• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, September 10, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Tertipu Perajin Bambu, Warga Ciamis Rugi Belasan Juta Rupiah

bydejurnalcom
Rabu, 10 Desember 2025
Reading Time: 2 mins read
Tertipu Perajin Bambu, Warga Ciamis Rugi Belasan Juta Rupiah
ShareTweetSend

Ciamis, deJurnal,- Seorang warga Kabupaten Ciamis berinisial R mengaku menjadi korban penipuan oleh seorang perajin bambu bernama Jajang, warga Kampung Cipeuteuy, Desa Sukamukti, Kecamatan Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya.

Korban mengalami kerugian hingga belasan juta rupiah setelah memesan sejumlah saung bambu yang ternyata tidak sesuai pesanan dan tidak dapat digunakan.

Peristiwa bermula ketika R mencari perajin bambu melalui Facebook untuk proyek pembuatan saung bambu di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Ciamis.

BacaJuga :

Kejari Ciamis Setorkan Rp535,37 Juta Uang Pengganti Korupsi ke Kas Negara

Warga Nilai Kunjungan Gubernur Dedi Mulyadi ke Jembatan Cirahong, Minim Dialog dan Belum Sentuh Akar Masalah

Tingkatkan Ibadah Ramadhan Disnaker Ciamis, “Ngaji Dulu” Sebelum Ngantor!

Korban kemudian menemukan akun yang menawarkan jasa pembuatan saung dan menghubungi nomor kontak yang tertera.

Namun, nomor tersebut ternyata dikelola oleh anak pelaku. Anak pelaku mengaku sedang bekerja di sebuah SPPG di Kota Bandung dan meminta korban langsung berkomunikasi dengan Jajang.

Dalam komunikasi via telepon, Jajang menjanjikan pembuatan saung bambu yang kuat dan berkualitas sehingga korban pun tertarik dan melakukan pemesanan.

Korban memesan beberapa saung bambu dengan berbagai ukuran. Untuk saung berukuran 4 x 2 meter, pelaku meminta pembayaran sebesar Rp4.200.000.

Setelah pekerjaan pertama selesai, pelaku kembali menawarkan pembuatan saung ukuran 2 x 3 meter senilai Rp1.700.000, serta saung dua lantai berukuran 4 x 2 meter senilai Rp8.400.000.

Tidak hanya itu, pelaku juga menawarkan pembuatan atap bangunan berbahan bambu dengan harga Rp1.500.000.

Awalnya, korban tidak menaruh curiga. Namun selama proses pengerjaan, berbagai kejanggalan mulai muncul. Beberapa pemilik kebun bambu datang ke lokasi dan mengaku belum dibayar oleh pelaku.

Puncaknya, pelaku mengaku kehilangan dua bilik bambu bermotif pada siang hari, padahal area lokasi ramai orang. Anehnya, pelaku menolak membuat laporan polisi dengan alasan pelakunya diduga warga sekitar.

Berulangnya kejadian yang dianggap tidak masuk akal membuat korban semakin curiga. Hingga akhirnya terbukti bahwa seluruh proyek yang dikerjakan pelaku gagal total.

Bambu yang digunakan rupanya bambu muda dan pengerjaan dilakukan asal-asalan tanpa memperhatikan aspek kekuatan, struktur, maupun estetika.

“Semua saung bambunya gagal, tidak bisa digunakan. Tiang penyangganya patah dan atapnya bocor,” ungkap R, kecewa saat dihubungi Rabu (10/12/2025)

Setelah proyek dinyatakan gagal, pelaku bersama para pekerjanya menghilang dan hingga kini sulit dihubungi. Nomor korban bahkan diblokir oleh pelaku.

“Saya sudah berusaha menghubungi pelaku dan anaknya, tetapi keduanya tidak dapat dihubungi,” jelas korban.

Atas kejadian tersebut, korban berencana melapor ke pihak kepolisian atas dugaan penipuan dan pelanggaran perlindungan konsumen, mengingat kerugian yang dialami mencapai belasan juta rupiah. (Nay Sunarti)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Ciamisperajin bambu
Previous Post

Kabupaten Bandung Belum Miliki Industri SKT

Next Post

Cegah Degradasi Nasionalisme, Kesbangpol Ciamis Perkuat Wawasan Kebangsaan ASN

Related Posts

Batik Cakra Galuh Jadi Perhatian, DKUKMP Ciamis Dorong Penguatan UMKM
deNews

Batik Cakra Galuh Jadi Perhatian, DKUKMP Ciamis Dorong Penguatan UMKM

Senin, 24 Agustus 2026
Padus PGRI Ciamis Kembali Tampil Kali Ini Diundang di HUT Jabar ke-81, Edi Rusyana: Kepercayaan Harus Dijaga
deNews

Padus PGRI Ciamis Kembali Tampil Kali Ini Diundang di HUT Jabar ke-81, Edi Rusyana: Kepercayaan Harus Dijaga

Rabu, 19 Agustus 2026
Dari Budaya ke Ekonomi, Mia Sumiari Ajak PKK Gardujaya Belajar Batik Cakra Galuh
deNews

Dari Budaya ke Ekonomi, Mia Sumiari Ajak PKK Gardujaya Belajar Batik Cakra Galuh

Rabu, 19 Agustus 2026
Kejari Ciamis Setorkan Rp535,37 Juta Uang Pengganti Korupsi ke Kas Negara
deNews

Kejari Ciamis Setorkan Rp535,37 Juta Uang Pengganti Korupsi ke Kas Negara

Rabu, 19 Agustus 2026
Warga Nilai Kunjungan Gubernur Dedi Mulyadi ke Jembatan Cirahong, Minim Dialog dan Belum Sentuh Akar Masalah
deNews

Warga Nilai Kunjungan Gubernur Dedi Mulyadi ke Jembatan Cirahong, Minim Dialog dan Belum Sentuh Akar Masalah

Kamis, 9 April 2026
Tingkatkan Ibadah Ramadhan Disnaker Ciamis, “Ngaji Dulu” Sebelum Ngantor!
deNews

Tingkatkan Ibadah Ramadhan Disnaker Ciamis, “Ngaji Dulu” Sebelum Ngantor!

Kamis, 26 Februari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021
Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

KabarDaerah

Disnakan Ciamis Gencarkan 1.000 Dosis Vaksin Rabies Gratis untuk Pertahankan Status Zero Rabies

Jumat, 3 Oktober 2025

DPMPTSP Tegaskan Dapur MBG Harus Penuhi Standar SLHS

Selasa, 30 September 2025

Konfercab GMNI Garut : Fokus Pada Penguatan Sebagai Motor Penggerak Perubahan

Selasa, 4 Maret 2025

Kabupaten Purwakarta Kasus Positif Corona Meningkat, Kecamatan Kota Bakal PSBM

Jumat, 9 Oktober 2020

Ini Tanggapan Kakan BPN Purwakarta Perihal Publikasi yang Muncul

Selasa, 25 November 2025

Pelepasan Calon Jemaah Haji Kloter 56, Staf Ahli Bupati Sukabumi Ingatkan Hal Penting Ini

Kamis, 29 Mei 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste