• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Mei 27, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Permudah Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor, Samsat Garut Luncurkan Layanan Drive Thru

bydejurnalcom
Kamis, 27 November 2025
Reading Time: 2 mins read
Permudah Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor, Samsat Garut Luncurkan Layanan Drive Thru
ShareTweetSend

Dejurnal.com,Garut — Peluncuran layanan drive thru di Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Garut yang berlokasi di Jalan Suherman, Tarogong Kidul, menjadi langkah progresif pemerintah Kabupaten Garut dalam memperbaiki kualitas layanan publik, kamis(27/11/2025).

Kasatlantas Polres Garut, Iptu Aang Andi Suhendi, S.A.P., menegaskan bahwa inovasi ini hadir untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan pelayanan yang lebih cepat, efisien, dan bebas dari praktik yang merugikan.

Layanan drive thru memungkinkan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor dengan tetap berada di atas motor atau mobil mereka. Proses ini menghemat waktu, mengurangi antrean di dalam kantor, serta meminimalkan risiko kepadatan di area parkir. Menurut Iptu Aang, kehadiran layanan ini merupakan bentuk komitmen nyata dari seluruh pemangku kepentingan, mulai dari kepolisian, Bapenda, hingga Jasa Raharja, untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih dekat dan mudah diakses.

BacaJuga :

Disdik Kabupaten Bandung Sosialisasikan SPMB, Semua Anak Harus Sekolah

Kapolres Ciamis Pimpin Sambutan Idul Adha di Tengah Lautan Jamaah

Pemkab Ciamis Gelar Shalat Idul Adha, Alun Alun Berubah Jadi Lautan Jamaah

Lebih dari sekadar fasilitas baru, layanan drive thru dikelola berdasarkan standar operasional prosedur (SOP) yang telah terintegrasi antara kepolisian, Jasa Raharja, dan ketentuan pemerintah pusat.

Iptu Aang mengingatkan bahwa masyarakat tetap wajib membawa dokumen persyaratan seperti STNK, KTP asli sesuai nama pada STNK, serta memastikan kendaraan dalam kondisi lengkap. Kepatuhan masyarakat terhadap aturan ini merupakan bentuk timbal balik terhadap kemudahan yang diberikan oleh pemerintah

Iptu Aang menekankan bahwa transparansi menjadi prinsip utama dalam penyelenggaraan layanan drive thru. Untuk menghindari potensi praktik pungutan liar (pungli), pihak Samsat telah memasang banner pengaduan yang mencantumkan nomor resmi dari kepolisian, pemerintah daerah, maupun Jasa Raharja.

“Dengan adanya sarana pengaduan ini, masyarakat diharapkan dapat berperan aktif mengawasi jalannya pelayanan. Media massa pun diajak untuk melakukan sosialisasi agar informasi mengenai layanan ini dapat tersebar lebih luas dan mendorong masyarakat memanfaatkannya,” ujarnya.

Bapenda Garut telah menyediakan sarana dan prasarana pendukung yang memadai, mulai dari jalur khusus kendaraan, tenda pelindung, hingga petugas khusus di setiap titik layanan.

Iptu Aang menjelaskan bahwa proses kerja layanan drive thru telah dirancang sesederhana mungkin:

1. Pemeriksaan Dokumen – Petugas kepolisian mengecek keabsahan STNK, kecocokan identitas dengan KTP, serta kondisi fisik kendaraan.

2. Pemeriksaan Pajak dan Jasa Raharja – Petugas berikutnya melakukan verifikasi data pajak dan memproses pembayaran.

3. Penerbitan Bukti Pelunasan – Setelah selesai, masyarakat langsung menerima bukti pembayaran tanpa harus turun dari kendaraan.

Dengan alur yang singkat dan tanpa transaksi berkepanjangan, layanan drive thru mampu memangkas waktu pelayanan secara signifikan dibanding sistem manual.

Selain memberikan kenyamanan bagi wajib pajak, layanan drive thru juga memudahkan petugas dalam melakukan pemeriksaan kendaraan secara langsung. Petugas dapat sekaligus memberikan edukasi mengenai keselamatan berkendara, seperti pentingnya spion lengkap, penggunaan helm standar, hingga kelengkapan nomor polisi. Edukasi langsung seperti ini dinilai lebih efektif karena dilakukan sambil pelayanan berlangsung.

Masyarakat pun mendapatkan keuntungan berupa layanan yang lebih cepat, praktis, dan minim antrean. Hal ini menjadi solusi bagi mereka yang memiliki mobilitas tinggi atau tidak memiliki banyak waktu untuk menunggu proses panjang di dalam kantor.

Di akhir penjelasannya, Iptu Aang menyampaikan bahwa saat ini layanan drive thru baru dapat digunakan untuk pembayaran pajak tahunan. Namun, inovasi pelayanan tidak berhenti sampai di sini. Pemerintah Kabupaten Garut tengah membangun fasilitas Samsat Pembantu yang akan segera diresmikan oleh Gubernur atau Bupati. Kehadiran fasilitas baru ini diharapkan semakin memperluas jangkauan layanan Samsat dan mempermudah masyarakat dari berbagai kecamatan untuk mendapatkan pelayanan administrasi kendaraan bermotor tanpa harus datang ke kantor pusat.

Peluncuran layanan drive thru ini menjadi bukti nyata bahwa pemerintah daerah, kepolisian, Bapenda, dan Jasa Raharja berkomitmen menciptakan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan bebas pungli. Inovasi ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam meningkatkan kualitas layanan administrasi kendaraan bermotor.***Willy

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Warga Antusias Terima BLT Kesra Rp900 Ribu yang Disalurkan Melalui PT Pos Indonesia di Desa Sagaracipta

Next Post

Penyertaan Modal BPR Kerta Raharja Disetujui, Ketua DPRD Sebut Demi Kepentingan Masyarakat

Related Posts

DKM Al-Haq Gelar Sholat Idul Adha di Halaman Sekolah Al-Haq, Khotib: Kurban Hakikatnya Menyembelih Sombong, Kikir, Ego, dan Cinta Dunia
deNews

DKM Al-Haq Gelar Sholat Idul Adha di Halaman Sekolah Al-Haq, Khotib: Kurban Hakikatnya Menyembelih Sombong, Kikir, Ego, dan Cinta Dunia

Rabu, 27 Mei 2026
Anggota Komisi D DPRD Agus Setiawan: Berharap Ada Jalan Terbaik Bagi Guru PPPK yang Diberhentikan
deNews

Anggota Komisi D DPRD Agus Setiawan: Berharap Ada Jalan Terbaik Bagi Guru PPPK yang Diberhentikan

Rabu, 27 Mei 2026
Kasus Guru PPPK Dipecat Bupati, Kadisdik :  Punya Hak Banding Ikuti Saja
deNews

Kasus Guru PPPK Dipecat Bupati, Kadisdik : Punya Hak Banding Ikuti Saja

Rabu, 27 Mei 2026
Disdik Kabupaten Bandung Sosialisasikan SPMB, Semua Anak Harus Sekolah
deNews

Disdik Kabupaten Bandung Sosialisasikan SPMB, Semua Anak Harus Sekolah

Rabu, 27 Mei 2026
Kapolres Ciamis Pimpin Sambutan Idul Adha di Tengah Lautan Jamaah
deNews

Kapolres Ciamis Pimpin Sambutan Idul Adha di Tengah Lautan Jamaah

Rabu, 27 Mei 2026
Pemkab Ciamis Gelar Shalat Idul Adha, Alun Alun Berubah Jadi Lautan Jamaah
deNews

Pemkab Ciamis Gelar Shalat Idul Adha, Alun Alun Berubah Jadi Lautan Jamaah

Rabu, 27 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023
Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

KabarDaerah

Darus : Jika Pendidikan Kabupaten Bandung Ingin Sekelas Dunia, Kompetensi Guru Harus Ditingkatkan

Minggu, 25 Oktober 2020

Tarian Air Mancur Sri Baduga Bakal Sambut Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta

Selasa, 18 Februari 2025

Kabupaten Purwakarta Mulai Distribusikan BLT Desa Dampak Covid 19

Selasa, 28 April 2020

Ketua PPDI Ciamis Silaturahmi ke Sindanghayu, Serukan Islah Usai Putusan PTUN Menangkan Ibu Shilfianti

Rabu, 9 Juli 2025
Bupati Bandung terpilih HM Dadang Supriatna mengunjungi Padepokan Giri Harja 3, di Kampung Giri Harja, Kel Jelekong, Kec Baleendah, Kab Bandung, Rabu (21/4/21) petang.

Bupati Kang DS Kunjungi Padepokan Giri Harja 3 Bahas Program Mulok Seni dan Budaya Sunda

Kamis, 22 April 2021

Disdik Purwakarta Sosialisasi PPDB Secara Masif

Kamis, 13 Juni 2019

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste