• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Juni 3, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Hakim PN Garut Putuskan Bebas Terdakwa Ketua PPK Karangpawitan

bydejurnalcom
Rabu, 24 Juli 2019
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Sidang putusan kasus penghilangan suara di Pengadilan Negeri Garut dengan terdakwa Ketua PPK Karangpawitan Ade Lukman berlangsung sampai malam hari dan dikawal oleh anggota kepolisian dari Polres Garut, Rabu (24/7/2019).

Sidang yang dipimpin Hakim Ketua Dr. Hasanudin, SH, MH memutuskan membebaskan terdakwa Ade Lukman dari segala tuntutan penuntut umum dan mengembalikan harkat serta martabat terdakwa.

BacaJuga :

Potensi Pemasukan Koperasi Merah Putih Desa Sayati Rp 100 Juta Perbulan, Kata Ketua Nanang, Begini Hitungannya

Ace Sumarna Komite SDN Nagrak 01 Hadiri Kelulusan Siswa – Siswi Kelas VI Secara Sederhana Lepaskan Balon

Disnakan Ciamis Intensifkan Pemeriksaan Hewan Kurban Menjelang Idul Adha

Dalam putusannya, Hakim Ketua menyebutkan bahwa terdakwa lalai dalam melakukan pengawasan rekapitulasi suara sebagai Ketua PPK sehingga menyebabkan kekeliruan atas perhitungan suara caleg namun ini bukan termasuk pidana.

Majelis Hakim tidak sependapat dengan penuntut umum yang menuntut terdakwa kurungan 4 bulan dan denda 3 juta rupiah.

Oleh karena itu Majelis Hakim memutuskan membebaskan terdakwa Ade Lukman dari segala tuntutan dan mengembalikan harkat serta martabat terdakwa.

Pengacara terdakwa, Budi Rahadian, SH merasa bersyukur atas putusan Majelis Hakim yang telah membebaskan klien kami.

“Dari awal kami sudah berkeyakinan bahwa apa yang didakwakan kepada klien bukan ranah pidana, dalam eksepsi pun kami nyatakan bahwa itu hanya administratif saja,” tandasnya.

Budi menyebutkan bahwa Bawaslu terlalu terges-gesa dan ceroboh dalam memperkarakan kasus ini.

“Namun untuk melakukan class action, itu kembali kepada klien kami,” pungkasnya.

Sementara itu Ketua PPK Karangpawitan Ade Lukman merasa sangat bersyukur atas putusan bebas dirinya.

“Alhamdulillah, saya sangat bersyukur atas putusan majelis hakim yang telah membebaskan saya dari segala tuntutan, dan saat ini tak ada hal apapun selain bebas,” pungkasnya.***Yohaness/Rachmanesha

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Terkait Permasalahan Desa, BPD dan Panitia PTSL Cimaragas Pangatikan Angkat Bicara

Next Post

Bangun Kemitraan, Kapolres Purwakarta Ajak Insan Pers Makan Bersama

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Polres Purwakarta Kembalikan motor milik warga yang Sebelumnya Hilang dicuri

Selasa, 3 Juni 2025
deNews

Pencabulan Anak Dibawah Umur Terjadi di Wilayah Kecamatan Cikajang Garut

Selasa, 3 Juni 2025
GerbangDesa

Kata Mereka Tentang Koperasi Merah Putih Desa Sayati

Selasa, 3 Juni 2025
deBisnis

Potensi Pemasukan Koperasi Merah Putih Desa Sayati Rp 100 Juta Perbulan, Kata Ketua Nanang, Begini Hitungannya

Selasa, 3 Juni 2025
deEdukasi

Ace Sumarna Komite SDN Nagrak 01 Hadiri Kelulusan Siswa – Siswi Kelas VI Secara Sederhana Lepaskan Balon

Selasa, 3 Juni 2025
deNews

Disnakan Ciamis Intensifkan Pemeriksaan Hewan Kurban Menjelang Idul Adha

Senin, 2 Juni 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

KabarDaerah

Anggota F PKS DPRD Kabupaten Bandung H. Dadang Suryana, S.Ip : 1 Syawal 1446 H Momen Perkuat Ukhuwah Islamiyah dan Silaturahmi

Kamis, 27 Maret 2025

Sutiadi, S.Ap, Perangkat Desa Mendaftar Pilkades Bobojong

Minggu, 8 Desember 2019

PPK Pembangunan Gedung DKUKM Garut Bantah Telah Terima Uang Dari PT DJP, Ada Orang Catut Nama Saya!

Sabtu, 15 Agustus 2020

Awas, Ada Pungli dan Upaya Pemalakan di Dana Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta

Sabtu, 31 Oktober 2020

Iuran Siswa Salah Satu SMK Swasta Di Cibeber Pakai Dana PIP, Akibat Pandemi Covid-19?

Rabu, 30 September 2020

Polda Jabar Tangkap 11 Orang Yang Melakukan Penyelundupan Gas Elpiji Di Subang

Senin, 25 Juli 2022

Banyak Dibaca

  • 270 Siswa Meriahkan FLS3N Tingkat Kabupaten Ciamis, Siap Melaju ke Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Gembira! Pemkab Ciamis Hapus Denda Pajak PBB-P2, Berlaku 1 Mei-31 Juli 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dulur Galuh SDR Juara LGSD Cup 2025, Tumbangkan Tim Senior RSUD Ciamis Lewat Aksi Gemilang Pemain Muda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terinspirasi Mendiang Kadisdik Asep, Program Pendampingan Mental Hypno Educare Masuk Nominasi LID Bapedda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Juara I Lomba Menulis Cerita pada FLS3N, Maritza Bakal Mewakili Kecamatan Arjasari ke Tingkat Kabupaten Bandung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Polres Purwakarta Kembalikan motor milik warga yang Sebelumnya Hilang dicuri

Selasa, 3 Juni 2025

Pencabulan Anak Dibawah Umur Terjadi di Wilayah Kecamatan Cikajang Garut

Selasa, 3 Juni 2025

Kata Mereka Tentang Koperasi Merah Putih Desa Sayati

Selasa, 3 Juni 2025

Potensi Pemasukan Koperasi Merah Putih Desa Sayati Rp 100 Juta Perbulan, Kata Ketua Nanang, Begini Hitungannya

Selasa, 3 Juni 2025

Ace Sumarna Komite SDN Nagrak 01 Hadiri Kelulusan Siswa – Siswi Kelas VI Secara Sederhana Lepaskan Balon

Selasa, 3 Juni 2025

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In