• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Oktober 6, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Disperindag Telusuri Peredaran Air Mineral Diduga Tanpa BPOM SNI Berlogo Amazing Garut

bydejurnalcom
Jumat, 28 Agustus 2020
Reading Time: 1 min read
Produsen Air Mineral Berlogo Amazing Garut Diduga Tanpa BPOM dan SNI,  Bukan Anggota ASPADIN
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Dinas Perindustrian, Perdagangan dan ESDM (Disperindag ESDM) Kabupaten Garut menyatakan bahwa produk air mineral yang diduga belum memiliki BPOM dan SNI namun sudah beredar di pasaran, tidak ada koordinasi kepada Disperindag.

“Untuk urusan itu, sebenarnya kewenangan ada di pihak provinsi, pihak kami hanya sebatas monitoring saja,” ujar Kabid Industri Non Agro, Rochmansyah didampingi staf Bidang Agro yang mewakili Kepala Disperindag dan Kabid Industri Agro yang sedang kunker ke Yogyakarta, Kamis (27/8/2020).

BacaJuga :

64 SD di Ciamis Masuk Program Revitalisasi, Progres Beragam

DPRD Purwakarta Siap Fasilitasi Muscab Pertuni, Digelar 14 November 2026

Lomba Batik Mia-Prameswari di SMAN 1 Panawangan Lahirkan Tiga Motif Juara

Menurutnya, secara aturan produk air minum dalam kemasan tidak boleh beredar di pasaran jika BPOM dan SNInya belum ada.

“Ketika menerima informasi terkait produk aif mineral kami langsung menelusuri produk ini sudah sampai mana pemasarannya, dan hasil koordinasi dinas dengan para UPT Pasar belum ditemukan satupun produk tersebut yang beredar di pasar,” ucapnya.

Rochmansyah menyayangkan ada produk air mineral di Garut tanpa ada BPOM dan SNI namun sudah beredar di pasaran.

“Seharusnya perusahaan ini pro aktif dengan perijinan atau jika belum tahu berkoordinasi dan konsultasi dengan pihak dinas agar bisa kita bantu, jika sudah seperti ini kan repot,” ungkapnya.

Rochmansyah berjanji, pihaknya akan berkoordinasi dengan pimpinan sepulang dari Yogyakarta untuk mensikapi produk air mineral yang diduga tanpa BPOM dan SNI ini.

“Kita nanti sidak jika sudah ketelusuri perusahaan yang memproduksi air mineral tersebut,” pungkasnya.***Raesha

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Pendisiplinan Terhadap Anggota Polres Subang Dan ASN Oleh Propam

Next Post

Perwakilan Kementrian PUPR Dan Mensesneg Kunjungi Rusunawa Purwakarta

Related Posts

Polisi  Edukasi Pelajar SMKN 1 Bojong  Jauhi Narkoba
Hukum dan Kriminal

Polisi Edukasi Pelajar SMKN 1 Bojong Jauhi Narkoba

Selasa, 6 Oktober 2026
7 Destinasi Wisata Subang dengan Pemandangan Menakjubkan
deWisata

7 Destinasi Wisata Subang dengan Pemandangan Menakjubkan

Selasa, 6 Oktober 2026
Polisi Cek Kondisi Sungai Cilamaya, Antisipasi Dampak Air Berwarna Hitam dan Berbusa
deEdukasi

Polisi Cek Kondisi Sungai Cilamaya, Antisipasi Dampak Air Berwarna Hitam dan Berbusa

Selasa, 6 Oktober 2026
64 SD di Ciamis Masuk Program Revitalisasi, Progres Beragam
deNews

64 SD di Ciamis Masuk Program Revitalisasi, Progres Beragam

Selasa, 6 Oktober 2026
DPRD Purwakarta Siap Fasilitasi Muscab Pertuni, Digelar 14 November 2026
Parlementaria

DPRD Purwakarta Siap Fasilitasi Muscab Pertuni, Digelar 14 November 2026

Selasa, 6 Oktober 2026
Lomba Batik Mia-Prameswari di SMAN 1 Panawangan Lahirkan Tiga Motif Juara
deNews

Lomba Batik Mia-Prameswari di SMAN 1 Panawangan Lahirkan Tiga Motif Juara

Selasa, 6 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

KabarDaerah

Banyak Aspirasi Warga Tentang BPJS dan PSU Anggota DPRD, H. Dadang Suryana, S.Ip: Pekan Ini Dibahas Pansus VIII

Rabu, 5 November 2025

Selama Sepekan Polres Purwakarta Gulung 10 Pelaku Narkoba

Rabu, 14 Mei 2025
Sekretaris Komisi B DPRD Kabupaten Bandung, H. Dadang Suryana, S.Ip.

Tuding Banyak Minimarket Melanggar, LSM Harimau Audensi dengan Komisi B DPRD Kabupaten Bandung

Senin, 19 Mei 2025

Masyarakat Desa Cimaragas Sepakat Buka Gembok Kantor Desa

Kamis, 5 September 2019
Suasana Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Garut, Jumat (28/11/2025)

Aksi ‘Ngacir’ Anggota DPRD Garut Saat Sidang Paripurna Dilaporkan ke Badan Kehormatan, Diproses?

Selasa, 30 Desember 2025

Sinergitas Kejari dan Pemkab Purwakarta dalam Pencegahan Korupsi

Rabu, 23 April 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste