BerandadeNewsPemdes Pangguh Kecamatan Ibun Gelar Musrenbang

Pemdes Pangguh Kecamatan Ibun Gelar Musrenbang

Dejurnal.com – Bandung

Pemerintahan Desa Pangguh Kecamatan Ibun menggelar kegiatan musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) tahun 2020. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Gor Desa Pangguh, Senin(20/1/2020).

Dalam kegiatan tersebut tampak hadir, Camat Ibun Adjat Sudrajat SE, SH, M.Si , tim musrenbang kecamataan yang di ketuai Deden Zaenal Arifin SH, M.MPd, bhabinkamtibmas/babinsa Desa Pangguh, BPD/ LPMD, para kepala SD, SMP, MTS, SMA, SMK, para ketua RW dan RT, Tokoh masyarakat dan tokoh agama, serta stakeholder terkait yang ada di Desa Pangguh.

Kepala Desa Pangguh Ai Hayati mengatakan kegiatan musrenbang ini untuk merumuskan usulan rencana pembangunan yang tidak tercover oleh anggaran desa baik itu adpd, bangub, maupun dana desa. ” Jadi usulan pembangunan yang di musyawarahkan kali ini untuk pengajuan ke OPD Pemkab Bandung.” Tuturnya

Masih menurut Ai Hayati, sebelum dilaksanakan musrenbangdes, pihaknya terlebih dahulu mengadakan musdus yang di selenggarakan di setiap dusun / wilayah.

” Semoga dengan adanya musrenbang ini, Kades Pangguh Ai Hayati berharap kepada para peserta musrenbang dapat menghasilkan usulan rencana pembangunan yang berdasarkan skala prioritas.

Ketua Tim Musrenbang Kecamatan Ibun Deden Zaenal Arifin SH, M.MPd mengatakan kegiatan musrenbang ini merupakan implementasi dari undang – undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistim perencanaan pembangunan.

Lebih lanjut Deden Zaenal Arifin mengatakan dari tahun ke tahun pelaksanaan musrenbang di wilayah kecamatan Ibun semakin bagus dan maju, hal ini terbukti dengan antusiasnya para pemangku kepentingan yang hadir pada kegitan tersebut.

Deden Zaenal Arifin berharap semoga usulan dari berbagai elemen masyarakat Desa Pangguh dapat terealisasi di tahun 2021.

Hal senada disampaikan Camat Ibun Adjat Sudrajat SE, SH, M.Si berharap semoga dalam musrenbang ini dapat menghasilkan usulan berdasarkan skala prioritas, harus menyentuh kepentingan masyarakat serta harus sesuai dengan alokasi anggaran yang ada. Pungkasnya***

Taryana Budiman

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI