• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Oktober 7, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Rencana Pembangunan RSUD Banjarsari, Jadikah?

bydejurnalcom
Kamis, 26 Mei 2022
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Ciamis – Rencana pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banjarsari Kabupaten Ciamis yang digadang dari tahun 2016 menjadi polemik dan kegaduhan di masyarakat. Pasalnya, sampai sekarang rencana pembangunan RSUD Banjarsari belum realisasi juga.

Kepala Desa Ciulu, Kecamatan Banjarsari, Romli yang mengatakan, pada tahun 2018 ada informasi dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Ciamis bahwa di daerah Banjarsari akan dibangun RSUD.

Kemudian, katanya, Dokter Sunarya mewakafkan tanah seluas 50 bata. Namun pada tahun 2019 masih belum didirikan RSUD, kemudian tanah tersebut dimanfaatkan terlebih dahulu menjadi Puskesmas Rawat Inap.

BacaJuga :

Padus PGRI Ciamis Kembali Tampil Kali Ini Diundang di HUT Jabar ke-81, Edi Rusyana: Kepercayaan Harus Dijaga

Dari Budaya ke Ekonomi, Mia Sumiari Ajak PKK Gardujaya Belajar Batik Cakra Galuh

Kejari Ciamis Setorkan Rp535,37 Juta Uang Pengganti Korupsi ke Kas Negara

“Selanjutnya, yang saya tahu tahun 2020 kembali dianggarkan untuk pembelian tanah warga disekitar tanah wakaf itu, tapi saya juga tidak tahu kenapa pada waktu itu tidak jadi lagi (dibangun),” ucapnya, Rabu (25/5/2022).

Dikatakan Romli, tidak jadinya pembelian tanah warga yang sudah ditetapkan untuk pembangunan RSUD Banjarsari, informasinya terkait tidak sesuai harga permintaan warga dengan apraisal pembelian dari Pemkab Ciamis.

“Masyarakat itu wajar membuka harga dengan nominal Rp 5 juta perbata, karena itu tanah sawah yang produktif, akan tetapi sampai saat ini tidak ada tim apraisal dari Dinas yang turun langsung untuk memberikan kejelasan atau negosiasi,” bebernya.

Di tempat terpisah, Ketua Kelompok Substansi Program Dinas Kesehatan Kabupaten Ciamis, Tomy Bektania S.K.M menjelaskan, pada tahun 2016 dilaksanakan visi dengan tujuan untuk menilai atau meninjau lokasi mana saja yang dirasa tepat untuk pembangunan rumah sakit di Banjarsari.

Itu dilaksanakan oleh tenaga ahli dan kemudian muncul beberapa lokasi alternatif yang diberi ranking 1, 2, 3 dan 4. Menurut Dia, ranking satu itu adalah Desa Sindanghayu. Dan itu menjadi dasar Pemkab Ciamis menganggarkan atau mengalokasikan anggaran untuk pembangunan Rumah Sakit di Banjarsari.

“Kemudian kita komunikasi dengan para pemilik lahan di Sindanghayu dan mereka bersedia untuk dijual. Untuk itu, dianggarkanlah pada tahun 2018 untuk pemilihan lahan tersebut oleh Pemkab melalui Dinas Kesehatan,” ucapnya.

Pada saat proses di tahun 2018, lanjut Dia, mulai dari pembentukan panitia, pengadaan tanah, studi sosialisasi dan komunikasi dengan pemilik lahan sampai pengumpulan oleh BPN untuk mengetahui kisaran luasnya.

“Pada saat sampai ditahapan appraisal atau penaksiran harga di lokasi tersebut itu berapa nilai rupiahnya,” ujarnya.

Dikatakan Tomy, yang menentukan nilai harga itu adalah tenaga ahli bukan oleh Pemda atau pemilik lahan, kemudian yang memiliki sertifikasi dari BPN itu yang bisa menaksir berapa nilai lahan.

“Ketika hasilnya sudah keluar, itu berarti hasil maksimal. Kemudian dilaksanakan musyawarah harga, pemkab ciamis memberikan tawaran harga berdasarkan hasil appraisal. Kan kalau nego harus semurah-murahnya dari nilai appraisal,” bebernya.

Namun kata Dia, setelah negosiasi, para pemilik lahan tidak menerima dengan harga yang ditawarkan Pemkab Ciamis.

“Yang jelas hasil appraisal dengan pemilik lahan tidak sinkron di harga, mereka tidak mau menjual lahan dengan harga yang ditawarkan Pemkab, ya hasilnya pada tahun 2018 tidak jadi pembelian lahan untuk pembangunan RSUD Banjarsari,” jelasnya.

Tomy meneruskan, tahun 2019 kembali dianggarkan oleh Pemda untuk pembelian lahan pembangunan RSUD Banjarsari, akan tetapi setelah proses negosiasi, pemilik yang memilki lahan paling luas tidak akan menjual tanah dengan berapapun harganya.

“Jadi harapan kami selanjutnya, pihak-pihak kepala desa dan semua tokoh masyarakat bisa membantu demi kelancaran pembangunan Rumah Sakit di Banjarsari, intinya ada persetujuan dari unsur semua pihak agar percepatan pembangunan segera dilaksanakan,” tukasnya.***Jepri Tio

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: banjarsariCiamisRSUD
Previous Post

Antipasi Dini Pada Penyakit, Kecamatan Rancaekek Gelar Lokakarya Mini Hidup Sehat

Next Post

Bekerjasama Dengan PLN, SPV Buktikan Komitmen Keberlanjutan dan Ramah Lingkungan

Related Posts

GOPAN Priangan Timur Bawa Siswa SMK IPP Ciamis ke ILDEX 2026, Kenali Teknologi Industri Perunggasan Dunia
deNews

GOPAN Priangan Timur Bawa Siswa SMK IPP Ciamis ke ILDEX 2026, Kenali Teknologi Industri Perunggasan Dunia

Rabu, 16 September 2026
Ciamis Bawa Pulang Dua Penghargaan BKN, Bukti Komitmen Tata Kelola ASN
deNews

Ciamis Bawa Pulang Dua Penghargaan BKN, Bukti Komitmen Tata Kelola ASN

Kamis, 10 September 2026
Batik Cakra Galuh Jadi Perhatian, DKUKMP Ciamis Dorong Penguatan UMKM
deNews

Batik Cakra Galuh Jadi Perhatian, DKUKMP Ciamis Dorong Penguatan UMKM

Senin, 24 Agustus 2026
Padus PGRI Ciamis Kembali Tampil Kali Ini Diundang di HUT Jabar ke-81, Edi Rusyana: Kepercayaan Harus Dijaga
deNews

Padus PGRI Ciamis Kembali Tampil Kali Ini Diundang di HUT Jabar ke-81, Edi Rusyana: Kepercayaan Harus Dijaga

Rabu, 19 Agustus 2026
Dari Budaya ke Ekonomi, Mia Sumiari Ajak PKK Gardujaya Belajar Batik Cakra Galuh
deNews

Dari Budaya ke Ekonomi, Mia Sumiari Ajak PKK Gardujaya Belajar Batik Cakra Galuh

Rabu, 19 Agustus 2026
Kejari Ciamis Setorkan Rp535,37 Juta Uang Pengganti Korupsi ke Kas Negara
deNews

Kejari Ciamis Setorkan Rp535,37 Juta Uang Pengganti Korupsi ke Kas Negara

Rabu, 19 Agustus 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021
Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

KabarDaerah

Miliaran Rupiah Digelontorkan Untuk Penataan Wisata Curug Malela

Rabu, 13 November 2019

Sekda Garut : Rotasi Mutasi Dilakukan Pasca Rekomendasi Kemendagri Keluar

Kamis, 19 Juni 2025

KPU Kabupaten Subang Gelar FGD Evaluasi Pemilihan Tahun 2024

Jumat, 21 Februari 2025

DPRD Kabupaten Cianjur Dukung Rencana Pendirian Sekolah Rakyat

Selasa, 8 April 2025
Legislator F PKS DPRD Kabupaten Bandung H. Dadang Suryana, S.Ip

Legislator F PKS H. Dadang Suryana Menilai 100 Hari Kerja Bupati HM. Dadang Supriatna

Rabu, 11 Juni 2025

Inspektorat Subang Bakal Audit 58 Desa Peserta Pilkades Serentak 2021

Jumat, 13 November 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste