• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Agustus 25, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Permudah Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor, Samsat Garut Luncurkan Layanan Drive Thru

bydejurnalcom
Kamis, 27 November 2025
Reading Time: 2 mins read
Permudah Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor, Samsat Garut Luncurkan Layanan Drive Thru
ShareTweetSend

Dejurnal.com,Garut — Peluncuran layanan drive thru di Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Garut yang berlokasi di Jalan Suherman, Tarogong Kidul, menjadi langkah progresif pemerintah Kabupaten Garut dalam memperbaiki kualitas layanan publik, kamis(27/11/2025).

Kasatlantas Polres Garut, Iptu Aang Andi Suhendi, S.A.P., menegaskan bahwa inovasi ini hadir untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan pelayanan yang lebih cepat, efisien, dan bebas dari praktik yang merugikan.

Layanan drive thru memungkinkan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor dengan tetap berada di atas motor atau mobil mereka. Proses ini menghemat waktu, mengurangi antrean di dalam kantor, serta meminimalkan risiko kepadatan di area parkir. Menurut Iptu Aang, kehadiran layanan ini merupakan bentuk komitmen nyata dari seluruh pemangku kepentingan, mulai dari kepolisian, Bapenda, hingga Jasa Raharja, untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih dekat dan mudah diakses.

BacaJuga :

Maulid Nabi di Masjid Agung Ciamis, BKMM-DMI Ajak Perempuan Meneladani Akhlak Rasulullah

Empat Pemuda Diduga Mabuk Usai Terlibat Keributan di Ciawitali Berhasil Diamankan Oleh Jajaran Sat Samapta Polres Garut

Pramuka Garut Kukuhkan Mabi dan Pimpinan Saka, 52 Anggota Pasbara Disiapkan untuk HUT Pramuka ke-65

Lebih dari sekadar fasilitas baru, layanan drive thru dikelola berdasarkan standar operasional prosedur (SOP) yang telah terintegrasi antara kepolisian, Jasa Raharja, dan ketentuan pemerintah pusat.

Iptu Aang mengingatkan bahwa masyarakat tetap wajib membawa dokumen persyaratan seperti STNK, KTP asli sesuai nama pada STNK, serta memastikan kendaraan dalam kondisi lengkap. Kepatuhan masyarakat terhadap aturan ini merupakan bentuk timbal balik terhadap kemudahan yang diberikan oleh pemerintah

Iptu Aang menekankan bahwa transparansi menjadi prinsip utama dalam penyelenggaraan layanan drive thru. Untuk menghindari potensi praktik pungutan liar (pungli), pihak Samsat telah memasang banner pengaduan yang mencantumkan nomor resmi dari kepolisian, pemerintah daerah, maupun Jasa Raharja.

“Dengan adanya sarana pengaduan ini, masyarakat diharapkan dapat berperan aktif mengawasi jalannya pelayanan. Media massa pun diajak untuk melakukan sosialisasi agar informasi mengenai layanan ini dapat tersebar lebih luas dan mendorong masyarakat memanfaatkannya,” ujarnya.

Bapenda Garut telah menyediakan sarana dan prasarana pendukung yang memadai, mulai dari jalur khusus kendaraan, tenda pelindung, hingga petugas khusus di setiap titik layanan.

Iptu Aang menjelaskan bahwa proses kerja layanan drive thru telah dirancang sesederhana mungkin:

1. Pemeriksaan Dokumen – Petugas kepolisian mengecek keabsahan STNK, kecocokan identitas dengan KTP, serta kondisi fisik kendaraan.

2. Pemeriksaan Pajak dan Jasa Raharja – Petugas berikutnya melakukan verifikasi data pajak dan memproses pembayaran.

3. Penerbitan Bukti Pelunasan – Setelah selesai, masyarakat langsung menerima bukti pembayaran tanpa harus turun dari kendaraan.

Dengan alur yang singkat dan tanpa transaksi berkepanjangan, layanan drive thru mampu memangkas waktu pelayanan secara signifikan dibanding sistem manual.

Selain memberikan kenyamanan bagi wajib pajak, layanan drive thru juga memudahkan petugas dalam melakukan pemeriksaan kendaraan secara langsung. Petugas dapat sekaligus memberikan edukasi mengenai keselamatan berkendara, seperti pentingnya spion lengkap, penggunaan helm standar, hingga kelengkapan nomor polisi. Edukasi langsung seperti ini dinilai lebih efektif karena dilakukan sambil pelayanan berlangsung.

Masyarakat pun mendapatkan keuntungan berupa layanan yang lebih cepat, praktis, dan minim antrean. Hal ini menjadi solusi bagi mereka yang memiliki mobilitas tinggi atau tidak memiliki banyak waktu untuk menunggu proses panjang di dalam kantor.

Di akhir penjelasannya, Iptu Aang menyampaikan bahwa saat ini layanan drive thru baru dapat digunakan untuk pembayaran pajak tahunan. Namun, inovasi pelayanan tidak berhenti sampai di sini. Pemerintah Kabupaten Garut tengah membangun fasilitas Samsat Pembantu yang akan segera diresmikan oleh Gubernur atau Bupati. Kehadiran fasilitas baru ini diharapkan semakin memperluas jangkauan layanan Samsat dan mempermudah masyarakat dari berbagai kecamatan untuk mendapatkan pelayanan administrasi kendaraan bermotor tanpa harus datang ke kantor pusat.

Peluncuran layanan drive thru ini menjadi bukti nyata bahwa pemerintah daerah, kepolisian, Bapenda, dan Jasa Raharja berkomitmen menciptakan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan bebas pungli. Inovasi ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam meningkatkan kualitas layanan administrasi kendaraan bermotor.***Willy

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Warga Antusias Terima BLT Kesra Rp900 Ribu yang Disalurkan Melalui PT Pos Indonesia di Desa Sagaracipta

Next Post

Penyertaan Modal BPR Kerta Raharja Disetujui, Ketua DPRD Sebut Demi Kepentingan Masyarakat

Related Posts

Nasirin, Coach CASC Ciamis Juara Nasional Fespati 2026
deNews

Nasirin, Coach CASC Ciamis Juara Nasional Fespati 2026

Selasa, 25 Agustus 2026
Azkiya Namira Bawa Pulang Dua Gelar dari Kejurnas Fespati 2026
deNews

Azkiya Namira Bawa Pulang Dua Gelar dari Kejurnas Fespati 2026

Selasa, 25 Agustus 2026
CASC Ukir Prestasi di Kejurnas Fespati 2026 Kakak Beradik Aisha Arisha Persembahkan Medali untuk Ciamis
deNews

CASC Ukir Prestasi di Kejurnas Fespati 2026 Kakak Beradik Aisha Arisha Persembahkan Medali untuk Ciamis

Selasa, 25 Agustus 2026
Maulid Nabi di Masjid Agung Ciamis, BKMM-DMI Ajak Perempuan Meneladani Akhlak Rasulullah
deNews

Maulid Nabi di Masjid Agung Ciamis, BKMM-DMI Ajak Perempuan Meneladani Akhlak Rasulullah

Selasa, 25 Agustus 2026
Empat Pemuda Diduga Mabuk Usai Terlibat Keributan di Ciawitali Berhasil Diamankan Oleh Jajaran Sat Samapta Polres Garut
deNews

Empat Pemuda Diduga Mabuk Usai Terlibat Keributan di Ciawitali Berhasil Diamankan Oleh Jajaran Sat Samapta Polres Garut

Selasa, 25 Agustus 2026
Pramuka Garut Kukuhkan Mabi dan Pimpinan Saka, 52 Anggota Pasbara Disiapkan untuk HUT Pramuka ke-65
deNews

Pramuka Garut Kukuhkan Mabi dan Pimpinan Saka, 52 Anggota Pasbara Disiapkan untuk HUT Pramuka ke-65

Senin, 24 Agustus 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

KabarDaerah

Komunitas Birbakum Garut Bakal Buka Cafe Birbakum

Minggu, 5 April 2020

Jalan Menuju Kawah Darajat Garut Putus Akibat Longsor

Jumat, 19 November 2021

Ibu Hamil di Garut yang Statusnya Dimatikan, Kini Sedang Alami Proses Lahiran Melalui Operasi Sesar

Sabtu, 13 Juni 2026
Ema Eti sudah 15 tahun di Cipeuyeum jadi pengelola Pepetek belum pernah mendapat bantuan pemerintah

Dana Bansos Perikanan Dipotong dan Jadi Bancakan, DKPP Cianjur Tidak Peduli?

Senin, 19 Oktober 2020

Tim Sar Sat Brimob Polda Jabar Lanjutkan Pencairan Korban Terseret Arus Curug Kembar Bogor

Senin, 17 Oktober 2022

Enjoymusic, Sesuai Namanya 8 Personil Ini Enjoy Main Musik

Jumat, 25 April 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste