Dejurnal.com, Garut – Ketua Ormas Pekat IB Kabupaten Garut, Andri Novari merasa heran dengan adanya pembangunan beberapa los di Pasar Wisata Samarang. Padahal sepengetahuan dirinya, tak pernah ada pengumuman akan ada pembangunan perluasan pasar wisata Samarang.
“Yang paling mengherankan, pembangunan los di pasar wisata Samarang ini memakan ruang terbuka hijau (RTH) yang notabene itu merusak DED yang telah direncanakan,” ujarnya kepada dejurnal.com, Minggu (23/5/2021).
Selaku kontrol sosial, lanjut Andri, pihaknya kemudian mempertanyakan hal ini kepada Kepala UPTD Pasar Samarang dan merasa kaget dengan adanya pembangunan 14 los yang sedang berjalan.
“Dagelan macam apa ini, masa sudah terbangun UPTD pasar seakan baru tahu,” ucapnya.
Kendati demikian, Andri apresiasi dengan tindakan UPTD yang kemudian menghentikan pembangunan dengan memberi plang pemberhentian pembangunan.
“Saya kemudian mendatangi Kadis Indag untuk mempertanyakan lebih lanjut perihal adanya pembangunan los di ruang terbuka hijau pasar wisata Samarang,” tuturnya.
Andri pun kemudian merasa kaget karena dari Dinas Indag responnya datar-datar saja seakan hal ini sebuah persoalan yang sepele.
“Pembangunan los ini diduga tak ada ijin, anggarannya tidak jelas dan bukan dari APBD atau APBN, dipastikan merubah DED dan memakan ruang terbuka hijau sampai pohon yang ditanam pun dibabad, lantas Kadis Indag seakan masa bodoh, birokrasi macam apa ini,” tandasnya.
Andri pun menegaskan, Ormas Pekat IB akan memelototi pembangunan yang dianggapnya sebagai “proyek siluman” karena bukan Pemerintah Kabupaten Garut yang membangun, sementara Pasar Wisata Samarang adalah pasar milik Pemkab Garut.
“Jika ada pelanggaran hukum, kami tak akan segan untuk melaporkannya ke APH,” pungkasnya.
Penelusuran dejurnal.com di LPSE tidak terlihat adanya tender proyek pembangunan Pasar Samarang di Tahun 2021, sementara ULP dan Kepala Dinas Indag Kabupaten Garut belum bisa dikonfirmasi.***Yohannes/Raesha