• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, September 18, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Parlementaria

Komisi II DPRD Garut Lakukan Tinjauan Lapangan Sengketa Lahan Pantai Karangpapak

bydejurnalcom
Rabu, 17 September 2025
Reading Time: 2 mins read
Komisi II DPRD Garut Lakukan Tinjauan Lapangan Sengketa Lahan Pantai Karangpapak
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut — Komisi II DPRD Kabupaten Garut terdiri dari Riki Muhammad Sidik, S.Sos, Dadan Wandiansyah, S.IP, Asep Mulyana, S.E, Irfan Agustiana dan Indra Kristian, melaksanakan kegiatan kunjungan lapangan ke wilayah Kecamatan Cikelet-Pameungpeuk, menindaklanjuti audiensi terkait lahan milik negara yang belakangan menjadi sorotan.

Bertempat di Kantor Kecamatan Cikelet, para anggota Komisi II DPRD Kabupaten mengadakan pertemuan bersama Kepala Desa Cikelet untuk langsung mendengarkan apa yang menjadi permasalahan di lapangan.

Sekretaris Komisi II, Riki Muhammad Sidik menegaskan bahwa kunjungan lapangan ini bukan sekadar formalitas, melainkan langkah konkret untuk mengurai persoalan tanah negara yang sedang diperdebatkan. Menurutnya, ada permintaan dari pihak desa dan juga Angkatan Udara mengenai status lahan yang sebelumnya diajukan menjadi aset desa.

BacaJuga :

No Content Available

“Kami datang untuk memastikan langsung di lapangan terkait audiensi kemarin. Kepala desa setempat menginginkan tanah negara ini bisa menjadi aset desa. Namun, sebagai anggota dewan, kami tidak serta-merta mengambil keputusan. Komisi II hanya ingin menjembatani dan menengahi agar persoalan ini jelas, transparan, dan tidak menimbulkan polemik berkepanjangan,” ungkapnya, Rabu (17/9/2025).

Riki juga menambahkan, langkah selanjutnya yang akan dilakukan Komisi II adalah mengundang pihak-pihak terkait, baik dari pemerintah desa, kecamatan, instansi pertanahan, maupun pihak Angkatan Udara agar duduk bersama membahas status kepemilikan lahan.

“Kita akan menelusuri asal-usul tanah ini terlebih dahulu, setelah itu baru ditentukan langkah hukum dan kebijakan selanjutnya,” tegasnya.

Di tempat yang sama, Kepala Desa Cikelet, Ayi Supriatna menyebutkan bahwa pertemuan dengan Komisi II DPRD Kabupaten Garut bukan kali pertama dalam membahas lahan negara di kawasan wisata Karang Papak.

Menurut Ayi, berdasarkan data desa, tanah Karang Papak adalah tanah negara yang sudah diklasir sejak tahun 1937.

“Kami tidak pernah menganggap tanah ini milik desa, tapi tanah negara yang kebetulan berada di wilayah Desa Cikelet. Maka wajar bila kami ingin mengelolanya untuk menambah pendapatan desa. Namun sejak ada klaim dari angkatan udara, kami tidak bisa menarik manfaat, apalagi karena lahan itu sudah dikavling melalui koperasi AU,” jelas Ayi.

Ayi menambahkan, awal mula perdevatan muncul ketika pihak angkatan udara masuk dan mengkavling lahan dengan alasan memiliki hak pengelolaan. Hal ini membuat masyarakat kebingungan, bahkan sempat terjadi tarik-menarik kepentingan.

“Padahal, sejak dulu lahan itu bukan milik siapapun. Kami pun menghimbau warga agar tidak begitu saja menyerahkan tanahnya, sebab status hukumnya jelas itu tanah negara,” tegasnya.

Menurut Ayi, ketika pemerintah desa mencoba masuk untuk menertibkan lahan, pihak angkatan udara tidak lagi berani bersikap seperti sebelumnya. Namun, status kepemilikan belum tuntas sehingga masyarakat dan desa masih menunggu kepastian hukum.

“Komisi II DPRD Garut sebelumnya telah dua kali memfasilitasi pertemuan antara pihak desa angkatan udara. Pada pertemuan pertama, tidak hadir. Namun, pada kesempatan kedua, kedua belah pihak hadir dan menghasilkan berita acara bahwa tanah Karang Papak merupakan tanah negara. Meski demikian, kesepakatan final belum dicapai.

“Kami menunggu proses lanjutan agar desa bisa mengajukan sertifikat Pengelolaan Aset Desa. Harapannya ke depan tanah Karang Papak bisa dikelola secara resmi oleh desa, bukan menjadi lahan sengketa berkepanjangan,”  pungkasnya.***Willy/Red

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: pantai karangpapak
Previous Post

Harhubnas ke 55, Dishub Kabupaten Bandung Gelar Bakti Sosial : 9652 Pekerja Transportasi Diberi BPJS

Next Post

KMP Menyoroti Temuan BPK Belanja Perjalanan Dinas Sekretariat DPRD Purwakarta

Related Posts

Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Karangpapak Berhasil Diamankan Polsek Cikelet
deNews

Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Karangpapak Berhasil Diamankan Polsek Cikelet

Selasa, 22 April 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021

KabarDaerah

Ketua BK DPRD Garut Bantah Telah Ungkap Hasil Berita Acara Dugaan Pelanggaran Etika Pada Media

Kamis, 14 Mei 2020

Pemicu Banjir Bandang, Ini Kata Anggota DPRD Garut Asli Karangtengah

Rabu, 1 Desember 2021

KPU Jabar Sosialiasi Pendidikan Pemilih Pilgub Jabar Bersama DPD XTC Jawa Barat di Garut

Minggu, 29 September 2024

PAW Anggota DPRD Purwakarta Dari Partai Golkar Dilantik

Rabu, 29 Desember 2021

Dilaporkan Hilang, Akhirnya Driver Ojol Cianjur Ditemukan Di Gunung Sindur Bogor Dalam Kondisi Linglung

Rabu, 21 Oktober 2020

Diminta Tanggung Jawab Atas Terbitnya Rekening Tak Diinginkan, BJB Cianjur Minta Ryan Tunggu 14 Hari

Rabu, 11 Agustus 2021

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste