• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, September 4, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Kasus Pemalsuan Tanda Tangan Bergulir, Camat Pakis Jaya Ngaku Tak Ajukan Berkas Kades Janur Hasan

bydejurnalcom
Kamis, 7 November 2019
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Kisruh dugaan pemalsuan tanda tangan mantan Kades Teluk Buyung Kecamatan Pakis Jaya Karawang Janur Hasan terus bergulir bahkan hal ini dilaporkan ke mapolres Karawang LP 1721/X/2019 Jabar tanggal 3 Oktober 2019 atas dugaan pemalsuan tanda tangan yang melibatkan Camat Pakis Jaya Irlan Suarlan dan pihak lainnya untuk memuluskan pencarian dana DBH sebesar Rp 137 juta ke BPKAD Karawang.

Camat Pakis Jaya Irlan kepada Dejurnal.com Rabu (6/11/2019) melalui ponselnya mengaku pengajuan dana DBH dari sektor pajak daerah dan pajak testribusi pengajuan dana DBH di tanda tangani Kades baru Teluk Buyung Narpi pengajuannya di tanda tangani karena sejak Desember 2018 Narpi telah dilantik jadi Kades baru mengganti kades lama Janur Hasan.

BacaJuga :

Peran Aktif Mahasiswa KKN UNIGA 2025 di Desa Leles

1449 Guru Madrasah Ikuti Seminar Nasional “Great Teacher” di Ciamis

Seminar Nasional “Great Teacher” Dorong Guru Madrasah Jadi Inspirator

“sehingga dana bantuan dari pajak daerah dan pajak restribusi sebesar Rp 137 juta dicairkan dengan tanda tangan dan pengajuan kades baru Narpi,” Kata Camat Teluk buyung Kecamatan Pakis Jaya Irlan Suarlan.

Menurut Irlan tidak menampik sebelumnya sekitar bulan Desember 2019 pengajuan dana DBH di ajukan oleh mantan kades Janur Hasan . Berkasnya masuk ke meja Kecamatan Pakis Jaya dan DPMD namun setelah Janur Hasan diganti oleh Napri kades terpilih dan dilantik sekitar bulan Desember 2019. Berkas pengajuan DBH pun diganti dengan pengajuan baru ke DPMPD dan BPKAD yang ditanda tangani kades baru.

Kami ajukan berkas pengajuan yang di tanda tangani kades baru ke DPMPD dan BPKAD, sehingga tidak melibatkan kades lama Janur Hasan, jadi bila kades lama melapor dugaan pemalsuan tanda tangan ke mapolres kami tidak tatu menahu, siapa yang memalsukan dan siapa yang dilaporkan,” tutur Irlan.

Sementara itu Kabid Pemdes DPDMD H Eko ke awak media di halaman Pemkab Karawang menjelaskan DPDMD ajukan pencairan DBH Desa teluk Buyung setelah berkasnya lengkap ditandatangani Camat Pakis Jaya Irlan dan selanjutnya di lanjutkan ke BPKAD.

“Jadi DPMPD akan proses setelah di tanda tangani Camat Teluk Buyung,” ungkap Kabid Pemdes.***Rif

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Insentif Dokter Dan Perawat RSUD Karawang Belum Dibayar

Next Post

Teka-Teki Batal Kontrak Pembangunan Gedung Ibu Hamil RSUD Karawang Masih Bergulir

Related Posts

Binaan Pertamina EF Zona 7 Subang Field, Pekerja Migran Jadi Berkreativitas
deBisnis

Binaan Pertamina EF Zona 7 Subang Field, Pekerja Migran Jadi Berkreativitas

Kamis, 4 September 2025
Rapat Koordinasi Tingkat Kecamatan Ciparay Tahun 2025
deNews

Rapat Koordinasi Tingkat Kecamatan Ciparay Tahun 2025

Kamis, 4 September 2025
Disdukcapil Jemput Bola Layanan Langsung di Desa Cangkuang Kulon Dayeuhkolot
deNews

Disdukcapil Jemput Bola Layanan Langsung di Desa Cangkuang Kulon Dayeuhkolot

Kamis, 4 September 2025
Peran Aktif Mahasiswa KKN UNIGA 2025 di Desa Leles
deEdukasi

Peran Aktif Mahasiswa KKN UNIGA 2025 di Desa Leles

Kamis, 4 September 2025
1449 Guru Madrasah Ikuti Seminar Nasional “Great Teacher” di Ciamis
deNews

1449 Guru Madrasah Ikuti Seminar Nasional “Great Teacher” di Ciamis

Kamis, 4 September 2025
Seminar Nasional “Great Teacher” Dorong Guru Madrasah Jadi Inspirator
deNews

Seminar Nasional “Great Teacher” Dorong Guru Madrasah Jadi Inspirator

Kamis, 4 September 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

KabarDaerah

Pemda Bandung Terima PSU 10 Perumahan Bupati Sebut 350 Lagi Ditargetkan dalam 3 Tahun Selesai

Jumat, 23 Mei 2025

Pemkab Purwakarta Terima Bantuan Penanganan Covid-19 dari Bank bjb dan PT Indopoly Swakarsa

Rabu, 28 Juli 2021

Soroti Nasib Pekerja Saudi Asal Pameungpeuk, Ini Kata Aktifis Garut

Rabu, 7 April 2021

Sukseskan Program Ketahanan Pangan, Kapolres Garut Dukung Anggota Budidaya Ayam Pedaging

Senin, 1 Juni 2020

Cawabup Sukabumi Abah Zainul Hadiri Pengukuhan Pengurus Forum Poktan Kecamatan Cikidang

Sabtu, 7 September 2024
Foto : sejumlah kendaraan melintasi alun alun Ciamis Minggu (06/04/2015)

Minggu Sore Kendaraan Meningkat di Ciamis, Kadishub Tidak Ada Rekayasa Lalu Lintas

Minggu, 6 April 2025

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste