• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, April 8, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in GerbangDesa

Tahapan Pilkades Mulai Digelar, DPMD Karawang : Selasa Besok Buka Pendaftaran

bydejurnalcom
Senin, 14 Desember 2020
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Tahapan Pilkades di Kabupaten Karawang mulai digelar Selasa (15/12/20) besok, pendaftaran bakal calon kades gelombang II digelar dari tanggal 15 hingga tanggal 23 Desember 2020 termasuk penjaringan calon pimpinan pemerintah desa berdasarkan surat edaran Ketua Tim Peneliti dan Penguji Pilkades tingkat kabupaten tanggal 11 Desember yang mengurai secara rinci penerapan protokol kesehatan di masa pandemi covid 19.

Surat yang ditandatangani langsung asisten daerah bidang pemerintahan dengan nomor 141.1/6534/DPMD yang terbit sejak 11 desember yang mengatur tentang pencegahan penyebaran covid 19 selama tahapan dari mulai penerimaan pendaftaran
Pengundian no urut dan kampanye calon kades hingga proses pengumuman dan penghitungan suara.

Kasubag Tata Kelola Pemerintahan Desa DPMD Karawang, Andri Irawan kepada dejurnal.com di ruang kerjanya senin (14/12/20) mengatakan, menurut Permendagri No 72 tahun 2020, Tentang perubahan kedua atas Permendagri Pilkades, isinya, memuat penerapan protokol kesehatan dalam kegiatan Pilkades serentak gelombang II.

BacaJuga :

Polres Subang Ungkap Kasus Pestisida Palsu,Ribuan Produk Disita,Tiga Orang Tersangka Diamankan

Razia dan Tes Urine Lapas Ciamis, Semua Negatif Narkoba

Halal Bihalal Pendidikan Ciamis, Bupati Herdiat Ajak Guru Tetap Semangat Dalam Keterbatasan 

“Yang mesti diperhatikan Balon Kades, Panitia maupun masyarakat pada umumnya selama masa tahapan penerapan Prokes ini harus diperhatikan selama tahapan pilkades dari mulai penerimaan pendaftaran, pengunduan nomor urut, kampanye calon kades, hingga pemungutan suara, edaran tersebut, harus di patuhi dalam penerapan protokol kesehatan di semua tahapan Pilkades 2021,” jelasnya

Dikatakan Andri, dari 177 kursi kades, Pemkab Karawang melalui APBD 2021 telah mengalokasikan anggran Rp 19 miliar guna mengkaper biaya Pilkades seperti honor Panitia 11, kartu suara dan kotak suara serta perlengkapan pemilihan termasuk didalamnya biaya panggung dan tenda hingga pelantikan besarannya tergantung jumlah hak pilih masing masing desa.

“Namun setelah divalidasi biayanya bervariasi dari Rp 120 juta Rp 100 juta hingga Rp 80 juta setiap desanya namun seperti Desa Sukaluyu Teluk Jambe Timur dan Desa Rengasdengklok Selatan dan Desa Dauwan Cikampek ketiga desa tersebut termasuk gemuk hak pilihnya kucuran anggaran pilkadesnya bisa mencapai Rp 120 juta per desa,” pungkas Andri.***RF

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Purwakarta Raih Penghargaan Sebagai Kabupaten Peduli HAM

Next Post

Punya Lahan Luas, Pemdes Cangkuang Kulon Leluasa Bangun Gedung Fasilitas Desa

Related Posts

BP2D Ciamis Arahkan Jembatan Cirahong Jadi Alternatif Wisata Sejarah dan Kuliner
deNews

BP2D Ciamis Arahkan Jembatan Cirahong Jadi Alternatif Wisata Sejarah dan Kuliner

Rabu, 8 April 2026
Foto : Kepala DPRKPLH Ciamis, Giyatno
deNews

Aturan Sampah Diperketat, Warga Ciamis Wajib Sediakan Tempat Sampah di Depan Rumah

Rabu, 8 April 2026
Aksi Cepat Muspika! Warung Penjual Obat Terlarang di Pagaden Ditutup Mendadak
Hukum dan Kriminal

Aksi Cepat Muspika! Warung Penjual Obat Terlarang di Pagaden Ditutup Mendadak

Selasa, 7 April 2026
Polres Subang Ungkap Kasus Pestisida Palsu,Ribuan Produk Disita,Tiga Orang Tersangka Diamankan
deNews

Polres Subang Ungkap Kasus Pestisida Palsu,Ribuan Produk Disita,Tiga Orang Tersangka Diamankan

Selasa, 7 April 2026
Razia dan Tes Urine Lapas Ciamis, Semua Negatif Narkoba
deNews

Razia dan Tes Urine Lapas Ciamis, Semua Negatif Narkoba

Selasa, 7 April 2026
Halal Bihalal Pendidikan Ciamis, Bupati Herdiat Ajak Guru Tetap Semangat Dalam Keterbatasan 
deNews

Halal Bihalal Pendidikan Ciamis, Bupati Herdiat Ajak Guru Tetap Semangat Dalam Keterbatasan 

Selasa, 7 April 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023

KabarDaerah

Anggota Komisi III DPRD Cianjur Minta BKAD Buka Siapa Oknum Pemotong Anggaran Pisew

Rabu, 14 Oktober 2020

SMPN 1 Cisaga Tiga Kali Tak Diikutsertakan di Turnamen Voli Priangan Timur, Diduga Alami Diskriminasi

Sabtu, 17 Mei 2025

RAT PKPRI Ciamis 2025, Evaluasi Kritis Ditengah Menurunnya Kinerja Koperasi Primer

Minggu, 11 Mei 2025

Perda Gedung dan Bangunan Kabupaten Bandung Disahkan, Rumah di Sempadan Sungai Bakal Ditertibkan

Selasa, 18 Maret 2025

Kontroversi Video Penolakan Bansos, Kades Bako : Sebenarnya Menerima Tapi Dengan Syarat

Selasa, 5 Mei 2020

Kabar Gembira! Pemkab Ciamis Hapus Denda Pajak PBB-P2, Berlaku 1 Mei-31 Juli 2025

Senin, 5 Mei 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste