Dejurnal.com, Garut – Jajaran Polsek Cikajang bersama Forkompimcam Cikajang terus melaksanakan kegiatan Ops Yustisi Penegakan Disiplin penerapan adaptasi kebiasaan baru tingkat Kecamatan Cikajang yang bertempat di depan Kantor Kecamatan Cikajang, Selasa (15/12/2020)
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Cikajang AKP H. Amat Rahmat bersama Anggota Polsek Cikajang juga Satpol PP dan Dishub, sebagai wujud upaya untuk mencegah penyebaran virus corona yang setiap harinya terus meningkat di Kabupaten Garut.
Kapolres Garut, AKBP Adi Benny Cahyono, SH, SIK, M.Si , melalui Kapolsek Cikajang AKP Amat Rahmat , menyampaikan bahwa kegiatan Ops Yustisi terus dilakukan di wilayah Kecamatan Cikajang guna mengedukasi masyarakat akan pentingnya disiplin mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus covid 19.
“Selain melakukan penindakan kepada pelanggar dengan sanksi ringan, tim gabungan ops yustisi juga memberikan masker kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker pada saat gabungan ops yustisi di gelar,” ujarnya.
“Petugas selalu mengingatkan masyatakat untuk mematuhi 3 M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak) serta menjauhi kerumunan,” tambahnya.***Udg