• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Juli 15, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Nasional

Pernyataan Mantan Ahli Gizi Dijawab Kepala SPPG 5 Ciseureuh dan Mitra

bydejurnalcom
Senin, 1 Desember 2025
Reading Time: 1 mins read
Pernyataan Mantan Ahli Gizi Dijawab Kepala SPPG 5 Ciseureuh dan Mitra
ShareTweetSend

Purwakarta,dejurnal.com – Ray Fauzan, Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) 5 Ciseureuh Kabupaten Purwakarta, menjawab pertanyaan dari Farah Huriyyah Permata Arafah ahli gizi SPPG 5 Ciseureuh yang baru-baru ini dimuat disalah media online. Ia mengatakan, pernyataan Farah tersebut tidak berdasarkan.

“Pernyataannya tidak berdasar, karena tidak sesuai fakta yang ada. Tidak ada laporan yang kami terima terkait nasi basi, perihal air yang katanya kotor, boleh di cek, air yang digunakan bersih tidak seperti apa yang disampaikannya,”kata Ray, Senin 1 Desember 2025.

Ray juga menjelaskan perihal pengunduran diri Farah sebagai Ahli Gizi SPPG 5 Ciseureuh, “Dia mengirim surat pengunduran dirinya hanya kepada saya dan itupun melalui pesan singkat WhatsApp,”ungkapnya.

BacaJuga :

Serahkan 1000 Sertipikat PTSL di Paseh, Kepala BPN: Berikan Kepastian Hukum dan Tingkatkan Nilai Ekonomi Tanah

Anggota Komisi II DPR RI, Kang Aher Minta Kepala Desa Dukung Penuh Program PTSL

FGPCR Akan Kembali Datangi Kejari Ciamis, Tegaskan Pengawasan Program MBG Harus Tetap Berjalan

Sementara itu, Pepta Triansyah selaku mitra dari SPPG 5 Ciseureuh mengaku kecewa dengan pernyataan Farah, dia Menyampaikan, bahwa apa yang disampaikan Farah bisa berakibat fatal seperti pencemaran nama baik.

“Ini masuk kategori pencemaran nama baik kalau tidak terbukti, dan itu bisa masuk delik pidana,”ujarnya.

Pepta juga menyinggung surat pengunduran diri Farah yang hanya dikirimkan kepada Ray, “Surat pengunduran dirinya aja dikirim lewat Wa, seharusnyakan berbentuk fisik seperti hal nya pada saat dia ngelamar kerja disini, dan perlu diketahui, Farah itu bisa kerja disini rekom saya,”cetusnya.

Sama halnya dengan Pepta, Pernyataan Farah yang di muat media online juga memunculkan kekecewaan Selamat Nugraha selaku Chef di SPPG 5 Ciseureuh. Dengan tegasnya menyampaikan tidak ada makan yang basi.

“Selama saya disini tidak ada makan yang basi, baik itu nasi,lauk maupun lainnya, perlu diketahui, disini kita menggunakan bahan yang layak konsumsi, bahkan air untuk membersihkan bahan-bahan makanan serta tempat wadah makan menggunakan air fit 30 galon perhari,”tutur Chef Slem begitu biasa dia disapa.

Menurutnya, Pernyataan yang disampaikan Farah sudah sangat berlebihan, “Saya memiliki sertifikat, bahkan saya sudah menjalani profesi saya di berbagi negara, jadi saya paham mana yang layak dikonsumsi mana yang tidak,”tutupnya.***budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Tebar Kepedulian, BUMDes SKB Mandiri Santuni Anak Yatim Piatu di Desa Sukabakti

Next Post

ATR/BPN Kabupaten Bandung Serahkan 245 Bidang Sertipikat PTSL Kapada Warga Desa Margahayu Selatan

Related Posts

Spanyol vs Prancis di Piala Dunia 2026, Pemkab Garut Fasilitasi Warga Nobar di Aula Pendopo
deNews

Spanyol vs Prancis di Piala Dunia 2026, Pemkab Garut Fasilitasi Warga Nobar di Aula Pendopo

Rabu, 15 Juli 2026
APBDes Terbatas, Wabup Bandung Ali Syakieb Pinta Skala Prioritas Diperkuat
deNews

APBDes Terbatas, Wabup Bandung Ali Syakieb Pinta Skala Prioritas Diperkuat

Rabu, 15 Juli 2026
Wabup  Bandung Ali Syakieb: Sertipikat PTSL Memberi Kepastian Hukum dan Buka Akses Program Pemerintah
deNews

Wabup Bandung Ali Syakieb: Sertipikat PTSL Memberi Kepastian Hukum dan Buka Akses Program Pemerintah

Rabu, 15 Juli 2026
Serahkan 1000 Sertipikat PTSL di Paseh, Kepala BPN: Berikan Kepastian Hukum dan Tingkatkan Nilai Ekonomi Tanah
deNews

Serahkan 1000 Sertipikat PTSL di Paseh, Kepala BPN: Berikan Kepastian Hukum dan Tingkatkan Nilai Ekonomi Tanah

Rabu, 15 Juli 2026
Anggota Komisi II DPR RI, Kang Aher  Minta Kepala Desa Dukung Penuh Program PTSL
deNews

Anggota Komisi II DPR RI, Kang Aher Minta Kepala Desa Dukung Penuh Program PTSL

Rabu, 15 Juli 2026
FGPCR Akan Kembali Datangi Kejari Ciamis, Tegaskan Pengawasan Program MBG Harus Tetap Berjalan
deNews

FGPCR Akan Kembali Datangi Kejari Ciamis, Tegaskan Pengawasan Program MBG Harus Tetap Berjalan

Rabu, 15 Juli 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

KabarDaerah

DPRD Kabupaten Garut Laporkan Dua Unggahan Video Viral Berisi Konten Hoax

Rabu, 14 Januari 2026

Pemkab Bandung Dorong Penguatan Transparansi Lewat Penilaian Monev Implementasi UU KIP

Kamis, 16 Oktober 2025

Carut Marut Program BPNT Garut, Ada Persaingan Bisnis Suplier?

Selasa, 11 Februari 2020

PWI dan IJTI Deklarasikan Pilkada Aman, Sehat dan Damai

Sabtu, 17 Oktober 2020

Kodim/0619 Purwakarta Salurkan Bantuan Tunai Untuk Pedagang

Sabtu, 9 Oktober 2021

Polsek Cibalong Garut Adakan Giat Operasi Disiplin Protokol Kesehatan

Sabtu, 31 Oktober 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste