• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Juni 9, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Rencana Pembangunan RSUD Banjarsari, Jadikah?

bydejurnalcom
Kamis, 26 Mei 2022
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Ciamis – Rencana pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banjarsari Kabupaten Ciamis yang digadang dari tahun 2016 menjadi polemik dan kegaduhan di masyarakat. Pasalnya, sampai sekarang rencana pembangunan RSUD Banjarsari belum realisasi juga.

Kepala Desa Ciulu, Kecamatan Banjarsari, Romli yang mengatakan, pada tahun 2018 ada informasi dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Ciamis bahwa di daerah Banjarsari akan dibangun RSUD.

Kemudian, katanya, Dokter Sunarya mewakafkan tanah seluas 50 bata. Namun pada tahun 2019 masih belum didirikan RSUD, kemudian tanah tersebut dimanfaatkan terlebih dahulu menjadi Puskesmas Rawat Inap.

BacaJuga :

Kawal Program Sekolah Rakyat, Ciamis Siapkan Lahan Demi Pendidikan Anak Miskin

Meski Tumbang dari Persikota, PSGC Ciamis Pastikan Tiket 8 Besar Liga Nusantara

Comeback Dramatis di Tengah Hujan, PSGC Ciamis Makin Tak Terkejar di Puncak Liga Nusantara

“Selanjutnya, yang saya tahu tahun 2020 kembali dianggarkan untuk pembelian tanah warga disekitar tanah wakaf itu, tapi saya juga tidak tahu kenapa pada waktu itu tidak jadi lagi (dibangun),” ucapnya, Rabu (25/5/2022).

Dikatakan Romli, tidak jadinya pembelian tanah warga yang sudah ditetapkan untuk pembangunan RSUD Banjarsari, informasinya terkait tidak sesuai harga permintaan warga dengan apraisal pembelian dari Pemkab Ciamis.

“Masyarakat itu wajar membuka harga dengan nominal Rp 5 juta perbata, karena itu tanah sawah yang produktif, akan tetapi sampai saat ini tidak ada tim apraisal dari Dinas yang turun langsung untuk memberikan kejelasan atau negosiasi,” bebernya.

Di tempat terpisah, Ketua Kelompok Substansi Program Dinas Kesehatan Kabupaten Ciamis, Tomy Bektania S.K.M menjelaskan, pada tahun 2016 dilaksanakan visi dengan tujuan untuk menilai atau meninjau lokasi mana saja yang dirasa tepat untuk pembangunan rumah sakit di Banjarsari.

Itu dilaksanakan oleh tenaga ahli dan kemudian muncul beberapa lokasi alternatif yang diberi ranking 1, 2, 3 dan 4. Menurut Dia, ranking satu itu adalah Desa Sindanghayu. Dan itu menjadi dasar Pemkab Ciamis menganggarkan atau mengalokasikan anggaran untuk pembangunan Rumah Sakit di Banjarsari.

“Kemudian kita komunikasi dengan para pemilik lahan di Sindanghayu dan mereka bersedia untuk dijual. Untuk itu, dianggarkanlah pada tahun 2018 untuk pemilihan lahan tersebut oleh Pemkab melalui Dinas Kesehatan,” ucapnya.

Pada saat proses di tahun 2018, lanjut Dia, mulai dari pembentukan panitia, pengadaan tanah, studi sosialisasi dan komunikasi dengan pemilik lahan sampai pengumpulan oleh BPN untuk mengetahui kisaran luasnya.

“Pada saat sampai ditahapan appraisal atau penaksiran harga di lokasi tersebut itu berapa nilai rupiahnya,” ujarnya.

Dikatakan Tomy, yang menentukan nilai harga itu adalah tenaga ahli bukan oleh Pemda atau pemilik lahan, kemudian yang memiliki sertifikasi dari BPN itu yang bisa menaksir berapa nilai lahan.

“Ketika hasilnya sudah keluar, itu berarti hasil maksimal. Kemudian dilaksanakan musyawarah harga, pemkab ciamis memberikan tawaran harga berdasarkan hasil appraisal. Kan kalau nego harus semurah-murahnya dari nilai appraisal,” bebernya.

Namun kata Dia, setelah negosiasi, para pemilik lahan tidak menerima dengan harga yang ditawarkan Pemkab Ciamis.

“Yang jelas hasil appraisal dengan pemilik lahan tidak sinkron di harga, mereka tidak mau menjual lahan dengan harga yang ditawarkan Pemkab, ya hasilnya pada tahun 2018 tidak jadi pembelian lahan untuk pembangunan RSUD Banjarsari,” jelasnya.

Tomy meneruskan, tahun 2019 kembali dianggarkan oleh Pemda untuk pembelian lahan pembangunan RSUD Banjarsari, akan tetapi setelah proses negosiasi, pemilik yang memilki lahan paling luas tidak akan menjual tanah dengan berapapun harganya.

“Jadi harapan kami selanjutnya, pihak-pihak kepala desa dan semua tokoh masyarakat bisa membantu demi kelancaran pembangunan Rumah Sakit di Banjarsari, intinya ada persetujuan dari unsur semua pihak agar percepatan pembangunan segera dilaksanakan,” tukasnya.***Jepri Tio

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: banjarsariCiamisRSUD
Previous Post

Antipasi Dini Pada Penyakit, Kecamatan Rancaekek Gelar Lokakarya Mini Hidup Sehat

Next Post

Bekerjasama Dengan PLN, SPV Buktikan Komitmen Keberlanjutan dan Ramah Lingkungan

Related Posts

Warga Nilai Kunjungan Gubernur Dedi Mulyadi ke Jembatan Cirahong, Minim Dialog dan Belum Sentuh Akar Masalah
deNews

Warga Nilai Kunjungan Gubernur Dedi Mulyadi ke Jembatan Cirahong, Minim Dialog dan Belum Sentuh Akar Masalah

Kamis, 9 April 2026
Tingkatkan Ibadah Ramadhan Disnaker Ciamis, “Ngaji Dulu” Sebelum Ngantor!
deNews

Tingkatkan Ibadah Ramadhan Disnaker Ciamis, “Ngaji Dulu” Sebelum Ngantor!

Kamis, 26 Februari 2026
Langkah Penentuan PSGC Ciamis, 8 Besar Liga Nusantara Jadi Gerbang Promosi Liga 2
deNews

Langkah Penentuan PSGC Ciamis, 8 Besar Liga Nusantara Jadi Gerbang Promosi Liga 2

Jumat, 30 Januari 2026
Kawal Program Sekolah Rakyat, Ciamis Siapkan Lahan Demi Pendidikan Anak Miskin
deNews

Kawal Program Sekolah Rakyat, Ciamis Siapkan Lahan Demi Pendidikan Anak Miskin

Rabu, 28 Januari 2026
Meski Tumbang dari Persikota, PSGC Ciamis Pastikan Tiket 8 Besar Liga Nusantara
deSport

Meski Tumbang dari Persikota, PSGC Ciamis Pastikan Tiket 8 Besar Liga Nusantara

Senin, 26 Januari 2026
Comeback Dramatis di Tengah Hujan, PSGC Ciamis Makin Tak Terkejar di Puncak Liga Nusantara
deSport

Comeback Dramatis di Tengah Hujan, PSGC Ciamis Makin Tak Terkejar di Puncak Liga Nusantara

Rabu, 21 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021
Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

KabarDaerah

Bupati Herdiat Tetapkan Surat Edaran Jam Malam Bagi Peserta Didik Demi Generasi Panca Waluya Jabar Istimewa

Rabu, 11 Juni 2025

50 Anggota DPRD Purwakarta Dilantik, Berharap Menunjukan Komitmen Pro Rakyat

Selasa, 6 Agustus 2024

Adit Ungkap Modus RNR, Pejabat Satpol PP Pangandaran Berstatus Tersangka

Rabu, 1 Oktober 2025
Korwil Paguyuban Pemuda Rajadesa H. Ade Maman Suherman saat menjelaskan tentang SPK Pengelolaan Komoditi BPNT.

Ada Fee, SPK Pengelolaan Sembako BPNT Kecamatan Rajadesa Jadi Sorotan

Kamis, 10 Desember 2020

Bupati Garut Puji Perkembangan Desa Hegarmanah Meraih Juara BBGRM Tingkat Jabar

Selasa, 20 April 2021

Tanggapi UU ASN No. 20 Tahun 2023 Terkait Honorer dan PPPK, Begini Kata Ketua FDGH Kabupaten Bandung

Rabu, 24 Januari 2024

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste