• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Februari 22, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Disperindag Telusuri Peredaran Air Mineral Diduga Tanpa BPOM SNI Berlogo Amazing Garut

bydejurnalcom
Jumat, 28 Agustus 2020
Reading Time: 1 mins read
Produsen Air Mineral Berlogo Amazing Garut Diduga Tanpa BPOM dan SNI,  Bukan Anggota ASPADIN
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Dinas Perindustrian, Perdagangan dan ESDM (Disperindag ESDM) Kabupaten Garut menyatakan bahwa produk air mineral yang diduga belum memiliki BPOM dan SNI namun sudah beredar di pasaran, tidak ada koordinasi kepada Disperindag.

“Untuk urusan itu, sebenarnya kewenangan ada di pihak provinsi, pihak kami hanya sebatas monitoring saja,” ujar Kabid Industri Non Agro, Rochmansyah didampingi staf Bidang Agro yang mewakili Kepala Disperindag dan Kabid Industri Agro yang sedang kunker ke Yogyakarta, Kamis (27/8/2020).

BacaJuga :

Puluhan Ribu Keluarga Potensi Rentan Rawan Pangan Dapat Bantuan Beras dan Minyak dari CPPD Kabupaten Bandung

Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan

7 Pejabat Eselon II Dirotasi Ini Pesan Bupati Bandung

Menurutnya, secara aturan produk air minum dalam kemasan tidak boleh beredar di pasaran jika BPOM dan SNInya belum ada.

“Ketika menerima informasi terkait produk aif mineral kami langsung menelusuri produk ini sudah sampai mana pemasarannya, dan hasil koordinasi dinas dengan para UPT Pasar belum ditemukan satupun produk tersebut yang beredar di pasar,” ucapnya.

Rochmansyah menyayangkan ada produk air mineral di Garut tanpa ada BPOM dan SNI namun sudah beredar di pasaran.

“Seharusnya perusahaan ini pro aktif dengan perijinan atau jika belum tahu berkoordinasi dan konsultasi dengan pihak dinas agar bisa kita bantu, jika sudah seperti ini kan repot,” ungkapnya.

Rochmansyah berjanji, pihaknya akan berkoordinasi dengan pimpinan sepulang dari Yogyakarta untuk mensikapi produk air mineral yang diduga tanpa BPOM dan SNI ini.

“Kita nanti sidak jika sudah ketelusuri perusahaan yang memproduksi air mineral tersebut,” pungkasnya.***Raesha

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Pendisiplinan Terhadap Anggota Polres Subang Dan ASN Oleh Propam

Next Post

Perwakilan Kementrian PUPR Dan Mensesneg Kunjungi Rusunawa Purwakarta

Related Posts

Tasyakuran HUT KSPSI ke-53 dan HARPEKINDO 2026 di Purwakarta
Nasional

Tasyakuran HUT KSPSI ke-53 dan HARPEKINDO 2026 di Purwakarta

Sabtu, 21 Februari 2026
PT.Dahana Siap Produksi Bom BNT-250 Untuk TNI AU Siap Mengudara
Nasional

PT.Dahana Siap Produksi Bom BNT-250 Untuk TNI AU Siap Mengudara

Sabtu, 21 Februari 2026
Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan
deNews

Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan

Sabtu, 21 Februari 2026
Puluhan Ribu Keluarga Potensi Rentan Rawan Pangan Dapat Bantuan Beras dan Minyak dari CPPD Kabupaten  Bandung
deNews

Puluhan Ribu Keluarga Potensi Rentan Rawan Pangan Dapat Bantuan Beras dan Minyak dari CPPD Kabupaten Bandung

Sabtu, 21 Februari 2026
Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan
deNews

Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan

Sabtu, 21 Februari 2026
Rotasi dan Promosi 154 Pejabat di Lingkungan Pemkab Bandung Momentum Satu Tahun Pemerintahan Dadang Supritana- Ali Syakieb
deNews

7 Pejabat Eselon II Dirotasi Ini Pesan Bupati Bandung

Jumat, 20 Februari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

KabarDaerah

Dedi Mulyadi : Pemberian Ruang Serta Kesempatan Salah Satu Faktor ASN Seretariat DPRD Garut Mampu Berinovasi

Kamis, 15 Juni 2023

Teh Nia : Masih Banyak Disabilitas Belum Mendapat Pendidikan Layak

Kamis, 19 November 2020

Dedi Mulyadi Menyapa Warga Ciamis Sukses Digelar

Kamis, 15 Agustus 2024

Sukses Tampilkan Maharaja 48 di Cikidang, Aliansi Sukabumi Bersatu Rencanakan Konser di Palabuhan Ratu

Selasa, 14 Oktober 2025

Legislator F PKS DPRD Kabupaten Bandung H. Dadang Suryana : Perubahan Status Desa ke Kelurahan Harus Pertimbangkan Tiga Aspek

Selasa, 25 Februari 2025

Rencana Pembangunan RSUD Banjarsari, Jadikah?

Kamis, 26 Mei 2022

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste