• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Mei 23, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deBisnis

Salah Satu e-Warung Penyalur BPNT Desa Cisontrol Rancah, Diduga Fiktip?

bydejurnalcom
Kamis, 23 Juli 2020
Reading Time: 2 mins read
Salah Satu e-Warung Penyalur BPNT Desa Cisontrol Rancah, Diduga Fiktip?
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Ciamis – Dalam penyaluran BPNT di Kabupaten Ciamis sepintas seperti biasa tidak ada yang janggal,,namun ketika di telusuri lebih dalam bahwa ada salah satu E- warong diduga fitif tepatnya di Desa Cisontrol Kecamatan Rancah. Pasalnya, E-Waroeng atau yang ditunjuk menjadi penyalur bantuan diduga melanggar Peraturan Menteri Sosial Republik indonesia (Permensos RI) Nomor 20 Tahun 2019 Tentang Penyaluran BPNT .

Pembagian BPNT di desa Cisontrol dilaksanakan Rabu (22/07/2020) atas nama E-Waroeng Rahmatulloh Aminudin.

Berdasarkan informasi dari masyarakat Agen Atas Nama Rahmatulloh Aminudin merupakan Agen e-waroeng, namun orang tersebut tidak memiliki warung/kios aktif yang menjadi sumber pendapatannya sehari-hari,dan juga bukan penduduk yang beralamat di Desa Cisontrol melainkan sudah pindah Ke Desa Bojonggedang.

BacaJuga :

Kawal Program Sekolah Rakyat, Ciamis Siapkan Lahan Demi Pendidikan Anak Miskin

Meski Tumbang dari Persikota, PSGC Ciamis Pastikan Tiket 8 Besar Liga Nusantara

Comeback Dramatis di Tengah Hujan, PSGC Ciamis Makin Tak Terkejar di Puncak Liga Nusantara

Semenjak penyaluran di bulan lalu informasi dari beberapa KPM, e-waroeng tersebut dipegang oleh Anwar yang merupakan orang Bumdes dan Merupakan Ketua Forum Kecamatan.

Seperti yang kita tahu bila dilihat dari Pedoman Umum Penyaluran BPNT E-waroeng adalah harus Warung/kios yang aktif di desa tersebut dan memperoleh penghasilan dari hasil usaha warung/kiosnya tersebut, keberadaan e-Warung aktif, agen e-Warung sepakat untuk tidak melayani Keluarga Penerima Manfaat (KPM), yang berada di luar zonanya.

Ketika di konfirmasi Anwar menjelaskan bahwa kiosnya ada di Desa Bojonggedang.

“Iya dia buka kios sembako disana,” Ungkapnya.

Dari hasil konfirmasi ke pihak desa ternyata atas nama Rahmatulloh Aminudin bukanlah lagi warga masyarakat Desa Cisontrol melainkan dia sudah pindah ke Desa Bojonggedang. Tetapi faktanya e-waroeng yang dipakai dalam penyaluran BPNT adalah Atas nama orang tersebut dan beralamatkan di Dusun Harjamukti Rt 05 Rw 02 Desa Cisontrol.

Sesuai penuturan salah satu masyarakat yang tidak ingin disebutkan namanya menyampaikan “ya memang dari dulu hal ini sudah dibahas untuk segera dievaluasi agar tidak menimbulkan permasalahan walaupun alamat agen/E-waroeng tersebut ada diwilayah Desa Cisontrol tetapi orangnya sudah tidak tinggal di Desa tersebut namun yang bersangkutan menolak dengan dalih agar ada pemasukan ke desa,” Ungkap beliau saat ditanya dirumahnya.

Jelas di Pedoman Umum dituliskan bahwa E-waroeng tidak boleh merupakan lembaga BUMN maupun BUMDES beserta unit usahanya, dan penyaluran ini tetap berjalan, Setiap E-Warung, seharusnya mencetak dan memasang penanda ,E-Warung ini tidak ada,dan pelaksanaan penyaluran pun dilaksanakan di Aula Bale Desa.

Sesuai pantauan, orang yang bernama Rahmatulloh Amin memang ada di lokasi saat penyaluran BPNT, pada Rabu (22/07/2020) di Aula Desa Cisontrol tetapi ini tidak menepis kebenaran yang seharusnya,karena pada dasarnya penyaluran seharusnya dilakukan di e-waroeng tempat kios tersebut berada.

Sementara itu, Bank yang menentukan e-warung dalam penyaluran BPNT atau program sembako belum dapat dihubungi untuk mengetahui keabsahan e-warung.***Jepri Tio

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Ciamisrancah
Previous Post

BIN Lakukan Rapid Dan Swab Test di Karawang

Next Post

Operasi Patuh Lodaya 2020 Polres Purwakarta Mengedepankan Pencegahan Dan Edukasi Aturan lalu lintas

Related Posts

Warga Nilai Kunjungan Gubernur Dedi Mulyadi ke Jembatan Cirahong, Minim Dialog dan Belum Sentuh Akar Masalah
deNews

Warga Nilai Kunjungan Gubernur Dedi Mulyadi ke Jembatan Cirahong, Minim Dialog dan Belum Sentuh Akar Masalah

Kamis, 9 April 2026
Tingkatkan Ibadah Ramadhan Disnaker Ciamis, “Ngaji Dulu” Sebelum Ngantor!
deNews

Tingkatkan Ibadah Ramadhan Disnaker Ciamis, “Ngaji Dulu” Sebelum Ngantor!

Kamis, 26 Februari 2026
Langkah Penentuan PSGC Ciamis, 8 Besar Liga Nusantara Jadi Gerbang Promosi Liga 2
deNews

Langkah Penentuan PSGC Ciamis, 8 Besar Liga Nusantara Jadi Gerbang Promosi Liga 2

Jumat, 30 Januari 2026
Kawal Program Sekolah Rakyat, Ciamis Siapkan Lahan Demi Pendidikan Anak Miskin
deNews

Kawal Program Sekolah Rakyat, Ciamis Siapkan Lahan Demi Pendidikan Anak Miskin

Rabu, 28 Januari 2026
Meski Tumbang dari Persikota, PSGC Ciamis Pastikan Tiket 8 Besar Liga Nusantara
deSport

Meski Tumbang dari Persikota, PSGC Ciamis Pastikan Tiket 8 Besar Liga Nusantara

Senin, 26 Januari 2026
Comeback Dramatis di Tengah Hujan, PSGC Ciamis Makin Tak Terkejar di Puncak Liga Nusantara
deSport

Comeback Dramatis di Tengah Hujan, PSGC Ciamis Makin Tak Terkejar di Puncak Liga Nusantara

Rabu, 21 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

KabarDaerah

Bupati Herman Minta Pejabat Pemkab Cianjur Berlebaran di Wilayah Terdampak Gempa

Kamis, 6 April 2023

DPRD dan Bupati Purwakarta Sepakat Rancangan KUA-PPAS APBD TA 2026 Sebesar Rp 2,4 T Ditandatangani

Senin, 20 Oktober 2025

Kisah Adnan, Pedagang Ayam Dibegal Tengah Malam

Rabu, 27 Mei 2020
Anggota Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Bandung, Ir. Aep Dedi

Reses di Mekarrahayu Margaasih Anggota DPRD Ir. Aep Dedi Terima Keluhan Kekecewaan Pasien BPJS

Kamis, 6 November 2025
Bupati Bandung Dadang Supriatna (kiri), Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar (tengah), dan salah satu guru ngaji, saat lauching kartu guru ngaji di Hotel Sutan Raja, Kamis (30/9/2021).

Launching Sekolah dan Kartu Guru Ngaji Diapresiasi Menteri Desa

Kamis, 30 September 2021

Diringkus Polisi Saat Nyabu, Ketua Bawaslu KBB : Ini yang Kedua, Intinya Ini Kebodohan Saya

Jumat, 7 Maret 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste