• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Mei 31, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deBisnis

Salah Satu e-Warung Penyalur BPNT Desa Cisontrol Rancah, Diduga Fiktip?

bydejurnalcom
Kamis, 23 Juli 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Ciamis – Dalam penyaluran BPNT di Kabupaten Ciamis sepintas seperti biasa tidak ada yang janggal,,namun ketika di telusuri lebih dalam bahwa ada salah satu E- warong diduga fitif tepatnya di Desa Cisontrol Kecamatan Rancah. Pasalnya, E-Waroeng atau yang ditunjuk menjadi penyalur bantuan diduga melanggar Peraturan Menteri Sosial Republik indonesia (Permensos RI) Nomor 20 Tahun 2019 Tentang Penyaluran BPNT .

Pembagian BPNT di desa Cisontrol dilaksanakan Rabu (22/07/2020) atas nama E-Waroeng Rahmatulloh Aminudin.

Berdasarkan informasi dari masyarakat Agen Atas Nama Rahmatulloh Aminudin merupakan Agen e-waroeng, namun orang tersebut tidak memiliki warung/kios aktif yang menjadi sumber pendapatannya sehari-hari,dan juga bukan penduduk yang beralamat di Desa Cisontrol melainkan sudah pindah Ke Desa Bojonggedang.

BacaJuga :

Bupati Herdiat Lantik 364 ASN, Tekankan Integritas dan Profesionalisme

Kebakaran Pabrik Tahu di Pasir Ipis Banjaranyar, Kerugian Capai Rp10 Juta

Satu Surat Sejuta Senyum, Dinkes Ciamis Ajak Masyarakat Rayakan HLUN 2025 Dengan Berikan Surat Pada Lansia

Semenjak penyaluran di bulan lalu informasi dari beberapa KPM, e-waroeng tersebut dipegang oleh Anwar yang merupakan orang Bumdes dan Merupakan Ketua Forum Kecamatan.

Seperti yang kita tahu bila dilihat dari Pedoman Umum Penyaluran BPNT E-waroeng adalah harus Warung/kios yang aktif di desa tersebut dan memperoleh penghasilan dari hasil usaha warung/kiosnya tersebut, keberadaan e-Warung aktif, agen e-Warung sepakat untuk tidak melayani Keluarga Penerima Manfaat (KPM), yang berada di luar zonanya.

Ketika di konfirmasi Anwar menjelaskan bahwa kiosnya ada di Desa Bojonggedang.

“Iya dia buka kios sembako disana,” Ungkapnya.

Dari hasil konfirmasi ke pihak desa ternyata atas nama Rahmatulloh Aminudin bukanlah lagi warga masyarakat Desa Cisontrol melainkan dia sudah pindah ke Desa Bojonggedang. Tetapi faktanya e-waroeng yang dipakai dalam penyaluran BPNT adalah Atas nama orang tersebut dan beralamatkan di Dusun Harjamukti Rt 05 Rw 02 Desa Cisontrol.

Sesuai penuturan salah satu masyarakat yang tidak ingin disebutkan namanya menyampaikan “ya memang dari dulu hal ini sudah dibahas untuk segera dievaluasi agar tidak menimbulkan permasalahan walaupun alamat agen/E-waroeng tersebut ada diwilayah Desa Cisontrol tetapi orangnya sudah tidak tinggal di Desa tersebut namun yang bersangkutan menolak dengan dalih agar ada pemasukan ke desa,” Ungkap beliau saat ditanya dirumahnya.

Jelas di Pedoman Umum dituliskan bahwa E-waroeng tidak boleh merupakan lembaga BUMN maupun BUMDES beserta unit usahanya, dan penyaluran ini tetap berjalan, Setiap E-Warung, seharusnya mencetak dan memasang penanda ,E-Warung ini tidak ada,dan pelaksanaan penyaluran pun dilaksanakan di Aula Bale Desa.

Sesuai pantauan, orang yang bernama Rahmatulloh Amin memang ada di lokasi saat penyaluran BPNT, pada Rabu (22/07/2020) di Aula Desa Cisontrol tetapi ini tidak menepis kebenaran yang seharusnya,karena pada dasarnya penyaluran seharusnya dilakukan di e-waroeng tempat kios tersebut berada.

Sementara itu, Bank yang menentukan e-warung dalam penyaluran BPNT atau program sembako belum dapat dihubungi untuk mengetahui keabsahan e-warung.***Jepri Tio

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Ciamisrancah
Previous Post

BIN Lakukan Rapid Dan Swab Test di Karawang

Next Post

Operasi Patuh Lodaya 2020 Polres Purwakarta Mengedepankan Pencegahan Dan Edukasi Aturan lalu lintas

Related Posts

deNews

Peringati HLUN ke-29 LLI Kabupaten Ciamis Gelar Rangkaian Kegiatan Meriah

Rabu, 28 Mei 2025
deNews

Kapolres Ciamis Berhasil Ungkap Sindikat Pencurian Alat Berat di Cikoneng, Tiga Tersangka Diamankan

Senin, 26 Mei 2025
deNews

Kasus Asusila Anak Marak di Ciamis, Kapolres Ungkap Dua Kasus Baru Dengan Figur Ayah

Senin, 26 Mei 2025
deNews

Bupati Herdiat Lantik 364 ASN, Tekankan Integritas dan Profesionalisme

Senin, 26 Mei 2025
deNews

Kebakaran Pabrik Tahu di Pasir Ipis Banjaranyar, Kerugian Capai Rp10 Juta

Senin, 26 Mei 2025
deNews

Satu Surat Sejuta Senyum, Dinkes Ciamis Ajak Masyarakat Rayakan HLUN 2025 Dengan Berikan Surat Pada Lansia

Minggu, 25 Mei 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023
Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

KabarDaerah

Dinilai Upaya Preventif Perlindungan Anak Tak Maksimal, Kepala DPPKBPPA : SDM Kurang dan Garut Luas

Minggu, 13 April 2025

Wisata Air Deras Ada Di Garut, River Tubing Desa Sindangkasih

Rabu, 22 Februari 2023

Masjid Jami Mamba’ul Huda di Cugenang Sempat Hancur Pasca Gempa Cianjur, Kini Berdiri Kembali

Kamis, 22 Februari 2024
Foto: Tim Disdukcapil Ciamis melakukan perekaman El-KTP lansia di rumahnya.

Disdukcapil Ciamis Kembali Jemput Bola Untuk Perekaman El-KTP

Kamis, 6 Maret 2025

Telat Gajian Membuat Kinerja Anggota DPRD Garut Menurun?

Kamis, 23 Januari 2020

Pertandingan Pencak Silat Bebas dan Mixed Martial Arts MMA Piala Dankopasgat di GOR Padjajaran Bandung

Selasa, 5 Desember 2023

Banyak Dibaca

  • 270 Siswa Meriahkan FLS3N Tingkat Kabupaten Ciamis, Siap Melaju ke Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dulur Galuh SDR Juara LGSD Cup 2025, Tumbangkan Tim Senior RSUD Ciamis Lewat Aksi Gemilang Pemain Muda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Gembira! Pemkab Ciamis Hapus Denda Pajak PBB-P2, Berlaku 1 Mei-31 Juli 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terinspirasi Mendiang Kadisdik Asep, Program Pendampingan Mental Hypno Educare Masuk Nominasi LID Bapedda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Juara I Lomba Menulis Cerita pada FLS3N, Maritza Bakal Mewakili Kecamatan Arjasari ke Tingkat Kabupaten Bandung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Ketua Umum BMI dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung Serahkan Bantuan CSR ke Ponpes Mashalihul Mursalat

Sabtu, 31 Mei 2025

Libur Panjang Cuti Bersama, Perlukah Tim Jaga Untuk Pelayanan Publik ?

Sabtu, 31 Mei 2025

Tiga Atlet Panjat Tebing Wakili Kabupaten Ciamis di Kejurprov FPTI Jawa Barat 2025

Jumat, 30 Mei 2025

Amankan Peringatan Hari Kenaikan Isa Almasih, Polres Purwakarta Lakukan Sterilisasi Gereja

Jumat, 30 Mei 2025

Pelepasan Calon Jemaah Haji Kloter 56, Staf Ahli Bupati Sukabumi Ingatkan Hal Penting Ini

Kamis, 29 Mei 2025

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In