Dejurnal, Ciamis,-Dalam upaya memperluas akses layanan administrasi kependudukan bagi kelompok rentan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis kembali menggelar pelayanan jemput bola perekaman KTP elektronik (e-KTP).
Kali ini, layanan menyasar seorang warga lansia yang tengah sakit dan dirawat di RS Dadi Keluarga, Desa Nagarawangi, Kecamatan Panawangan. Kamis sore (19/06/2025)
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program inovatif bertajuk “Jempol Gadis Manis” (Jemput Bola Pelayanan Dokumen Kependudukan bagi Masyarakat Rentan dan Sakit), yang menjadi bentuk nyata komitmen Disdukcapil Ciamis dalam mewujudkan layanan inklusif dan responsif terhadap kebutuhan warga.
Tim Disdukcapil turun langsung ke rumah sakit untuk melakukan perekaman data kependudukan atas nama Ibu Ehat, lansia yang belum memiliki e-KTP maupun kepesertaan BPJS.
Kepala Disdukcapil Ciamis, Yayan Muhammad Supyan, mengatakan bahwa program jemput bola bertujuan memastikan seluruh warga, tanpa terkecuali, memiliki akses terhadap dokumen identitas yang sah.
“e-KTP bukan hanya selembar kartu identitas, tapi kunci utama dalam mengakses hak-hak dasar warga negara, seperti layanan kesehatan, bantuan sosial, pendidikan, hingga urusan administrasi lainnya,” ujarnya
Yayan menjelaskan bahwa aksi cepat diambil setelah pihaknya menerima laporan dari Kepala Desa Nagarawangi tentang kondisi Ibu Ehat yang belum memiliki dokumen kependudukan.
“Menanggapi laporan tersebut, Disdukcapil langsung menerjunkan tim ke lokasi meski di luar jam kerja,” terangnya.
Yayan menegaskan bahwa program Jempol Gadis Manis akan terus dilanjutkan dan diperluas cakupannya, terutama untuk melayani kelompok masyarakat yang secara fisik tidak mampu datang ke kantor pelayanan.
“Kami ingin memastikan tak ada satu pun warga yang tertinggal dalam administrasi kependudukan. Negara harus hadir hingga ke ruang-ruang paling sempit, termasuk tempat tidur rumah sakit,” tegasnya.
Program tersebut juga menyasar warga disabilitas, penderita penyakit kronis, hingga penduduk yang tinggal di wilayah pelosok dengan akses terbatas.
Perekaman e-KTP menjadi sangat penting bagi warga yang akan mengurus BPJS Kesehatan, bantuan sosial, maupun keperluan administrasi lainnya.
Dalam kasus Ibu Ehat, keberadaan e-KTP akan mempermudah keluarga mengurus kepesertaan BPJS sebagai bagian dari hak pelayanan kesehatan.
“Kami berharap melalui pendekatan langsung seperti ini, tidak hanya pelayanan menjadi lebih cepat, tapi juga memberi rasa keadilan bagi mereka yang selama ini sulit menjangkau fasilitas administrasi,” ujar Yayan.
Melalui pendekatan proaktif dan humanis, Disdukcapil Ciamis menegaskan bahwa pelayanan publik bukan sekadar rutinitas administratif, tapi juga cerminan kehadiran negara dalam kehidupan warga.
Program Jempol Gadis Manis menjadi contoh konkret bahwa inovasi pelayanan publik bisa dilakukan dengan semangat empati dan kepedulian sosial yang tinggi. (Nay Sunarti)