Dejurnal.com, Bandung – Bupati Bandung, Dadang Supriatna melantik dan mengambil sumpah/janji 309 Pegawai Negeri Sipil yang mengemban jabatan Kepala Sekolah. Acara tersebut digelar di Gedung Moh. Toha, Soreang, Jumat (28/11/2025).
Peelantikan ini, menurut Dadang Supriatna merupakan langkah percepatan untuk mengisi kekosongan jabatan kepala sekolah di berbagai wilayah. Dari hampir 500 pengusulan ke Kementerian PAN-RB, BKN, dan Kemendagri, 309 di antaranya dinyatakan dapat dilantik pada hari ini, sementara sisanya masih menunggu proses tindak lanjut.
“Kita percepat pelantikan ini karena banyak posisi kepala sekolah yang kosong. Jangan sampai kegiatan belajar mengajar terganggu. Saya tekankan, kepala sekolah harus menjadi contoh terbaik,” kata Dadang Supriatna.
Dadang Supriatna menegaskan, pelantikan ini bukan sekadar seremoni, melainkan amanah besar dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Bandung. Hal ini sejalan dengan UU Sistem Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2023 yang menegaskan bahwa pendidikan bukan pekerjaan yang bisa dilakukan setengah hati karena masa depan bangsa berada di tangan para pendidik.
Bupati Bandung dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan tiga peran utama yang wajib dijalankan kepala sekolah. Pertama, sebagai perencana (planner). Kepala sekolah harus merancang kebijakan sekolah secara matang, terukur, dan berbasis data, mulai dari peningkatan mutu guru, sarana prasarana, hingga strategi pembelajaran.
Kedua, kepala sekolah sebagai pemimpin yang bisa mengarahkan, mengoordinasikan, dan menggerakkan seluruh elemen sekolah agar proses pembelajaran berjalan produktif serta menghasilkan generasi yang unggul, dan ketiga kepala sekolah sebagai penilai atau evaluator, harus mampu mengumpulkan dan menganalisis data untuk menilai kinerja guru serta menjadikannya dasar peningkatan kualitas pendidikan di sekolah.
Dadang Supriatna mengaku merasa yakin jika ketiga peran ini dijalankan dengan baik oleh setiap kepala sekolah maka program sekolah akan semakin efektif dan memberi hasil yang nyata bagi perkembangan pendidikan di Kabupaten Bandung.
Bupati berpesan agar kepala sekolah yang telah dilantik dapat menjalankan amanah dengan bersungguh-sungguh. Jangan ada kepala sekolah yang “bermain api” sebab ia akan melakukan pengecekan ke setiap gugus terkait penggunaan dana sekolah, terutama dana BOS.
“Selamat bekerja. Jadilah kebanggaan bagi keluarga dan sekolah masing-masing,” tutupnya.***di











