• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Oktober 8, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Kasus Positif di Kabupaten Bandung Terus Meningkat Dinkes Anjurkan “Cerdik”

bydejurnalcom
Sabtu, 5 Desember 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Kasus posirif Covid-19 di Kabupaten Bandung terus meningkat. Pertama kali muncul kasus virus corona di Kabupaten Bandung pada 17 Maret 2020 lalu, hingga 3 Desember 2020, terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 2005 orang.

Demikian disampaikan Kasi Penanggulangan Pengendalian Penyakit Tidak Menular dan Kesehatan Jiwa Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung, Han Han Hasanah, ketika jadi nara sumber acara Ngawangkong Bari Ngopi yang diselenggarakan Bagian Humas dan Protokol Pimpinan Setda Kabupaten Bandung di taman Capetang, Komplek Pemda Bandung, Jum’at (4/12/2020).

Han Han menjelaskan, dari jumlah tersebut di atas, masih dalam perawatan sebanyak 681 orang, sembuh 1.261 orang dan 63 orang meninggal dunia. Yang meninggal dunia sebagian besar terjadi pada orang yang memiliki penyakit penyerta.

BacaJuga :

Sinergi BAZNAS dan Pemkab Ciamis, Desa Neglasari Resmi Jadi Kampung Zakat Berkelanjutan

TP PKK Ciamis Kukuhkan Diklat Deteksi Dini CTEV dan Resmikan RSOP Sebagai Clubfoot Center Pertama di Ciamis

PTSL, Bukti Keberpihakan Pemerintah Kepada Masyarakat Kecil

Penyakit penyerta, kata Han-Han yang paling banyak adalah penyakit jantung 34,2% kemudian 31,58% dari warga yang sudah memiliki potensi penyakit. “Masyarakat itu baru berobat setelah ada keluhan. Padahal, yang namanya hipertensi, diabetes, jantung penyakit tidak menular itu adalah pembunuh yang tidak terdeteksi,” katanya.

Jika ada yang tiba-tiba terkena serangan jantung, kata Han Han itu bukan tiba-tiba, sebenarnya itu sudah ada penyakitnya, tetapi tidak terdeteksi. “Nah jadi hati-hati, terutama yang usianya 40 ke atas, itu harus rajin-rajin cek kesehatan. Istilah kami itu adalah “Cerdik” jaga kesehatan secara berkala,” katanya.

Han Han menyarankan agar enyahkan rokok. Menurutnya masih banyak warga Kabupaten Bandung yang merokok, padahal Kabupaten Badung sudah punya Perda Nomor 13 tahun 2017 tentang kawasan tanpa rokok.

Han Han juga menyarankan untuk berolahraga minimal 30 menit dalam 1 hari. “Jadi dalam satu minggu itu minimal 150 menit aktivitas fisik, tidak harus berolahraga, boleh jalan kaki atau peregangan di kantor. Kemudian makanan sehat dengan gizi seimbang, lebih banyak makan sayur dan buah serta istirahat yang cukup,” terangnya.

Han Han menyayangkan, banyak masyarakat yang mengatakan bahwa Covid-19 ini rekayasa, dan ada yang mengatakan konspirasi. Bahkan ada tudingan bahwa dokter sudah meng-Covid kan pasien yang tak terpapar Covid. Padahal pihaknya di Dinkes Kabupaten Bandung tidak seperti itu.*** Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Salah Satu Anggota DPRD Kabupaten Bandung Meninggal Dunia Diduga Covid-19

Next Post

Masa Bakti Pjs Bupati Karawang Resmi Berakhir

Related Posts

Majelis Hijrah Ponpes Al Mubasir Lahirkan Rambo
Kalam

Majelis Hijrah Ponpes Al Mubasir Lahirkan Rambo

Rabu, 8 Oktober 2025
Disdukcapil Ciamis Bahas Kendala IKD dan Optimalisasi Layanan Publik di Rakor se-Jawa Barat 2025
deNews

Disdukcapil Ciamis Bahas Kendala IKD dan Optimalisasi Layanan Publik di Rakor se-Jawa Barat 2025

Rabu, 8 Oktober 2025
Inovasi Limbah Tahu Jadi Pupuk Organik Wakili Ciamis di Ajang PNS Berprestasi Jabar 2025
deBisnis

Inovasi Limbah Tahu Jadi Pupuk Organik Wakili Ciamis di Ajang PNS Berprestasi Jabar 2025

Rabu, 8 Oktober 2025
Sinergi BAZNAS dan Pemkab Ciamis, Desa Neglasari Resmi Jadi Kampung Zakat Berkelanjutan
GerbangDesa

Sinergi BAZNAS dan Pemkab Ciamis, Desa Neglasari Resmi Jadi Kampung Zakat Berkelanjutan

Selasa, 7 Oktober 2025
TP PKK Ciamis Kukuhkan Diklat Deteksi Dini CTEV dan Resmikan RSOP Sebagai Clubfoot Center Pertama di Ciamis
deNews

TP PKK Ciamis Kukuhkan Diklat Deteksi Dini CTEV dan Resmikan RSOP Sebagai Clubfoot Center Pertama di Ciamis

Selasa, 7 Oktober 2025
PTSL, Bukti Keberpihakan Pemerintah Kepada Masyarakat Kecil
deNews

PTSL, Bukti Keberpihakan Pemerintah Kepada Masyarakat Kecil

Selasa, 7 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

KabarDaerah

Polda Jabar Tangkap 11 Orang Yang Melakukan Penyelundupan Gas Elpiji Di Subang

Senin, 25 Juli 2022

Pembagian BST Kemensos di Desa Sukamulya Menuai Polemik

Minggu, 18 April 2021

FGD Ala Gema PS Garut, Dede Kusdinar Sebut Layak Jadi Model Integrasi Ilmu dan Gerakan Politik Desa

Jumat, 20 Juni 2025

Kabupaten Bandung Jadi Tuan Rumah MTQH XXXIX Jawa Barat: Bupati Bandung Ingin Sukses Tiga Hal

Selasa, 15 April 2025

Bersihkan Waduk Jatiluhur Dilaksanakan Melalui Padat Karya

Minggu, 4 Oktober 2020
Rapat Pleno KPU Resmi  Tetapkan Dadang Supriatna-Ali Syakieb Sebagai Bupati/ Wabup Bandung Terpilih

Rapat Pleno KPU Resmi Tetapkan Dadang Supriatna-Ali Syakieb Sebagai Bupati dan Wabup Bandung Terpilih

Rabu, 5 Februari 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste