Dejurnal.com, Garut – Seorang supir kendaraan roda empat yang sedang membawa mengantarkan pesanan dodol hasil produksi UMKM harus rela menyerahkan mobilnya di jalan kepada Debt Collector yang mencegatnya. Bahkan, dodol sebanyak 500 dus yang rencananya akan diantarkan, terpaksa diturunkan di tengah.
Pasca kejadian tersebut, beberapa Pengurus Anak Cabang Pemuda Pancasila (PAC PP) Kecamatan Wangunreja Tasikmalaya mendatangi salah satu kantor cabang leasing finance di Kabupaten Garut pada Sabtu (27/09/2025).
“Ya kedatangan kami ke kantor finance atas klien kami, Eva Azlela Warga Kp. Cipageran, RT.002 / RW.004, Desa Karyamekar, Kecamatan Cilawu, Garut, debitur finance cabang Garut,” Jelas Ketua PAC PP Wangunreja, Yusep.
Menurut Yusep, sebelumnya telah berkordinasi ke PAC PP Cilawu, PAC PP Garut Kota dan MPC PP Kabupaten Garut, dan diarahkan ke kantor ini, dan saat itu Kami bersama klien, Pengurus MPC, Tim Kuasa MPC PP Kabupaten Garut (Lerry Bule), telah mendatangi ke kantor finance, mengklarifikasi, menindaklanjuti proses unit.
“Hari ini kami kembali datang kembali, mempertegas balasan surat kami, terkait hal pengajuan permohonan untuk mengeluarkan unit kendaran atas nama Debitur klien kami,” paparnya
Yusep menceritakan kronologis kejadian
dari awal, bahkan sampai timnya datang ke kantor leasing bahwa kliennya itu punya kewajiban angsuran dan dikarena situasi ekonomi, yang belum bisa membayar kewajiban angsuran dua bulan tersebut.
“Sementara klien kami itu sudah ada komunikasi yang baik dengan pihak internal finance, bahkan klien menjanjikan dengan kesanggupan akan bayar tanggal 15 September 2025,” Ungkapnya.
Lanjut Yusep, pada tanggal 15 September 2025, Unit tersebut dipake usaha dahulu untuk menutupi kewajiban, membawa dan mengantarkan 500 dus Dodol oleh supirnya.
“Namun sangat disayangkan, ada beberapa orang / pihak mengambil unit secara paksa bahkan barang barang diturunkan dipinggir jalan,” ungkapnya.
Yusep melanjutkan, menurut keterangan sopir kepada klien kami saat itu dirinya sedang melintasi Jalan Mohamad Toha Bandung, untuk mengantarkan pesan dodol, namun tiba-tiba ada beberapa orang mencegat dan mengambil paksa di jalan, tanpa mengabari klien kami dan bahkan barang barang pesanan dodol itu diturunkan bersama sopir dipinggir jalan sementara unit dibawa DC,” Tegasnya.
Yusep mengakui kliennya menunggak dua bulan, dan biasanya itu ditanggani oleh internal, bukan langsung oleh pihak DC,
“Ya makanya hari ini kami melakukan kordinasi untuk menindaklanjuti surat yang telah disampaikan, tadi kami sudah ketemu dengan pihak dari manajemen, dan kami juga sudah menyampaikan itikad baik klien kami, bukan hanya 2 bulan, tapi 3 bulan cicilan.
“Namun pihak manajemen finance meminta untuk dibayar semua total dari kewajiban yaitu Rp 46 juta yang termasuk itu ongkos penarikan unit, makanya kita tanyakan hal MOU finance dengan DC, serta SOPnya bagaimana, tapi tidak ada jawaban pasti, malah tadi mengulur waktu lagi ke Senin 29 September 2025,” Tandasnya.
Sementara itu saat dikonfirmasi, salah satu pegawai finance yang ditemui di ruang Front Office menyampaikan, bahwa pihaknya masih menunggu hasil keputusan dari kantor pusat.
“Dan hal tersebut sudah dikordinasikan dengan perwakilan pihak debitur atas nama Eva Azlela,” ujar pegawai finance.***Yohaness