Dejurnal.com, Karawang – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karawang, telah menyiapkan puluhan ribu bahan dan alat peraga kampanye untuk tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati yang akan maju pada Pemilihan Umum Kepala Daerah tahun 2020. Alat peraga kampanye tersebut di antaranya baliho, spanduk, umbul-umbul dan billboard. Sedangkan bahan lain jenisnya ialah poster, pamflet, selebaran dan brosur.
“Ada berbagai jenis bahan kampanye dan alat peraga kampanye pasangan calon yang akan difasilitasi oleh KPU,” ujar Ketua Komisi Pemilihan Umum Karawang, Miftah Farid.
Banyaknya bahan kampanye yang harus disediakan saat ini begitu banyak, hingga sampai masuknya tahapan kampanye, belum dibagikan kepada masing-masing pasangan calon bupati dan wakil bupati.
“Tapi sekarang ini sudah ada yang selesai cetak dan akan langsung didistribusikan ke masing-masing pasangan calon,” jelas Farid.
KPU Karawang memberikan 78.655 lembar poster, 78.655 lembar pamflet, 78.655 lembar selebaran dan 78.655 lembar brosur kepada masing-masing pasangan calon bupati dan wakil bupati peserta Pilkada Karawang.
Selain itu, juga akan dibagikan lima buah baliho, dua buah umbul-umbul, satu buah spanduk dan lima buah billboard untuk masing-masing pasangan calon bupati dan wakil bupati.
Hal tersebut sesuai dengan Keputusan Ketua KPU Karawang Nomor: 469/HK.04.1-Kpt/3215/KPU-Kab/IX/2020 tentang Penetapan Jumlah Alat Peraga Kampanye dan Bahan Kampanye Terfasilitasi pada Pilkada Karawang 2020.
Informasi yang dihimpun di lapangan, pagu anggaran untuk pengadaan bahan kampanye sekitar Rp1,2 miliar dan anggaran pengadaan alat peraga kampanye sekitar Rp 366 juta.***GD/F