• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Juli 7, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Mahasiswa dan Masyarakat Lakukan Aksi Demo Gerudug Kantor Pemkab Karawang

bydejurnalcom
Rabu, 9 Oktober 2019
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang –
Ratusan masyarakat dan mahasiswa menggeruduk kantor Pemkab Karawang, Rabu (9/10). Mereka menuntut 9 permasalahan ekologis yang di Karawang untuk diselesaikan oleh pemerintah daerah.

Ritual pembacaan rajah pramuka atau meruat Karawang yang saat ini sedang sakit dan pertunjukan teater oligarki goyang Karawang.

BacaJuga :

Disdik Garut Fasilitasi Aspirasi Orang Tua Siswa, Usulkan Penambahan Kuota Untuk Beberapa SMPN di Garut kepada Bupati

Yuk Hijrah! PCNU Ciamis Buka Program Hapus Tato Gratis untuk Laki-laki dan Perempuan

Wakil Ketua Komite SMPN 1 Garut Dorong Kebijakan Fleksibel SPMB 2026, Minta Semua Anak Tetap Bisa Bersekolah

“Kami datang kesini menyampaikan 9 tuntutan rakyat terkait permasalahan ekologis yang terjadi di Karawang yang mengakibatkan degradasi kualitas lingkungan,” ujar Kordinator Aksi Masyarakat Karawang Bersatu, Rere T.C saat berorasi di depan kantor Pemkab Karawang.

Dikatakan Rere, permasalahan pertama adalah pesisir Karawang yang sudah 3 bulan masyarakat hidup di lingkungan tidak sehat akibat tumpahan minyak Pertamina. Sebab sampai saat ini tidak ada keterangan penyebab terjadinya kebocoran oli rih YYA-1 di 7 mil pesisir Karawang. Selanjutnya adalah permasalahan alih fungsi lahan yang jika dilihat dari foto udara tahun 1999 sampai saat ini, di Karawang merupakan daerah yang alih fungsinya paling masif. “Hal itu dibuktikan juga data lahan pangan berkelanjutan yang terus menyusut hingga ribuan hektar dan berbanding terbalik dengan jumlah penduduk,” katanya.

Tuntutan yang ketiga, lanjut Rere, permasalahan gunung Sanggabuna yang dijadikan objek pertambangan oleh korporasi sehingga mengakibatkan kerusakan lingkungan. Padahal disana terdapat 100 alur air sebagai sumber kehidupan dan sudah banyak yang rusak akibat pertambangan.

“Keempat adanya sampah import yang masuk ke Jawa Barat khususnya Karawang di Desa Tamansari Kecamatan Pangkalan. Itu karena bahan baku industri kertas yang ada di wilayah itu,” katanya.

Sedangkan persoalan kelima, kata Rere, sampai saat ini permasalahan pertambangan yang belum selesai karena Karawang jadi incaran para pengusaha seperti PT JSI, PT MBP, Indorenus, Atlasindo sampai kelas CV yang secara sembunyi-sembunyi mengekploitasi alam di Karawang Selatan.

Keenam, Pencemaran sungai- sungai di Karawang telah mengalami Degradasi kelas sungai seperti Cilamaya, Cibeet, Citarum dan sungai yang lainnya.dari rekam jejak 2015 seluruh sungai di Karawang mengalami pencemaran hingga saat ini,”Permasalahan belum terselesaikan antara lain di bendung Barugbug, Desa Situdam Kecamatan Jatisari atau sungai Cilamaya yang diduga oleh limbah Industri di dua kabupaten yakni Subang dan Purwakarta,”ucapnya.

Tuntutan ke tujuh, Limbah B3 masih terjadi di Karawang antara lain Limbah Sludge, batu bara, radioaktif dan medis meinimnya penegakan hukum lingkungan menjadikan bebas para dumper B3.

Kajian Lingkungan Hidup Strategis merupakan tuntutan ke delapan dalam mekanisme perencanaan Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) diharuskan membuat Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) namun pelibatan masyarakat sangat minim dalam perencanaan bahkan perencanaan KLHS asal jadi.

Dan yang kesembilan tuntutan mengenai pencemaran sungai seperti pada tuntutan poin 6 pencemaran sungai harus segera di selesaikan secara bersama oleh beberapa pemaku kebijakan. Sembilan tuntutan rakyat tersebut pemerintah harus berani menyatakan bahwa Karawang darurat lingkungan hidup dengan tekanan investasi yang besar.

“Kabupaten Karawang harus memiliki yang mampu meredam penurunan kualitas dan kauntitas lingkungan hidupnya.
Kamipun mendesak agar segera menanadatangani nota kesepakatan penyelesaian tuntutan rakyat antara pemkab dan masyarakat,” Pungkasnya.***Rif

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Pembangunan Gedung Fasilitas Ibu Hamil Dibatalkan, Anggaran Provinsi 2019 Tidak Terserap

Next Post

Bupati Cellica Apreasi Masyarakat Pangkalan Buat Sumur Air Bersih

Related Posts

Kontingen O2SN SMP Kabupaten Garut Resmi Diberangkatkan, Disdik Targetkan Prestasi Sekaligus Bangun Karakter Atlet Pelajar
deNews

Kontingen O2SN SMP Kabupaten Garut Resmi Diberangkatkan, Disdik Targetkan Prestasi Sekaligus Bangun Karakter Atlet Pelajar

Selasa, 7 Juli 2026
Tak Hanya Tambah Titik, Perumdam Tirta Galuh Ubah Desain Kran Air Siap Minum di Alun-alun Lebih Ramah Anak
deNews

Tak Hanya Tambah Titik, Perumdam Tirta Galuh Ubah Desain Kran Air Siap Minum di Alun-alun Lebih Ramah Anak

Selasa, 7 Juli 2026
DPRD Garut Gelar Paripurna Kata Akhir Fraksi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025
deNews

DPRD Garut Gelar Paripurna Kata Akhir Fraksi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

Selasa, 7 Juli 2026
Disdik Garut Fasilitasi Aspirasi Orang Tua Siswa, Usulkan Penambahan Kuota Untuk Beberapa SMPN di Garut  kepada Bupati
deNews

Disdik Garut Fasilitasi Aspirasi Orang Tua Siswa, Usulkan Penambahan Kuota Untuk Beberapa SMPN di Garut kepada Bupati

Senin, 6 Juli 2026
Yuk Hijrah! PCNU Ciamis Buka Program Hapus Tato Gratis untuk Laki-laki dan Perempuan
deNews

Yuk Hijrah! PCNU Ciamis Buka Program Hapus Tato Gratis untuk Laki-laki dan Perempuan

Senin, 6 Juli 2026
Wakil Ketua Komite SMPN 1 Garut Dorong Kebijakan Fleksibel SPMB 2026, Minta Semua Anak Tetap Bisa Bersekolah
deNews

Wakil Ketua Komite SMPN 1 Garut Dorong Kebijakan Fleksibel SPMB 2026, Minta Semua Anak Tetap Bisa Bersekolah

Senin, 6 Juli 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

KabarDaerah

Bupati Bandung Dorong Percepatan Sertifikasi Higiene Sanitasi Dapur MBG Lewat Kerja Sama dengan APKASI dan HAKLI

Jumat, 31 Oktober 2025

Ketahanan Pangan Desa Cangkuang Akan Bangun Green House di Tanah Carik

Sabtu, 8 Februari 2025

Pelepasan Siswa & Siswi Kelas IX TA 2024/2025 SMP Tunas Pembangunan Ciparay Berlangsung Khidmat

Sabtu, 21 Juni 2025

Pagelaran Budaya Rakyat : Merajut Harmoni Melestarikan Tradisi Menuju Sukabumi Mubarakah

Kamis, 17 April 2025

Gegara Ijazah SMP Ditahan Pihak Sekolah 2 Tahun, Anak Ibu Imay Warga Sukabumi Ini Tak Lanjut ke SLTA

Selasa, 29 April 2025

Kolaborasi Wayang Potehi dan Wayang Golek di St. Yohanes Ciamis Spektakuler

Selasa, 11 Februari 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste