

Kamis, 14 Mei 2020

Majelis Hijrah Ponpes Al Mubasir Lahirkan Rambo

Rabu, 8 Oktober 2025

Produk Abon Masuk Dalam Program Sembako/BPNT Kabupaten Sukabumi?

Sabtu, 15 Februari 2020

Hasil Cek Lapangan Sertifikat Puncak Guha, Titik Koordinat Lahan Berada di Kiara Koneng

Rabu, 17 September 2025

SPAM Ciparay : Kado Bupati Bandung Untuk Warga di 8 Kecamatan

Jumat, 14 Februari 2025

SILATKAB Ciamis Jadi Momentum Penguatan Solidaritas, PPDI Tegaskan Sikap Soal Oknum Wartawan

Rabu, 5 November 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste