Dejurnal.com, Purwakarta – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Purwakarta melalui Bidang Pengawasan dan Keselamatan (Wasel) mengintensifkan pemeriksaan kendaraan khususnya angkutan umum yang beroperasi di wilayahnya.
Kepala Bidang Wasel Dayli Setiaji mengatakan kegiatan tersebut menjadi bagian penting dari upaya pemerintah dalam meminimalisir terjadinya kecelakaan lalulintas.
Dayli menegaskan selama ini jajarannya intens melakukan pemeriksaan kendaraan, khusunya kendaraan umum.
Melalui kegiatan ini, kata Dayli, pihaknya memastikan kondisi kendaraan-kendaraan dari berbagai komponennya. Kendaraan ini kemudian dinilai apakah laik jalan atau tidak.
Selain itu, kendaraan-kendaraan tersebut juga diperiksa apakah telah memenuhi persyaratan keselamatan atau tidak. Adapun pemeriksaan itu sendiri mencakup aspek administrasi, teknis utama dan teknis penunjang.
“Secara mandiri kami terus melakukan pemeriksaan, baik secara kami door to door ke sejumlah pool angkutan umum, terminal ataupun di halaman kantor,” ujar Dayli Senin 26 Mei 2025.
Ia menjelaskan di Kabupaten Purwakarta terdapat sejumlah pool angkutan. Yakni, 5 titik pool travel dan 6 titik pool kendaraan angkutan barang termasuk angkutan karyawan.
“Tujuan dari pemeriksaan ini, untuk mengidentifikasi potensi masalah yang dapat menyebabkan kendaraan dan memastikan jika kendaraan tersebut aman untuk beroperasi,” kata Dayli menegaskan.
Selain pemeriksaan mandiri, pihaknya juga selalu menggandeng pihak-pihak terkait termasuk kepolisian untuk Ramp Check. Namun, untuk kegiatan gabungan itu biasanya dilakukan di momentum tertentu, semisal menjelang arus mudik Lebaran.
Adapun Ramp Check sendiri, kata dia, meliputi pemeriksaan dokumen administrasi seperti izin operasional, surat kendaraan, termasuk SIM pengemudi. Selain itu, juga pemeriksaan teknis yang mencakup kondisi fisik kendaraan, fungsi-fungsi pendukung seperti lampu, rem, ban dan beberapa fungsi lainnya.
“Ramp Check penting dilakukan, guna memastikan kendaraan tersebut beroperasi dalam kondisi laik jalan, baik secara administrasi maupun teknis. Hal ini, juga dilakukan untuk memastikan keselamatan penumpang dan pengemudi,” jelas dia.
Terkait pelanggaran yang kerap ditemukan saat pemeriksaan kendaraan umum, Dayli menambahkan, kebanyakan itu dari aspek administrasi. Dalam hal ini, pihaknya akan langsung memberikan teguran kepada pengelola agar tidak mengoperasikan terlebih dahulu kendaraan tersebut sebelum dinyatakan laik jalan. ***Budi /Adv