Dejurnal.com, Garut – Setelah mendengarkan Pidato Presiden Republik Indonesia dalam rangka HUT RI KE – 80, DPRD Kabupaten Garut kembali menggelar Rapat Paripurna DPRD Masa Sidang III Tahun Sidang 2025, berkaitan hal tersebut sebagaimana teragendakan Sekertariat DPRD dan Pemda Kabupaten Garut, sesuai dengan agenda yang telah ditetapkan didalam Rapat Bamus DPRD Kabupaten Garut pada 6 Agustus 2025, melaksanakan Rapat Paripurna di DPRD Kabupaten Garut. Jumat, 15 – Agustus 2025.
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut Masa Sidang III Tahun Sidang 2025, hal dalam rangka Raperda Perubahan APBD Tahun 2025, Rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026, rapat yang digelar diruang rapat paripurna DPRD ini, dengan susunan acara sebagai berikut :
Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Nota Perubahan Raperda APBD TA.2025 dan dilanjutkan Penandatangan Nota Kesepakatan KUA PPAS APBD TA. 2026.
Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh H. Subhan Fahmi selaku Pimpinan dan yang membacakan Rapat Paripuran DPRD Kabupaten Garut. Hadir didalam acara Rapat Paripurna, Ketua dan Wakil Ketua serta Anggota DPRD, Bupati Garut, Sekertaris Daerah, Staf Ahli, dan Asisten Daerah, Para Kabag serta Para Kepala SKPD dan Unsur Forkopimda dan atau yang mewakilinya, didalam mengawali pembukaan rapat paripurna H. Subhan Fahmi menyampaikan dewan yang hadir telah mencapai Qourum ini sesuai Pasal 184 Ayat (1) Peraturan DPRD Kabupaten Garut Nomor 1 Tahun 2025, tentang Tata Tertib DPRD.
“Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut Masa Sidang III Tahun Sidang 2025 dalam rangka Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dengan acara pokok Pandangan Umum Fraksi – Fraksi Pembahasan Rancangan KUA dan Rancangan PPAD APBD TA 2026, dengan acara pokok Penandatangan Nota Kesepakatan, saya nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum”. Paparnya
H. Subhan Fahmi menawarkan kepada peserta rapat Paripurna hal tata urutan penyampaian Pandangan Umum Fraksi – Fraksi, mengingat adanya usulan bahwa yang dibacakan cukup 3 Fraksi yaitu Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra dan Fraksi PKB, sisa penyampaian secara simbolik saja dan setelah mendapat persetujuan bersama, acara dilanjutkan kembali.
“Hadirin rapat paripurna dewan yang terhormat marilah kita ikuti penyampaian Pandangan Umum dari Fraksi Partai Golongan Karya, kepada juru bicara dari Fraksi Partai Golongan Karya ( Golkar ) dipersilahkan untuk menyampaikan “. Ujar Wakil Ketua DPRD H. Subhan Fahmi selaku pimpinan dan membacakan rapat paripurna DPRD Kabupaten Garut.
Setelah ketiga juru bicara dari masing – masing Fraksi tersebut membacakan Pandangan Umum Fraksinya, sisanya secara simbolik dan acara dilanjutkan kembali,
“Hadirin rapat paripurna dewan yang terhormat demikian seluruh naskah Pandangan Umum Fraksi – Fraksi telah disampaikan, kemudian seluruh pertanyaan dan permintaan penjelasan dari Fraksi – Fraksi tersebut akan mendapat jawaban dari Bupati Garut yang Insyallah akan dilaksanakan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Garut pada hari Jumat tanggal 22 Agustus 2025 Pukul 10.00 WIB, demikian agar menjadi maklum”Jelasnya.
Setelah penyampaian Pandangan Umum Fraksi – Fraksi acara dilanjutkan kembali
“Hadirin rapat paripurna dewan yang terhormat marilah kita ikuti acara berikutnya yaitu Pembacaan Rancangan Nota Kesepakatan KUA dan Rancangan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 antara Pemerintah Kabupaten Garut dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Garut, untuk itu mohon bantuan saudara PLT. Sekertaris DPRD untuk membacakannya ” Ujarnya.
Setelah dibacakan Rancangan Nota Kesepakatan dibacakan PLT Sekertaris DPRD, akhirnya ditawarkan kembali kepada peserta rapat paripurna dan akhirnya setelah disetujui bersama selanjutnya acara dilanjutkan kembali, penadatanganan Nota Kesepakatan Rancangan KUA dan Rancangan PPAS APBD TA.2026, akhirnya Penandatangan dilakukan oleh Bupati Garut mewakili Pemerintah Daerah Kabupaten Garut dan Ketua DPRD mewakili DPRD Kabupaten Garut disaksikan oleh Unsur Pimpinan DPRD dan Anggota serta hadiri rapat paripurna dewan yang terhormat.
Setelah adanya penandatanganan Nota Kesepakatan Rapat Paripuran DPRD Kabupaten Garut selesai.
“Hadirin rapat paripurna dewan yang terhorma demikian seluruh rangkaian acara Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut pada hari ini “. Pungkas H. Subhan Fahmi selaku Wakil Ketua DPRD dan juga Pimpinan dan yang membacakan Rapat Paripurna DPRD.***Yohaness