Dejurnal.com,Bandung – Karena pandemi, pengurus Dewan Kebudayaan Kabupaten Bandung (DKKB) yang dibentuk bulan Maret 2020, baru dilantik 19 Agustus 2020. Pelantikan dilakukan di Glamping Situ Patengan Rancabali.
Meski belum dilantik, kata ketua DKKB, Dian Hendrayana konsolidasi dengan masyarakat seniman tetap berjalan. Beberapa kali mengadakan simulasi dan obrollan dalam rangka menjaring aspirasi para seniman.”
Konsolodasi di antaranya dilaksanakan dengan daring (dalam jaringan, via komunikasi dina WAl, juga diskusi tatap muka langsung dengan beberapa pengurus,” kata Dian usai pelantikan.
Selain mematangkan program di item pengurus DKKB, lanjut Dian,
program yang sudah berjalan yaitu inventarisasi potensi seni budaya yang ada di Kabupaten Bandung. Dalam inventarisasi, akan disertai dengan upaya telaah dan pengkajian.
“Hasil inventarisasi itu jadi data base atau rujukan untuk masyarakat. Progam lainnya ada program jangka pendek dan program jangka panjang. Tentunya DKKB dan pihak pemerintah sudah sepakat ingin mengagendakan Gelar Budaya Tahunan sebagai event memperlihatkan dan menunjukkan potensi budaya yang dimiliki oleh Kabupaten Bandung, seperti dalam kegiatan- kagiatan atau festival yang digelar dalam waktu seminggu berturut-turut,” beber Dian.
Dian berharap, dengan adanya DKKB, para seniman dan budayawan di Kabupaten Bandung bisa lebih terkoordinasikan dan terkelola dengan lebih tertib dalam membantu pemerinatah sebagai mitra dalam mengatur matèri seni budaya.
Hal itu senada dengan yang disampaikan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Bandung, Yosep Nugraha, intinya keberadaan DKKB selaku mitra pemerintah bisa bersama-sama memikirkan bagaimana mengatur dan mengelola seni budaya di Kabupaten Bandung.
Dian memaparkan, organ DKKB yang dipegang oleh tujuh koordinator bidang berdasarkan sepuluh pilar materi budaya sesuai dengan yang ada di
Undang-undang nomor 5 taun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Ditambah dengan unsur Cagar Budaya. ” Dina pengelolaannya ditekankan pada empat upaya kemajuan Kebudayaan, yaitu perlindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan,” terangnya.
Dian mengapresiasi pemerintah yang akan menyediakan pasilitas sekretariat atau basecamp untuk berkumpul. Ia meminta kepada pemerintah untuk menjalin kerja sama yang baik dalam mengelola seni budaya supaya nilai luhur seni budaya di Kabupaten Bandung bisa lebih terjunjung.
Untuk diketahui, pengurus DKKB yang dilantik tanggal 19.Agustus 2020 periode 2020-2025 yakni, Dian Hendrayana, S.S., M.Pd., (ketua), Indra Rahmat Y, S.ST., M.Sn., Dani Sugiri, ST., M.T., Dadang Hermawan, Ganjar Gunawan, Devi Mulyana, S.Pd., Jajat Sudrajat, S.Sos, RD Ahmad Taufik, SE., M.AK, dan Teten Hidayat, S.Sn.:*** Sopandi