• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Mei 23, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in GerbangDesa

Kades Meninggal Terpapar Covid-19, Dimakamkan Tanpa Protokol Kesehatan Disesalkan Publik

bydejurnalcom
Selasa, 22 Desember 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Cianjur – Kepala Desa (Kades) Cibinonghilir Adang Rusmana merupakan Kades pertama di Cianjur yang meninggal dunia pada Minggu, 19 Desember 2020 terkonfirmasi positif covid-19. Namun pihak keluarga menolak pemakaman dengan protokol kesehatan, sehingga mengundang kekhawatiran dan pertanyaan publik.

Tidak dipakainya protokol kesehatan dalam pemulasaraan jenazah Kepala Desa Cibinonghilir yang terpapar covid-19 disampaikan langsung oleh Juru Bicara Satgas Covid 19 Cianjur, Yusman Faisal. Hal tersebut dilakukan karena adanya keberatan dari pihak keluarga yang disampaikan langsung kepada petugas medis RSUD Cianjur.

“Dari pihak keluarga menyatakan menolak dilakukan protokol kesehatan untuk pemakaman sekaligus dinyatakan bahwa mereka bertanggungjawab bilamana ada sesuatu yang berdampak di kemudian hari,” katanya menjelaskan kepada dejurnal.com, Senin (21/12/2020).

BacaJuga :

PT BSI Tbk Menyetujui Pembagian Dividen 50 persen dari Laba

Relawan TAGANA Temukan Korban Cirahong Tersangkut dengan Sampah

Dalam Menyambut Milangkala Kodam III/ Siliwangi yang ke-80, Komitmen Teguh Jaga Keamanan dan Persatuan Bangsa

Setelah itu, sambung Yusman, pihaknya juga menegaskan agar dilakukan tracing contact terutama kepada keluarga dan lingkungan kantor pemerintahan desa. Di sisi lain juga untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona agar para pekerja melakukan work from home (WFH) sampai steril.

“Tadi udah diperintahkan kepada Kepala Puskesmas Cilaku untuk dilakukan tracing dengan melakukan SWAB Test untuk keluarga maupun perangkat desa. Untuk kantor juga diinstruksikan untuk WFH sampai clear semua dan tidak ada lagi mata rantai penyebaran virus,” bebernya.

Terpisah, Camat Cilaku Adang Rustandi memilih enggan memberikan jawaban terkait penyebab meninggalnya Kades Cibinonghilir. Ia mengaku bahwa tidak adanya protokol kesehatan untuk proses pemulangan jenazah tersebut.

“Untuk dokumen yang menyebutkan almarhum terpapar covid 19 silahkan tanyakan aja langsung ke RSUD Cianjur. Sepengetahuan saya kemarin almarhum waktu pemulangan dari RSUD tidak pakai protocoler covid-19. (ga pake peti jenazah ) hanya itu yg saya tahu kang,” pungkasnya.

Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengaku cemas terkait tidak adanya protokol kesehatan dalam pemulasaraan jenazah kepala desa Cibinonghilir. Padahal banyak orang yang melakukan kontak langsung pada saat pemulasaraan dan pemakamannya.

“Informasi meninggalnya kades karwna terpapar covid-19 cukup membuat cemas juga karena tidak adanya pemulasaraan berdasarkan protokol kesehatan. Harusnya ini kan disampaikam secara terbuka jangan malah ditutupi,” bebernya.***Rikky Yusup

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Ssst.. Ternyata Dugaan Perjokian dan Pungli Pembagian Bansos Tunai di Pakenjeng, Ada Videonya

Next Post

Tersangka Korupsi Dana Desa, Mantan Kades Munjul Resmi Ditahan Kejari Cianjur

Related Posts

Bupati Herdiat Resmikan Cafe & Resto 23, Kopi Ciamis Jangan Sampai “Diakui” Daerah Lain
deNews

Bupati Herdiat Resmikan Cafe & Resto 23, Kopi Ciamis Jangan Sampai “Diakui” Daerah Lain

Sabtu, 23 Mei 2026
TAGANA Tasik Turut Sisir Citanduy, Korban Cirahong Ditemukan Radius 8 Kilometer
deNews

TAGANA Tasik Turut Sisir Citanduy, Korban Cirahong Ditemukan Radius 8 Kilometer

Sabtu, 23 Mei 2026
Polres Ciamis Terima Silaturahmi Forum Gerakan Publik Ciamis Raya
deNews

Polres Ciamis Terima Silaturahmi Forum Gerakan Publik Ciamis Raya

Sabtu, 23 Mei 2026
PT BSI Tbk Menyetujui Pembagian Dividen 50 persen dari Laba
deBisnis

PT BSI Tbk Menyetujui Pembagian Dividen 50 persen dari Laba

Sabtu, 23 Mei 2026
Relawan TAGANA Temukan Korban Cirahong Tersangkut dengan Sampah
deNews

Relawan TAGANA Temukan Korban Cirahong Tersangkut dengan Sampah

Sabtu, 23 Mei 2026
Dalam Menyambut Milangkala Kodam III/ Siliwangi yang ke-80, Komitmen Teguh Jaga Keamanan dan Persatuan Bangsa
deNews

Dalam Menyambut Milangkala Kodam III/ Siliwangi yang ke-80, Komitmen Teguh Jaga Keamanan dan Persatuan Bangsa

Sabtu, 23 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

KabarDaerah

Sekolah Swasta di Pusat Kota Diduga Belum Berijin Namun Sudah Beroperasi, Fandi : Tidak Mudah Dapat Ijin

Selasa, 15 Juni 2021

Pangatikan Dianggap Kecamatan Paling “Garang” Buat Camat

Selasa, 7 Januari 2020

Perbuatan Terlarang Keluarga Sang Kekasih

Senin, 3 Agustus 2020

Polsek Jatiluhur Evakuasi Orang Yang Diduga Mengalami Gangguan jiwa Ke Rumah sakit

Minggu, 3 Mei 2020

Dinsos Garut Benarkan Pernah Terima Kepulangan PMI Dari Suriah : Lakukan Reunifikasi

Jumat, 18 April 2025

Upaya Tumbuhkan ASN Jujur, Pemkab Bandung-KPK RI Selenggarakan PERINTIS

Jumat, 23 Mei 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste