• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, Juli 10, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Bapak dan Anak Jadi Tersangka Setelah Tampar dan Memukuli Anak Dibawah Umur

bydejurnalcom
Rabu, 19 Mei 2021
Reading Time: 2 mins read
Bapak dan Anak Jadi Tersangka Setelah Tampar dan Memukuli Anak Dibawah Umur
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Cianjur – Orangtua mana yang tidak sakit hati mengetahui anak kandungnya dianiaya orang dewasa. Gara-gara kesal mengetahui teman bermain berkelahi, ibu dan kakek menampar dan memukuli seorang anak hingga luka sekaligus trauma. Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif, Polsek Warung Kondang, Cianjur menetapkan dua orang tersangka.

Berdasarkan penelusuran, dua bocah bernisial B (9) dan H (9) diketahui sudah akrab karena bertetangga maupun teman satu sekolahan. Singkat cerita, keduanya terlibat perkelahian di Kampung Babakan Bandung Desa Cikancana Kecamatan Gekbrong. Kejadian tersebut akhirnya sampai juga ke telinga orang tua masing masing.

“Saya tidak habis pikir kalau yang berkelahi anak kecil tapi kok yang membabi buta malah orangtuanya. Baik ES (40) ibu kandung H malah menampar anak saya B hingga berkali kali. Tak lama setelah itu juga Kakeknya BN (60) memukuli bagian wajahnya hingga timbul memar, ” ujar orangtua korban B, Asep Suryana (36) ditemui di kediamannya, (18/05)

BacaJuga :

DPRD Kabupaten Cianjur Dukung Rencana Pendirian Sekolah Rakyat

Cuaca Ekstrim, Disparbud Cianjur Larang Wisatawan Berenang di Pantai Selatan

Masjid Jami Mamba’ul Huda di Cugenang Sempat Hancur Pasca Gempa Cianjur, Kini Berdiri Kembali

Asep mengaku tidak terima perlakuan kedua orang dewasa tersebut karena mengakibatkan anaknya trauma mendalam selain luka memar akibat dipukuli. Selain itu tindakan pelaku yang notabene bapak dan anak tersebut sepertinya tidak menghargai sesama tetangga bahkan terkesan arogan.

“Kita ini hidup bertetangga tapi kok seperti tidak bersahabat dan terkesan arogan dengan tidak memperhatikan kemanusiaan seorang anak. Siapapun orangtuanya tidak akan terima jika anaknya dianiaya seperti ini bahkan yang tadinya normal sekarang jadi traumatis. Saya menuntut keadilan karena saya perih menyaksikan kejadian ini, ” paparnya menjelaskan.
alasan menempuh jalur hukum.

Terpisah, Kades Cikancana, Deden Syaiful Rohmat membenarkan jika pelaku dan korban merupakan tetangga berdekatan. Bahkan pihak nya juga sudah memperoleh informasi langsung dari orangtua yang diduga sebagai pelakunya.

“Kepada saya baik BN maupun ES mengakui telah melakukan kesalahan karena khilaf. Bahkan mereka meminta saya untuk memfasilitasi agar bisa berdamai dengan orangtua korban. Saya prihatin juga karena pelaku dan korban itu berdekatan jadi berharap bisa diselesaikan secara kekeluargaan, ” imbuhnya melalui sambungan telepon.

Panit Reskrim Polsek Warung Kondang, Iptu Asep Machfud melalui Penyidik Aipda Jajang Indra menyebutkan bahwa perkara tersebut sudah masuk tahap penyidikan. Lalu sudah ditetapkan dua orang tersangka setelah melalui permintaan keterangan sejumlah saksi dan adanya bukti visum.

“Berdasarkan keterangan saksi dan adanya bukti visum maka kita tetapkan dua orang tersangka yang diketahui sebagai bapak (BN) dan anak (ES). Motifnya karena kesal sebelumnya anak bu ES dengan anak korban ada perselisihan anak, ” imbuhnya (19/05/2021).

Ia melanjutkan, penyidik tidak melakukan penahanan kepada tersangka karena ancaman hukumannya dibawah 5 tahun. Selain itupun penerapan hukumnya menggunakan Undang Undang Tentang Perlindungan Anak.

“Jadi inikan lex spesialis dengan ancaman hukuman 3 tahun 8 bulan penjara untuk kedua tersangka. Karena ancamannya dibawah 5 tahun kita tidak berwenang melakukan penahanan, ” urainya.***Rik/Arkam

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Cianjur
Previous Post

BLT Untuk KPM Warga Desa Sukaluyu Bakal Digelontorkan

Next Post

Agen Heran Banyak Kartu BPNT KPM Desa Margahayu Tengah Saldonya Kosong

Related Posts

BAZNAS Bantu Warga dari Bogor dan Cianjur, Terdampar di Alun-alun Ciamis
deHumaniti

BAZNAS Bantu Warga dari Bogor dan Cianjur, Terdampar di Alun-alun Ciamis

Kamis, 1 Mei 2025
Cianjur Luncurkan Pepeling : Bayar PBB dan Pajak Kendaraan Bermotor di Satu Lokasi
deNews

Cianjur Luncurkan Pepeling : Bayar PBB dan Pajak Kendaraan Bermotor di Satu Lokasi

Selasa, 29 April 2025
Tim Gabungan Pemprov Jabar Tutup Tambang Ilegal di Cianjur
Regional

Tim Gabungan Pemprov Jabar Tutup Tambang Ilegal di Cianjur

Jumat, 18 April 2025
DPRD Kabupaten Cianjur Dukung Rencana Pendirian Sekolah Rakyat
Parlementaria

DPRD Kabupaten Cianjur Dukung Rencana Pendirian Sekolah Rakyat

Selasa, 8 April 2025
Cuaca Ekstrim, Disparbud Cianjur Larang Wisatawan Berenang di Pantai Selatan
deNews

Cuaca Ekstrim, Disparbud Cianjur Larang Wisatawan Berenang di Pantai Selatan

Selasa, 1 April 2025
Masjid Jami  Mamba’ul Huda di Cugenang Sempat Hancur Pasca  Gempa  Cianjur, Kini Berdiri Kembali
deHumaniti

Masjid Jami Mamba’ul Huda di Cugenang Sempat Hancur Pasca Gempa Cianjur, Kini Berdiri Kembali

Kamis, 22 Februari 2024

ADVERTISEMENT

DeepReport

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

KabarDaerah

Pemkab Purwakarta Akan Bangun Sentra Rumah Batik

Jumat, 2 Oktober 2020
Ketua RW 08 H.Wawan Karnawan memberi tausiah menyambut munggahan

Ngaliwet! Munggahan Ala Warga RT 02 Sayati Hilir Margahayu Bandung

Minggu, 16 Februari 2025

Diawali di Lingkup DPRD Garut, Setiap Pukul 10.00 WIB Pegawai Berdiri dan Nyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya : Amanat Perda No. 8/2024

Rabu, 12 Februari 2025
Tangkapan layar : Audiensi Aliansi D'Ragam bersama BJB Garut, Kamis (6/1/2022)

Hasil Audiensi D’Ragam Bersama BJB Buka Tabir Pinjaman Bupati Garut Senilai Rp 16 Miliar

Jumat, 7 Januari 2022
Wakil Ketua 1 DPC APDESI Kabupaten Bandung, Rosiman (Wa Eros)

Wakil Ketua 1 DPC APDESI Kabupaten Bandung Rosiman: Seminar Kehumasan Jangan Hanya Digelar Sekali Ini

Selasa, 20 Mei 2025

Ciamis Ukir Sejarah, Raih Medali Emas Perdana di MTQH XXXIX Jawa Barat 2025

Rabu, 25 Juni 2025

Banyak Dibaca

  • Polemik Libur Sekolah, Ketika Pesan WhatsApp Mengalahkan Surat Edaran Resmi

    Polemik Libur Sekolah, Ketika Pesan WhatsApp Mengalahkan Surat Edaran Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KCD 13 Mangkir Terus, Bupati Herdiat Berang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ciamis Job Fair 2025 Hadirkan 1.150 Lowongan Kerja, Warga Tatar Galuh Ayo Daftar!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dikenal Lugas dan Togmol, Ini Sosok Pimpinan Pesantren Fauzan KH. Aceng Abdul Mujib

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPC Gerkatin Ciamis Resmi Dilantik, Sekda Ajak Penyandang Tunarungu Terus Berkarya dan Berdaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Cabor Ciamis Bersiap Menuju BK Porprov Jabar 2026, Disbudpora Beri Dukungan Penuh

Cabor Ciamis Bersiap Menuju BK Porprov Jabar 2026, Disbudpora Beri Dukungan Penuh

Rabu, 9 Juli 2025
Ketua PPDI Ciamis Silaturahmi ke Sindanghayu, Serukan Islah Usai Putusan PTUN Menangkan Ibu Shilfianti

Ketua PPDI Ciamis Silaturahmi ke Sindanghayu, Serukan Islah Usai Putusan PTUN Menangkan Ibu Shilfianti

Rabu, 9 Juli 2025
Doervoer 100% Ulin Kembali Gelar Donor Darah dan Santunan Sosial, Setetes Darah, Sejuta Harapan di Ciamis

Doervoer 100% Ulin Kembali Gelar Donor Darah dan Santunan Sosial, Setetes Darah, Sejuta Harapan di Ciamis

Rabu, 9 Juli 2025
SDN 2 Kujang Bangkit Pasca Kebakaran, Revitalisasi Sekolah Jadi Simbol Semangat

SDN 2 Kujang Bangkit Pasca Kebakaran, Revitalisasi Sekolah Jadi Simbol Semangat

Rabu, 9 Juli 2025
Desa Jalatrang Jadi Sorotan Nasional, Ciamis Tunjukkan Ketangguhan Ketahanan Pangan Berbasis Komunitas

Desa Jalatrang Jadi Sorotan Nasional, Ciamis Tunjukkan Ketangguhan Ketahanan Pangan Berbasis Komunitas

Selasa, 8 Juli 2025

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

You cannot copy content of this page