• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Desember 12, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Tertipu Perajin Bambu, Warga Ciamis Rugi Belasan Juta Rupiah

bydejurnalcom
Rabu, 10 Desember 2025
Reading Time: 2 mins read
Tertipu Perajin Bambu, Warga Ciamis Rugi Belasan Juta Rupiah
ShareTweetSend

Ciamis, deJurnal,- Seorang warga Kabupaten Ciamis berinisial R mengaku menjadi korban penipuan oleh seorang perajin bambu bernama Jajang, warga Kampung Cipeuteuy, Desa Sukamukti, Kecamatan Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya.

Korban mengalami kerugian hingga belasan juta rupiah setelah memesan sejumlah saung bambu yang ternyata tidak sesuai pesanan dan tidak dapat digunakan.

Peristiwa bermula ketika R mencari perajin bambu melalui Facebook untuk proyek pembuatan saung bambu di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Ciamis.

BacaJuga :

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

Korban kemudian menemukan akun yang menawarkan jasa pembuatan saung dan menghubungi nomor kontak yang tertera.

Namun, nomor tersebut ternyata dikelola oleh anak pelaku. Anak pelaku mengaku sedang bekerja di sebuah SPPG di Kota Bandung dan meminta korban langsung berkomunikasi dengan Jajang.

Dalam komunikasi via telepon, Jajang menjanjikan pembuatan saung bambu yang kuat dan berkualitas sehingga korban pun tertarik dan melakukan pemesanan.

Korban memesan beberapa saung bambu dengan berbagai ukuran. Untuk saung berukuran 4 x 2 meter, pelaku meminta pembayaran sebesar Rp4.200.000.

Setelah pekerjaan pertama selesai, pelaku kembali menawarkan pembuatan saung ukuran 2 x 3 meter senilai Rp1.700.000, serta saung dua lantai berukuran 4 x 2 meter senilai Rp8.400.000.

Tidak hanya itu, pelaku juga menawarkan pembuatan atap bangunan berbahan bambu dengan harga Rp1.500.000.

Awalnya, korban tidak menaruh curiga. Namun selama proses pengerjaan, berbagai kejanggalan mulai muncul. Beberapa pemilik kebun bambu datang ke lokasi dan mengaku belum dibayar oleh pelaku.

Puncaknya, pelaku mengaku kehilangan dua bilik bambu bermotif pada siang hari, padahal area lokasi ramai orang. Anehnya, pelaku menolak membuat laporan polisi dengan alasan pelakunya diduga warga sekitar.

Berulangnya kejadian yang dianggap tidak masuk akal membuat korban semakin curiga. Hingga akhirnya terbukti bahwa seluruh proyek yang dikerjakan pelaku gagal total.

Bambu yang digunakan rupanya bambu muda dan pengerjaan dilakukan asal-asalan tanpa memperhatikan aspek kekuatan, struktur, maupun estetika.

“Semua saung bambunya gagal, tidak bisa digunakan. Tiang penyangganya patah dan atapnya bocor,” ungkap R, kecewa saat dihubungi Rabu (10/12/2025)

Setelah proyek dinyatakan gagal, pelaku bersama para pekerjanya menghilang dan hingga kini sulit dihubungi. Nomor korban bahkan diblokir oleh pelaku.

“Saya sudah berusaha menghubungi pelaku dan anaknya, tetapi keduanya tidak dapat dihubungi,” jelas korban.

Atas kejadian tersebut, korban berencana melapor ke pihak kepolisian atas dugaan penipuan dan pelanggaran perlindungan konsumen, mengingat kerugian yang dialami mencapai belasan juta rupiah. (Nay Sunarti)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Kabupaten Bandung Belum Miliki Industri SKT

Next Post

Cegah Degradasi Nasionalisme, Kesbangpol Ciamis Perkuat Wawasan Kebangsaan ASN

Related Posts

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025
deNews

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025
deNews

Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan
dePraja

Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan

Jumat, 12 Desember 2025
31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD
deNews

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

Jumat, 12 Desember 2025
PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh
Nasional

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Jumat, 12 Desember 2025
Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025
deNews

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

Jumat, 12 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

Curi Data Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Pasutri di Subang Terancam Penjara

Selasa, 29 April 2025
Tampilan e-KTP atas nama Dedi dengan status perkawinan cerai hidup padahal belum ada akta cerai yang menjadi polemik, karena klaim BPJS Ketenagakerjaan jadi sulit dicairkan.

Camat Cilaku Dipandang Tak Serius Sikapi Polemik e-KTP Resmi Status Abal-Abal

Minggu, 18 April 2021

Jaringan Pipa Induk PDAM Tirta Galuh Ciamis Bocor di Sindangkasih

Selasa, 15 Juni 2021

PWI Gelar Seminar Kehumasan dalam Rangka HPN 2025 dan Hari Jadi ke 384 Kabupaten Bandung

Kamis, 15 Mei 2025

Direktur LBH Seroja-24 : Penertiban PKL Pasar Samarang Harus Pakai Prinsip Kehati-hatian

Minggu, 27 Maret 2022

Makam Permana Dipuntang di Dayeuhmanggung, Sisa Jejak Kerajaan Mandala Dipuntang?

Senin, 29 September 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste