• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, Mei 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in GerbangDesa

Lima Agenda Strategis PPDI Garut Segera Dikonsultasikan Kepada Pemda : Terobosan Untuk Dilibatkan Dalam Proses Perumusan Kebijakan Daerah

bydejurnalcom
Jumat, 4 Juli 2025
Reading Time: 2 mins read
Lima Agenda Strategis PPDI Garut Segera Dikonsultasikan Kepada Pemda :  Terobosan Untuk Dilibatkan Dalam Proses Perumusan Kebijakan Daerah
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Musyawarah Kerja Daerah (Muskerda) Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Garut pada Sabtu, 28 Juni 2025 lalu di Gedung Pendopo Kabupaten Garut telah menetapkan lima agenda strategis yang akan dikonsultasikan secara resmi kepada DPRD dan Pemerintah Kabupaten Garut. Lima agenda strategis tersebut disusun sebagai respons terhadap berbagai tantangan aktual di tingkat desa, baik terkait aspek lingkungan, digitalisasi, sinkronisasi pembangunan, hingga kesejahteraan perangkat desa.

“Kami ingin lima agenda ini menjadi bahan kebijakan konkret pemerintah daerah, karena desa bukan hanya objek pembangunan, tapi subjek utama yang perlu dilibatkan sejak awal,” kata Ketua PPDI Kabupaten Garut, Muslim Syafaat dalam keterangan pers yang diterima dejurnal.com, Jumat (4/7/2025).

Menurut Muslim, lima agenda strategis PPDI Garut meliputi penguatan desa lingkungan Hidup, Transformasi Digital Desa dan SPBE, Sinkronisasi Perencanaan Desa, Daerah, dan Nasional, Penguatan Ekonomi Lokal Desa serta Penyesuaian Siltap Perangkat Desa dengan UMK Garut.

BacaJuga :

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional

Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

“Resume hukum hasil Muskerda sudah disusun untuk menjadi dasar resmi permohonan audiensi dan konsultasi publik dengan DPRD dan Bupati,” ujarnya.

Muslim menambahkan, seluruh usulan mengacu pada Undang-Undang Desa, UU Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah, serta ketentuan tentang diskresi kepala daerah dalam Undang-Undang Administrasi Pemerintahan. Dalam waktu dekat, PPDI akan melayangkan surat permohonan audiensi resmi kepada Ketua DPRD Kabupaten Garut, yang juga ditembuskan kepada Bupati, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, dan unsur legislatif terkait.

“Kami ingin terlibat dalam proses perumusan kebijakan daerah, tidak hanya sebagai pelaksana, tapi juga sebagai pengusul yang sah secara hukum,” kata Muslim.

Muslim berharap, audiensi tersebut dapat menghadirkan Bupati, Wakil Bupati, Sekda, Komisi I DPRD, Badan Legislasi Daerah, hingga Kepala DPMD, untuk menerima pemaparan resmi dari PPDI Kabupaten Garut.

“Langkah PPDI Garut ini mudah-mudahan menjadi terobosan baru di tingkat lokal, di mana organisasi perangkat desa dapat diposisikan sebagai aktor kebijakan, bukan semata pelaksana birokrasi. Dengan memperkuat basis hukum, agenda yang dibawa bisa menjadi bahan pertimbangan penting dalam proses perumusan produk hukum daerah, serta memperkuat otonomi desa dalam kerangka sistem pemerintahan nasional,” pungkasnya.***Red

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: GarutPersatuan Perangkat Desa IndonesiaPPDI
Previous Post

Pemkab Ciamis dan Kejari Perkuat Sinergi Hukum demi Pemerintahan Bersih dari Desa hingga Kabupaten

Next Post

Kabupaten Ciamis Perkuat Komitmen Lingkungan Lewat Inovasi Bank Sampah

Related Posts

Musorkab NPCI Garut 2026–2031: Satukan Semangat, Perkuat Prestasi Atlet Disabilitas Menuju Peparda VII
deNews

Musorkab NPCI Garut 2026–2031: Satukan Semangat, Perkuat Prestasi Atlet Disabilitas Menuju Peparda VII

Rabu, 15 April 2026
Desa Rancabango Berpotensi Jadi Sentra Pasok Program Makan Bergizi Gratis
GerbangDesa

Desa Rancabango Berpotensi Jadi Sentra Pasok Program Makan Bergizi Gratis

Kamis, 9 April 2026
Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers
dePraja

Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers

Jumat, 6 Maret 2026
Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional
dePraja

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional

Jumat, 20 Februari 2026
Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan
deNews

Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan

Rabu, 21 Januari 2026
Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf
deNews

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

Kamis, 15 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

KabarDaerah

Ribuan massa Almagari saat berunjuk rasa pada 5 Januari 2022 lalu. (Dok. dejurnal.com)

Polemik Terbitnya Perda Garut No. 14/2022 Berbuah Seruan Aksi 20 Juli 2023, Turunkan Sepuluh Ribu Massa?

Jumat, 14 Juli 2023

Tak Ada Perusakan Markas Koramil Pameungpeuk Dadang Buaya Tetap Jadi Tersangka, Ini Detailnya

Senin, 31 Mei 2021

Forkopimcam Ciparay Gelar Simulasi Peringati Hari Kesiapsiagaan Bencana

Sabtu, 26 April 2025

Ambu Anne : Puncak Peringatan HSN Tahun Ini Berbeda

Selasa, 22 Oktober 2019

Ketua DPRD Garut Apresiasi Prestasi ISSI Kabupaten Garut

Senin, 6 Oktober 2025

Ini Penjelasan Bidang SD Garut Terkait Tata Kelola DAK

Selasa, 3 November 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste