Dejurnal.com , GARUT – Seperti yang diberitakan sebelumnya Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, H. Uu Saepudin, ST., M.Si mengungkapkan, hingga kini baru 75 % UPZ (Unit Pengumpul Zakat) SKPD yang telah menyetor ke Baznas Kabupaten Garut. Itu berdasarkan data Laporan ZIS (Zakat Infaq Shodaqoh) UPZ SKPD yang dikeluarkan Baznas Kabupaten Garut, pada Februari 2018, dari 32 UPZ SKPD, sekitar 9 UPZ SKPD belum menyetorkan zakatnya.
Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Garut Rd Aas Kosasih membenarkan dengan pernyataan Pjs Sekretaris Daerah Garut H.Uu Saepudin, saat ditemui dikantor nya, jalan Pramuka Selasa (20/03) pagi.
” Benar, untuk yang 9 SKPD itu bukan bayar Zakat melainkan infaq hingga saat ini, sedangkan yang wajib itu kan Zakat ” , ucap Aas.
Ia mengakui, untuk diakhir bulan Pebruari Zakat dari SKPD bisa mencapai Rp. 309.000.000, ujarnya
Masih kata Aas, sedangkan untuk bulan ini, Maret dari 32 SKPD dan 2 BUMN baru sebanyak 12 SKPD yang saat ini menyetor ke BAZNAS,
” ini juga yang menjadi heran pjs sekda kabupaten Garut, karena sudah di tambah TKD akan tetapi masih belum juga bayar Zakat,” paparnya.
Aas berharap dan menghimbau dengan masih adanya Upzis SKPD yang belum setoran, agar setoran yang terkumpul agar segera disetorkan pada BAZNAS
” ini amanat umat atau muzaki, dan kamipun akan diminta pertanggung jawaban baik dunia maupun akhirat , dunianya akan di Audit baik akuntan publik maupun syariah,” tegasnya.
Udg