• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Maret 10, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Permudah Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor, Samsat Garut Luncurkan Layanan Drive Thru

bydejurnalcom
Kamis, 27 November 2025
Reading Time: 2 mins read
Permudah Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor, Samsat Garut Luncurkan Layanan Drive Thru
ShareTweetSend

Dejurnal.com,Garut — Peluncuran layanan drive thru di Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Garut yang berlokasi di Jalan Suherman, Tarogong Kidul, menjadi langkah progresif pemerintah Kabupaten Garut dalam memperbaiki kualitas layanan publik, kamis(27/11/2025).

Kasatlantas Polres Garut, Iptu Aang Andi Suhendi, S.A.P., menegaskan bahwa inovasi ini hadir untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan pelayanan yang lebih cepat, efisien, dan bebas dari praktik yang merugikan.

Layanan drive thru memungkinkan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor dengan tetap berada di atas motor atau mobil mereka. Proses ini menghemat waktu, mengurangi antrean di dalam kantor, serta meminimalkan risiko kepadatan di area parkir. Menurut Iptu Aang, kehadiran layanan ini merupakan bentuk komitmen nyata dari seluruh pemangku kepentingan, mulai dari kepolisian, Bapenda, hingga Jasa Raharja, untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih dekat dan mudah diakses.

BacaJuga :

Rp 12 Miliar untuk THR P3K, Bupati Bandung: Secepatnya Cair

Rakor Lintas Sektor Operasi Ketupat Lodaya 2026, Wabup Sukabumi Minta Semua Lini Siaga

RUPST BNI 2025 Setujui Dividen Rp13,03 Triliun dan Buyback Saham Rp905 Miliar

Lebih dari sekadar fasilitas baru, layanan drive thru dikelola berdasarkan standar operasional prosedur (SOP) yang telah terintegrasi antara kepolisian, Jasa Raharja, dan ketentuan pemerintah pusat.

Iptu Aang mengingatkan bahwa masyarakat tetap wajib membawa dokumen persyaratan seperti STNK, KTP asli sesuai nama pada STNK, serta memastikan kendaraan dalam kondisi lengkap. Kepatuhan masyarakat terhadap aturan ini merupakan bentuk timbal balik terhadap kemudahan yang diberikan oleh pemerintah

Iptu Aang menekankan bahwa transparansi menjadi prinsip utama dalam penyelenggaraan layanan drive thru. Untuk menghindari potensi praktik pungutan liar (pungli), pihak Samsat telah memasang banner pengaduan yang mencantumkan nomor resmi dari kepolisian, pemerintah daerah, maupun Jasa Raharja.

“Dengan adanya sarana pengaduan ini, masyarakat diharapkan dapat berperan aktif mengawasi jalannya pelayanan. Media massa pun diajak untuk melakukan sosialisasi agar informasi mengenai layanan ini dapat tersebar lebih luas dan mendorong masyarakat memanfaatkannya,” ujarnya.

Bapenda Garut telah menyediakan sarana dan prasarana pendukung yang memadai, mulai dari jalur khusus kendaraan, tenda pelindung, hingga petugas khusus di setiap titik layanan.

Iptu Aang menjelaskan bahwa proses kerja layanan drive thru telah dirancang sesederhana mungkin:

1. Pemeriksaan Dokumen – Petugas kepolisian mengecek keabsahan STNK, kecocokan identitas dengan KTP, serta kondisi fisik kendaraan.

2. Pemeriksaan Pajak dan Jasa Raharja – Petugas berikutnya melakukan verifikasi data pajak dan memproses pembayaran.

3. Penerbitan Bukti Pelunasan – Setelah selesai, masyarakat langsung menerima bukti pembayaran tanpa harus turun dari kendaraan.

Dengan alur yang singkat dan tanpa transaksi berkepanjangan, layanan drive thru mampu memangkas waktu pelayanan secara signifikan dibanding sistem manual.

Selain memberikan kenyamanan bagi wajib pajak, layanan drive thru juga memudahkan petugas dalam melakukan pemeriksaan kendaraan secara langsung. Petugas dapat sekaligus memberikan edukasi mengenai keselamatan berkendara, seperti pentingnya spion lengkap, penggunaan helm standar, hingga kelengkapan nomor polisi. Edukasi langsung seperti ini dinilai lebih efektif karena dilakukan sambil pelayanan berlangsung.

Masyarakat pun mendapatkan keuntungan berupa layanan yang lebih cepat, praktis, dan minim antrean. Hal ini menjadi solusi bagi mereka yang memiliki mobilitas tinggi atau tidak memiliki banyak waktu untuk menunggu proses panjang di dalam kantor.

Di akhir penjelasannya, Iptu Aang menyampaikan bahwa saat ini layanan drive thru baru dapat digunakan untuk pembayaran pajak tahunan. Namun, inovasi pelayanan tidak berhenti sampai di sini. Pemerintah Kabupaten Garut tengah membangun fasilitas Samsat Pembantu yang akan segera diresmikan oleh Gubernur atau Bupati. Kehadiran fasilitas baru ini diharapkan semakin memperluas jangkauan layanan Samsat dan mempermudah masyarakat dari berbagai kecamatan untuk mendapatkan pelayanan administrasi kendaraan bermotor tanpa harus datang ke kantor pusat.

Peluncuran layanan drive thru ini menjadi bukti nyata bahwa pemerintah daerah, kepolisian, Bapenda, dan Jasa Raharja berkomitmen menciptakan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan bebas pungli. Inovasi ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam meningkatkan kualitas layanan administrasi kendaraan bermotor.***Willy

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Warga Antusias Terima BLT Kesra Rp900 Ribu yang Disalurkan Melalui PT Pos Indonesia di Desa Sagaracipta

Next Post

Penyertaan Modal BPR Kerta Raharja Disetujui, Ketua DPRD Sebut Demi Kepentingan Masyarakat

Related Posts

Penutupan Bazzar Cullinary Ramadhan, Wabup Sukabumi : Giat Ini Signifikan Dorong Geliat Ekonomi UMKM
deBisnis

Penutupan Bazzar Cullinary Ramadhan, Wabup Sukabumi : Giat Ini Signifikan Dorong Geliat Ekonomi UMKM

Senin, 9 Maret 2026
Muhibah Ramadhan di Kecamatan Cibadak, Bupati Sukabumi Sampaikan Capaian dan Agenda Penting Pembangunan
Kalam

Muhibah Ramadhan di Kecamatan Cibadak, Bupati Sukabumi Sampaikan Capaian dan Agenda Penting Pembangunan

Senin, 9 Maret 2026
Gebyar Ramadhan Anak Sholeh 1447 H di MI Al Ghozali Panumbangan Libatkan 300 Peserta, Hadirkan Lomba Islami dan Tausiyah Ramadhan
deNews

Gebyar Ramadhan Anak Sholeh 1447 H di MI Al Ghozali Panumbangan Libatkan 300 Peserta, Hadirkan Lomba Islami dan Tausiyah Ramadhan

Senin, 9 Maret 2026
Rp 12 Miliar untuk THR P3K, Bupati Bandung: Secepatnya Cair
deNews

Rp 12 Miliar untuk THR P3K, Bupati Bandung: Secepatnya Cair

Senin, 9 Maret 2026
Rakor Lintas Sektor Operasi Ketupat Lodaya 2026, Wabup Sukabumi Minta Semua Lini Siaga
deNews

Rakor Lintas Sektor Operasi Ketupat Lodaya 2026, Wabup Sukabumi Minta Semua Lini Siaga

Senin, 9 Maret 2026
RUPST BNI 2025 Setujui Dividen Rp13,03 Triliun dan Buyback Saham Rp905 Miliar
deNews

RUPST BNI 2025 Setujui Dividen Rp13,03 Triliun dan Buyback Saham Rp905 Miliar

Senin, 9 Maret 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019
Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

KabarDaerah

Menteri Desa PDTT dan Dubes Tiongkok Kunjungi Sukabumi, Bupati Paparkan Potensi Unggulan

Selasa, 21 Januari 2020

Persib Bandung Naik ke posisi tiga usai Menghajar PSBS Biak dengan Skor 3-0

Jumat, 17 Oktober 2025

SDN 2 Sukakarya Samarang, Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW

Kamis, 18 September 2025

Rega Akhmad Rizal Harumkan Nama Ciamis, Raih Juara 3 Kejurda Atletik Jawa Barat 2025

Senin, 8 Desember 2025

Ciptakan Ciamis Harmonis Polres Ciamis Gelar Ngariung Bareng dan Bhakti Kesehatan di Desa Selasari

Rabu, 12 Maret 2025

Nyaneut Festival ke-12 Semarakan Pesona Budaya Garut

Selasa, 26 Agustus 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste