• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, November 21, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Parlementaria

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna Penyampaian Nota Pengantar LKPJ Bupati

bydejurnalcom
Jumat, 28 Maret 2025
Reading Time: 1 mins read
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna Penyampaian Nota Pengantar LKPJ Bupati
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Sukabumi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-9 pada Tahun Sidang 2025, yang digelar di Ruang Rapat utama Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Kamis (27/03/2025).

Rapat ini membahas dua agenda utama penyampaian Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sukabumi Tahun Anggaran 2024 dan Penyampaian Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Sukabumi Tahun 2025-2029.

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, S.IP., dan didampingi oleh seluruh jajaran pimpinan DPRD, termasuk Wakil Ketua II DPRD, H. Usep, dan Wakil Ketua III DPRD Ramzi Akbar Yusuf, SM. Selain itu, turut hadir pula Bupati Sukabumi, Drs. H. Asep Japar, MM, beserta Wakil Bupati, H. Andreas, SE, para anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, para Camat se-Kabupaten Sukabumi, dan tamu undangan.

BacaJuga :

Ratusan Balita Stunting di Desa Cangkuang Kulon Dayeuhkolot Diberi Makanan Protein Hewani

KMP Laporkan Dugaan Korupsi Pengalihan dan Penundaan DBHP Purwakarta Tahun 2016–2018 Senilai Rp 71,7 Miliar

Perumdam Tirta Galuh Luncurkan Promo Akhir Tahun, Pemasangan Baru Rp750 Ribu Wilayah Ciamis dan Cisaga.

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP, menjelaskan bahwa agenda ini merupakan tindak lanjut dari surat Bupati dan sesuai dengan jadwal kegiatan DPRD yang telah ditetapkan. LKPJ sendiri merupakan amanat dari Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2024, yang mewajibkan Kepala Daerah menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepada DPRD paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. DPRD kemudian akan melakukan pembahasan LKPJ tersebut dalam waktu 30 hari.

Selanjutnya, sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Bupati mengajukan rancangan awal RPJMD kepada DPRD untuk memperoleh kesepakatan. Setelah penyampaian LKPJ, tahapan selanjutnya adalah kajian dan pembahasan oleh Komisi-Komisi DPRD dengan mitra kerja perangkat daerah, rapat kerja gabungan, dan rapat internal Badan Anggaran DPRD. Puncaknya, Rapat Paripurna DPRD akan mengambil keputusan dan menyampaikan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Sukabumi Tahun Anggaran 2024 pada tanggal 30 April 2025.***Aldy

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Kesiapsiagaan Satgas Pemberantasan Premanisme Diperkuat Jelang Lebaran

Next Post

Bukber dan Imtihan Pesantren Ramadhan Al-Haq 1446 H

Related Posts

Geger! Puluhan Calon Jamaah Umroh Gagal Berangkat, Wabup Garut Turun Tangan
deNews

Geger! Puluhan Calon Jamaah Umroh Gagal Berangkat, Wabup Garut Turun Tangan

Jumat, 21 November 2025
Terkait anggaran Dana Desa 2024-2025, Ini Kata Kades Lebakanyar
GerbangDesa

Terkait anggaran Dana Desa 2024-2025, Ini Kata Kades Lebakanyar

Kamis, 20 November 2025
Sejumlah Mahasiswa Demo di Gedung DPRD Garut, Tolak RUU KUHAP dan Dorong Pengesahan RUU Masyarakat Adat dan Perampasan Aset
deNews

Sejumlah Mahasiswa Demo di Gedung DPRD Garut, Tolak RUU KUHAP dan Dorong Pengesahan RUU Masyarakat Adat dan Perampasan Aset

Kamis, 20 November 2025
Ratusan Balita Stunting di Desa Cangkuang Kulon Dayeuhkolot Diberi Makanan Protein Hewani
GerbangDesa

Ratusan Balita Stunting di Desa Cangkuang Kulon Dayeuhkolot Diberi Makanan Protein Hewani

Kamis, 20 November 2025
KMP Laporkan Dugaan Korupsi Pengalihan dan Penundaan DBHP Purwakarta Tahun 2016–2018 Senilai Rp 71,7 Miliar
Hukum dan Kriminal

KMP Laporkan Dugaan Korupsi Pengalihan dan Penundaan DBHP Purwakarta Tahun 2016–2018 Senilai Rp 71,7 Miliar

Kamis, 20 November 2025
Perumdam Tirta Galuh Luncurkan Promo Akhir Tahun, Pemasangan Baru Rp750 Ribu Wilayah Ciamis dan Cisaga.
deBisnis

Perumdam Tirta Galuh Luncurkan Promo Akhir Tahun, Pemasangan Baru Rp750 Ribu Wilayah Ciamis dan Cisaga.

Kamis, 20 November 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

KabarDaerah

Guna Meningkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat Pemkab Purwakarta Bangun PONED Puskesmas Jatiluhur

Sabtu, 26 September 2020

Pemkab Bandung Dorong Kemandirian Ekonomi Lewat KUBE UEP Produktif

Jumat, 24 Oktober 2025

Dugaan Pemotongan Dana Pisew Cianjur Oleh Siapa? Pengurus BKAD : Tak Disebut Juga Sudah Pada Tahu

Kamis, 17 September 2020

Bupati Ciamis Resmi Lepas Kafilah MTQH ke-39 ke Tingkat Provinsi

Minggu, 15 Juni 2025

Guru Lulusan PPG Garut Mengadu ke DPRD : Kami Sudah Bersertifikat, Tapi Tak Diakui Sistem

Kamis, 6 November 2025

Koramil 0510 Binong Memonitor Pembangunan Bedah Rutilahu

Sabtu, 3 Oktober 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste