• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Mei 23, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Disperindag Telusuri Peredaran Air Mineral Diduga Tanpa BPOM SNI Berlogo Amazing Garut

bydejurnalcom
Jumat, 28 Agustus 2020
Reading Time: 1 mins read
Produsen Air Mineral Berlogo Amazing Garut Diduga Tanpa BPOM dan SNI,  Bukan Anggota ASPADIN
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Dinas Perindustrian, Perdagangan dan ESDM (Disperindag ESDM) Kabupaten Garut menyatakan bahwa produk air mineral yang diduga belum memiliki BPOM dan SNI namun sudah beredar di pasaran, tidak ada koordinasi kepada Disperindag.

“Untuk urusan itu, sebenarnya kewenangan ada di pihak provinsi, pihak kami hanya sebatas monitoring saja,” ujar Kabid Industri Non Agro, Rochmansyah didampingi staf Bidang Agro yang mewakili Kepala Disperindag dan Kabid Industri Agro yang sedang kunker ke Yogyakarta, Kamis (27/8/2020).

BacaJuga :

PT BSI Tbk Menyetujui Pembagian Dividen 50 persen dari Laba

Relawan TAGANA Temukan Korban Cirahong Tersangkut dengan Sampah

Dalam Menyambut Milangkala Kodam III/ Siliwangi yang ke-80, Komitmen Teguh Jaga Keamanan dan Persatuan Bangsa

Menurutnya, secara aturan produk air minum dalam kemasan tidak boleh beredar di pasaran jika BPOM dan SNInya belum ada.

“Ketika menerima informasi terkait produk aif mineral kami langsung menelusuri produk ini sudah sampai mana pemasarannya, dan hasil koordinasi dinas dengan para UPT Pasar belum ditemukan satupun produk tersebut yang beredar di pasar,” ucapnya.

Rochmansyah menyayangkan ada produk air mineral di Garut tanpa ada BPOM dan SNI namun sudah beredar di pasaran.

“Seharusnya perusahaan ini pro aktif dengan perijinan atau jika belum tahu berkoordinasi dan konsultasi dengan pihak dinas agar bisa kita bantu, jika sudah seperti ini kan repot,” ungkapnya.

Rochmansyah berjanji, pihaknya akan berkoordinasi dengan pimpinan sepulang dari Yogyakarta untuk mensikapi produk air mineral yang diduga tanpa BPOM dan SNI ini.

“Kita nanti sidak jika sudah ketelusuri perusahaan yang memproduksi air mineral tersebut,” pungkasnya.***Raesha

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Pendisiplinan Terhadap Anggota Polres Subang Dan ASN Oleh Propam

Next Post

Perwakilan Kementrian PUPR Dan Mensesneg Kunjungi Rusunawa Purwakarta

Related Posts

Bupati Herdiat Resmikan Cafe & Resto 23, Kopi Ciamis Jangan Sampai “Diakui” Daerah Lain
deNews

Bupati Herdiat Resmikan Cafe & Resto 23, Kopi Ciamis Jangan Sampai “Diakui” Daerah Lain

Sabtu, 23 Mei 2026
TAGANA Tasik Turut Sisir Citanduy, Korban Cirahong Ditemukan Radius 8 Kilometer
deNews

TAGANA Tasik Turut Sisir Citanduy, Korban Cirahong Ditemukan Radius 8 Kilometer

Sabtu, 23 Mei 2026
Polres Ciamis Terima Silaturahmi Forum Gerakan Publik Ciamis Raya
deNews

Polres Ciamis Terima Silaturahmi Forum Gerakan Publik Ciamis Raya

Sabtu, 23 Mei 2026
PT BSI Tbk Menyetujui Pembagian Dividen 50 persen dari Laba
deBisnis

PT BSI Tbk Menyetujui Pembagian Dividen 50 persen dari Laba

Sabtu, 23 Mei 2026
Relawan TAGANA Temukan Korban Cirahong Tersangkut dengan Sampah
deNews

Relawan TAGANA Temukan Korban Cirahong Tersangkut dengan Sampah

Sabtu, 23 Mei 2026
Dalam Menyambut Milangkala Kodam III/ Siliwangi yang ke-80, Komitmen Teguh Jaga Keamanan dan Persatuan Bangsa
deNews

Dalam Menyambut Milangkala Kodam III/ Siliwangi yang ke-80, Komitmen Teguh Jaga Keamanan dan Persatuan Bangsa

Sabtu, 23 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

KabarDaerah

KMP Ajukan Permohonan Perlindungan ke LPSK, Usai Laporan Dugaan Korupsi DBHP Purwakarta ke KPK

Rabu, 26 November 2025

Kenapa Gedong Budaya Sabilulungan jadi Gedong Budaya Soreang? Budayawan Abah Awie : Ini Salah, Jangan Semaunya”

Selasa, 17 Juni 2025

Jelang Persiapan Pilkades Serentak, DPMD Garut Gelar Konsolidasi Bersama 82 BPD

Rabu, 28 Desember 2022

Puluhan Siswa SMPN 4 Pamarican Jalani Perawatan Medis Diduga Keracunan Menu MBG

Senin, 29 September 2025

KA Argo Wilis Kembali Berhenti di Stasiun Ciamis, Sejumlah Pejabat Ikut Uji Coba Hari Pertama

Selasa, 15 Juli 2025

Gugat Cerai Bupati Purwakarta Masuk Sidang Kelima

Rabu, 16 November 2022

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste